DPRD Maros Sayangkan Sikap Balai Kereta Api yang Ngotot Tutup Akses Jalan
Rabu, 21 Mei 2025 18:48
Suasana RDP Komisi II DPRD Kabupaten Maros bersama pihak Balai Kereta Api, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polemik akses jalan menuju kawasan Balai Kereta Api di Kabupaten Maros memanas.
DPRD Maros akan merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) segera menutup sementara jalan milik pemda yang mengarah ke kawasan Balai, tepatnya di lingkungan Data.
Langkah ini diambil menyusul kebuntuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak Balai Kereta Api yang digelar Rabu (21/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Bantimurung.
RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere.
Dalam rapat tersebut, Marjan menyayangkan sikap Balai yang tetap ngotot menutup akses jalan untuk pengangkutan material pembangunan rumah subsidi yang berada di kawasan kota baru, Kecamatan Turikale.
"Kami akan mengusulkan rekomendasi ke pemda untuk menutup jalan menuju aset pemda yang sudah rusak dan mengarah ke kawasan kereta api," tegasnya.
Politikus PAN itu meminta pihak Balai untuk tidak lagi menggunakan jalan milik pemda untuk aktivitas penimbunan dan pengangkutan material.
"Untuk kepentingan Balai seperti penimbunan tanah, gunakan saja akses jalan milik Balai. Jangan lagi lewat jalur milik pemda," tambahnya.
Ketua KONI Maros itu mengungkapkan dampak dari penutupan akses ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang telah membeli rumah subsidi di kawasan tersebut.
Beberapa warga bahkan harus menanggung beban ganda karena harus mencicil rumah subsidi yang belum bisa ditinggali, sambil membayar kontrakan sebagai tempat tinggal sementara.
"Sudah lebih dari satu tahun mereka mencicil rumah subsidi. Dua kali cicil, rumah yang belum bisa dihuni, dan rumah kontrakan untuk ditinggali," tuturnya.
Pihaknya menilai pembangunan perumahan sangat terhambat akibat penutupan jalur distribusi material. Padahal, beberapa unit rumah telah selesai dibangun dan hanya tinggal pemasangan listrik.
"Mereka juga meminta kebijakan dari Balai untuk memberi izin drop tiang listrik selama empat hari saja," imbuhnya.
Karena RDP tidak menghasilkan solusi konkret, DPRD Maros bersama pengembang, warga (user), dan pihak terkait lainnya berencana mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan soal status jalan dan aturan pemanfaatan aset negara.
"Dalam waktu dekat kami akan bersama-sama ke KPKNL Makassar, mempertanyakan regulasinya seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Deby Hospital, menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena harus patuh pada regulasi.
"Mungkin KPKNL bisa menjawab. Kami tidak ingin menabrak aturan. Hari ini mungkin aman, tapi besok belum tentu. Intinya, kami ingin semuanya sesuai regulasi," tutupnya.
DPRD Maros akan merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) segera menutup sementara jalan milik pemda yang mengarah ke kawasan Balai, tepatnya di lingkungan Data.
Langkah ini diambil menyusul kebuntuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak Balai Kereta Api yang digelar Rabu (21/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Bantimurung.
RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere.
Dalam rapat tersebut, Marjan menyayangkan sikap Balai yang tetap ngotot menutup akses jalan untuk pengangkutan material pembangunan rumah subsidi yang berada di kawasan kota baru, Kecamatan Turikale.
"Kami akan mengusulkan rekomendasi ke pemda untuk menutup jalan menuju aset pemda yang sudah rusak dan mengarah ke kawasan kereta api," tegasnya.
Politikus PAN itu meminta pihak Balai untuk tidak lagi menggunakan jalan milik pemda untuk aktivitas penimbunan dan pengangkutan material.
"Untuk kepentingan Balai seperti penimbunan tanah, gunakan saja akses jalan milik Balai. Jangan lagi lewat jalur milik pemda," tambahnya.
Ketua KONI Maros itu mengungkapkan dampak dari penutupan akses ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang telah membeli rumah subsidi di kawasan tersebut.
Beberapa warga bahkan harus menanggung beban ganda karena harus mencicil rumah subsidi yang belum bisa ditinggali, sambil membayar kontrakan sebagai tempat tinggal sementara.
"Sudah lebih dari satu tahun mereka mencicil rumah subsidi. Dua kali cicil, rumah yang belum bisa dihuni, dan rumah kontrakan untuk ditinggali," tuturnya.
Pihaknya menilai pembangunan perumahan sangat terhambat akibat penutupan jalur distribusi material. Padahal, beberapa unit rumah telah selesai dibangun dan hanya tinggal pemasangan listrik.
"Mereka juga meminta kebijakan dari Balai untuk memberi izin drop tiang listrik selama empat hari saja," imbuhnya.
Karena RDP tidak menghasilkan solusi konkret, DPRD Maros bersama pengembang, warga (user), dan pihak terkait lainnya berencana mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan soal status jalan dan aturan pemanfaatan aset negara.
"Dalam waktu dekat kami akan bersama-sama ke KPKNL Makassar, mempertanyakan regulasinya seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Deby Hospital, menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena harus patuh pada regulasi.
"Mungkin KPKNL bisa menjawab. Kami tidak ingin menabrak aturan. Hari ini mungkin aman, tapi besok belum tentu. Intinya, kami ingin semuanya sesuai regulasi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Tambang Ilegal Marak, DPRD Maros Minta Kementerian ESDM Bertindak
Persoalan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tepatnya di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Rabu (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 17:10
Sulsel
Jasa Upah Dihapus, Puluhan Guru PAUD Datangi Kantor Disdik Maros
Puluhan Guru PAUD se-Kabupaten Maros menggelar aksi demo dan mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Maros dan melakukan long march ke kantor DPRD Maros, Rabu (25/2/2026).
Rabu, 25 Feb 2026 11:24
Makassar City
Kunker ke Maros, Komisi E Tinjau Pelaksanaan Penuntasan Stunting dan Kemiskinan
Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros untuk meninjau pelaksanaan program penanganan stunting dan kemiskinan ekstrem.
Kamis, 06 Nov 2025 20:10
Sulsel
Rancangan APBD 2026 Maros Turun ke Angka Rp1,49 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 sebesar Rp1,49 triliun.
Selasa, 21 Okt 2025 17:57
Sulsel
APBD Perubahan Maros 2025 Alami Penurunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Maros tahun anggaran 2025 mengalami penurunan.
Rabu, 10 Sep 2025 19:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler