Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun

Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menyerahkan dokumen RAPBD 2026 kepada pimpinan DPRD setempat untuk dibahas lebih lanjut. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur menyerahkan rancangan Perda APBD 2026 kepada Ketua DPRD Maros, Muh Gemilang Pagessa, serta Wakil Ketua DPRD Abdul Rasyid dan Nurwahyuni Malik di ruang rapat utama DPRD Maros, Selasa (21/10/2025).

Muetazim menjelaskan, jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan APBD tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp1,6 triliun.

Dalam RAPBD 2026, belanja operasi direncanakan sebesar Rp1,1 triliun, belanja modal Rp229 miliar, belanja tidak terduga Rp7 miliar, dan belanja transfer Rp144 miliar.

Pada sisi pembiayaan daerah, pemerintah mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp100 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,5 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp98,5 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) nihil.

Berdasarkan struktur RAPBD 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,39 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp375 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1,02 triliun.

Muetazim menjelaskan, total alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2026 tercatat sebesar Rp959 miliar, turun dari alokasi tahun anggaran 2025 setelah penyesuaian sebesar Rp1,14 triliun.

"Turunnya sebesar Rp186 miliar atau sekitar 16,3 persen," katanya.

Pihaknya merinci, Dana Bagi Hasil (DBH) menurun dari Rp22 miliar menjadi Rp6,9 miliar, berkurang sebesar Rp15 miliar.

"Penurunan ini terutama terjadi pada komponen pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, serta dana bagi hasil sumber daya alam," jelasnya.

Selanjutnya, Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penurunan dari Rp798 miliar menjadi Rp661 miliar, atau berkurang Rp137 miliar.

"Pendanaan formasi PPPK tahun 2025 sebesar Rp4,6 miliar tidak lagi dianggarkan pada tahun 2026," tambahnya.

Pendanaan kelurahan tetap dipertahankan sebesar Rp4,6 miliar. Namun, beberapa sektor mengalami penurunan cukup signifikan.

"Bidang pendidikan menurun dari Rp74 miliar menjadi Rp5,8 miliar atau berkurang sebesar Rp68 miliar," ujarnya.

Bidang kesehatan bahkan menurun drastis dari Rp32 miliar menjadi Rp0. Bidang pekerjaan umum, yang pada APBD pokok tahun anggaran 2025 semula memperoleh alokasi, setelah dilakukan penyesuaian dan efisiensi dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025, tidak lagi mendapatkan alokasi pada tahun 2026.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga menurun dari Rp245 miliar menjadi Rp223 miliar, atau berkurang sebesar Rp22 miliar.

Penurunan ini terutama terjadi pada sebagian bidang DAK fisik seperti jalan, sanitasi, dan pertanian, serta pada DAK nonfisik di sektor pendidikan dan kesehatan.

Adapun Dana Desa turut mengalami penurunan dari Rp78 miliar menjadi Rp67 miliar, berkurang sebesar Rp11 miliar.

Mantan Kadis PU itus menyebut, penurunan alokasi transfer tersebut berdampak pada berkurangnya kapasitas fiskal daerah.

"Pemerintah Kabupaten Maros perlu melakukan penyesuaian kebijakan pendapatan dan belanja secara cermat, menjaga keseimbangan fiskal, serta memastikan keberlanjutan pembangunan daerah," katanya.

Dalam arah kebijakan umum RAPBD 2026, pemerintah daerah menitikberatkan pada optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan PAD.

Upaya ini dilakukan dengan memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, membangun sistem administrasi pemungutan berbasis digital, dan memperbarui data potensi ekonomi daerah.

Selain itu, pemerintah juga melakukan penyesuaian struktur belanja daerah dengan menekan pertumbuhan belanja rutin aparatur serta mengarahkan anggaran pada kegiatan yang produktif dan berorientasi hasil.

"Pemerintah berupaya memperluas ruang fiskal dengan mengendalikan belanja barang dan jasa agar porsi untuk belanja publik semakin besar," terangnya.

Dia menegaskan, pemenuhan belanja wajib untuk layanan dasar tetap menjadi prioritas utama, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

"Meskipun terjadi penurunan pada DAU dan DAK, alokasi belanja pendidikan tetap diarahkan untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan. Sedangkan belanja kesehatan diprioritaskan pada penguatan layanan primer, penurunan angka stunting, serta peningkatan gizi masyarakat," jelasnya.

Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyampaikan, DPRD mendukung langkah pemerintah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran di tengah penurunan TKDD.

Ia menilai, kondisi ini menjadi momentum bagi daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan efisiensi belanja publik.

Gemilang juga memastikan, DPRD akan terus mengawal agar kebijakan anggaran tetap sejalan dengan visi pembangunan daerah.

“Kami pastikan setiap program tetap berorientasi pada prioritas bupati dan kebutuhan masyarakat agar pembangunan tetap berjalan meski anggaran menurun,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru