Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Selasa, 22 Apr 2025 12:28
Anggota DPRD Maros saat berbincang dengan salah satu pedagang di Pasar Butta Salewangang Maros. Foto: SINDO Makassar/ Najmi S Limonu
MAROS - Komisi II DPRD Maros melaksanakan kunjungan kerja di pasar Butta Salewangang Maros (BSM) alias Pasar Tramo. Ini dilakukan menindaklanjuti keluhan pedagang atas jam operasional pasar subuh yang ada di pelataran utara.
Polemik pasar subuh di Pasar Tramo itu memang sudah bergulir sejak lama. Apalagi para pedagang yang menjual di dalam gedung, merasa dirugikan dengan penjual di pelataran yang beroperasi hingga siang.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah mengatakan, dia bersama anggota lainnya ingin mengetahui lebih dalam persoalan yang terjadi hingga polemik ini seolah tidak pernah selesai.
"Kami sudah berdialog dengan beberapa pedagang yang ada di pasar subuh ini. Ternyata memang ada faktor lain yang membuat mereka juga merasa dirugikan," kata Arie, Selasa (22/04/2025).
Menurutnya, alasan pedagang pasar subuh tidak bubar setelah jam 9 pagi karena banyak pedagang lain yang dari Makassar berjualan di luar pasar, utamanya di daerah terminal.
Pedagang dari Makassar itu, seharusnya hanya menjual ke para pedagang atau sebagai penyuplai. Tapi mereka malah ikut menjual ke konsumen secara langsung dengan harga yang lebih murah.
"Jadi ada pedagang yang pakai mobil itu dari Makassar ikut berjualan di luar pasar. Ini yang memberatkan juga buat mereka. Makanya mereka minta agar pedagang dari Makassar itu ditertibkan juga," ujarnya.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya juga meminta ke Satpol PP untuk juga menertibkan para pedagang dari Makassar agar tidak menggelar jualannya ke konsumen.
"Jadi semua kita minta untuk ditertibkan. Utamanya pedagang yang di luar pasar itu. Sambil juga kita tertibkan yang di areal pasar subuh. Di atas jam 9 sudah harus kosong," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Maros, Eldrin Saleh menegaskan, sebelum Ramadan, pihaknya bersama Kopumdag dan para pedagang sudah membuat surat perjanjian terkait jam operasional pasar subuh itu.
"Jadi sudah ada perjanjian sebelumnya. Makanya kami tunggu tindakan asosiasi untuk mencabut izin pedagang yang melanggar. Kalau masih berjualan, kami yang akan tertibkan," sebutnya.
Terkait pedagang dari Makassar yang berjualan di depan terminal, Eldrin mengaku akan menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Pasalnya, fakta itu menjadi temuan baru di lapangan.
"Tadi kami dengar mereka (pedagang) yang berjualan di depan terminal itu membayar ke Dishub. Nah makanya kami ingin mengetahui dulu seperti apa kronologisnya melalui RDP. Baru nanti kita akan bertindak," pungkasnya.
Polemik pasar subuh di Pasar Tramo itu memang sudah bergulir sejak lama. Apalagi para pedagang yang menjual di dalam gedung, merasa dirugikan dengan penjual di pelataran yang beroperasi hingga siang.
Anggota Komisi II DPRD Maros, Arie Anugrah mengatakan, dia bersama anggota lainnya ingin mengetahui lebih dalam persoalan yang terjadi hingga polemik ini seolah tidak pernah selesai.
"Kami sudah berdialog dengan beberapa pedagang yang ada di pasar subuh ini. Ternyata memang ada faktor lain yang membuat mereka juga merasa dirugikan," kata Arie, Selasa (22/04/2025).
Menurutnya, alasan pedagang pasar subuh tidak bubar setelah jam 9 pagi karena banyak pedagang lain yang dari Makassar berjualan di luar pasar, utamanya di daerah terminal.
Pedagang dari Makassar itu, seharusnya hanya menjual ke para pedagang atau sebagai penyuplai. Tapi mereka malah ikut menjual ke konsumen secara langsung dengan harga yang lebih murah.
"Jadi ada pedagang yang pakai mobil itu dari Makassar ikut berjualan di luar pasar. Ini yang memberatkan juga buat mereka. Makanya mereka minta agar pedagang dari Makassar itu ditertibkan juga," ujarnya.
Oleh karena itu kata dia, pihaknya juga meminta ke Satpol PP untuk juga menertibkan para pedagang dari Makassar agar tidak menggelar jualannya ke konsumen.
"Jadi semua kita minta untuk ditertibkan. Utamanya pedagang yang di luar pasar itu. Sambil juga kita tertibkan yang di areal pasar subuh. Di atas jam 9 sudah harus kosong," ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Maros, Eldrin Saleh menegaskan, sebelum Ramadan, pihaknya bersama Kopumdag dan para pedagang sudah membuat surat perjanjian terkait jam operasional pasar subuh itu.
"Jadi sudah ada perjanjian sebelumnya. Makanya kami tunggu tindakan asosiasi untuk mencabut izin pedagang yang melanggar. Kalau masih berjualan, kami yang akan tertibkan," sebutnya.
Terkait pedagang dari Makassar yang berjualan di depan terminal, Eldrin mengaku akan menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD. Pasalnya, fakta itu menjadi temuan baru di lapangan.
"Tadi kami dengar mereka (pedagang) yang berjualan di depan terminal itu membayar ke Dishub. Nah makanya kami ingin mengetahui dulu seperti apa kronologisnya melalui RDP. Baru nanti kita akan bertindak," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Sulsel
Polres Maros Pantau Stok dan Harga Sembako di Pasar Tramo
Polres Maros bersama instansi terkait memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di Pasar Tramo Maros, Sabtu (28/2/2026).
Minggu, 01 Mar 2026 10:26
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Makassar City
Kunker ke Maros, Komisi E Tinjau Pelaksanaan Penuntasan Stunting dan Kemiskinan
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros untuk meninjau pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kamis, 06 Nov 2025 20:10
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
2
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
3
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
4
Rektor Unhas Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Prestasi Kampus
5
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
2
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
3
Ingatkan Jajaran Kemenkum Sulsel Hindari Gratifikasi dan Benturan Kepentingan
4
Rektor Unhas Ajak Media Perkuat Kolaborasi Publikasi Prestasi Kampus
5
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan