DPRD Maros Sayangkan Sikap Balai Kereta Api yang Ngotot Tutup Akses Jalan
Rabu, 21 Mei 2025 18:48

Suasana RDP Komisi II DPRD Kabupaten Maros bersama pihak Balai Kereta Api, Rabu (21/5/2025). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Polemik akses jalan menuju kawasan Balai Kereta Api di Kabupaten Maros memanas.
DPRD Maros akan merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) segera menutup sementara jalan milik pemda yang mengarah ke kawasan Balai, tepatnya di lingkungan Data.
Langkah ini diambil menyusul kebuntuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak Balai Kereta Api yang digelar Rabu (21/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Bantimurung.
RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere.
Dalam rapat tersebut, Marjan menyayangkan sikap Balai yang tetap ngotot menutup akses jalan untuk pengangkutan material pembangunan rumah subsidi yang berada di kawasan kota baru, Kecamatan Turikale.
"Kami akan mengusulkan rekomendasi ke pemda untuk menutup jalan menuju aset pemda yang sudah rusak dan mengarah ke kawasan kereta api," tegasnya.
Politikus PAN itu meminta pihak Balai untuk tidak lagi menggunakan jalan milik pemda untuk aktivitas penimbunan dan pengangkutan material.
"Untuk kepentingan Balai seperti penimbunan tanah, gunakan saja akses jalan milik Balai. Jangan lagi lewat jalur milik pemda," tambahnya.
Ketua KONI Maros itu mengungkapkan dampak dari penutupan akses ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang telah membeli rumah subsidi di kawasan tersebut.
Beberapa warga bahkan harus menanggung beban ganda karena harus mencicil rumah subsidi yang belum bisa ditinggali, sambil membayar kontrakan sebagai tempat tinggal sementara.
"Sudah lebih dari satu tahun mereka mencicil rumah subsidi. Dua kali cicil, rumah yang belum bisa dihuni, dan rumah kontrakan untuk ditinggali," tuturnya.
Pihaknya menilai pembangunan perumahan sangat terhambat akibat penutupan jalur distribusi material. Padahal, beberapa unit rumah telah selesai dibangun dan hanya tinggal pemasangan listrik.
"Mereka juga meminta kebijakan dari Balai untuk memberi izin drop tiang listrik selama empat hari saja," imbuhnya.
Karena RDP tidak menghasilkan solusi konkret, DPRD Maros bersama pengembang, warga (user), dan pihak terkait lainnya berencana mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan soal status jalan dan aturan pemanfaatan aset negara.
"Dalam waktu dekat kami akan bersama-sama ke KPKNL Makassar, mempertanyakan regulasinya seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Deby Hospital, menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena harus patuh pada regulasi.
"Mungkin KPKNL bisa menjawab. Kami tidak ingin menabrak aturan. Hari ini mungkin aman, tapi besok belum tentu. Intinya, kami ingin semuanya sesuai regulasi," tutupnya.
DPRD Maros akan merekomendasikan pemerintah daerah (pemda) segera menutup sementara jalan milik pemda yang mengarah ke kawasan Balai, tepatnya di lingkungan Data.
Langkah ini diambil menyusul kebuntuan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan pihak Balai Kereta Api yang digelar Rabu (21/5/2025) di Ruang Rapat DPRD Bantimurung.
RDP itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere.
Dalam rapat tersebut, Marjan menyayangkan sikap Balai yang tetap ngotot menutup akses jalan untuk pengangkutan material pembangunan rumah subsidi yang berada di kawasan kota baru, Kecamatan Turikale.
"Kami akan mengusulkan rekomendasi ke pemda untuk menutup jalan menuju aset pemda yang sudah rusak dan mengarah ke kawasan kereta api," tegasnya.
Politikus PAN itu meminta pihak Balai untuk tidak lagi menggunakan jalan milik pemda untuk aktivitas penimbunan dan pengangkutan material.
"Untuk kepentingan Balai seperti penimbunan tanah, gunakan saja akses jalan milik Balai. Jangan lagi lewat jalur milik pemda," tambahnya.
Ketua KONI Maros itu mengungkapkan dampak dari penutupan akses ini sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang telah membeli rumah subsidi di kawasan tersebut.
Beberapa warga bahkan harus menanggung beban ganda karena harus mencicil rumah subsidi yang belum bisa ditinggali, sambil membayar kontrakan sebagai tempat tinggal sementara.
"Sudah lebih dari satu tahun mereka mencicil rumah subsidi. Dua kali cicil, rumah yang belum bisa dihuni, dan rumah kontrakan untuk ditinggali," tuturnya.
Pihaknya menilai pembangunan perumahan sangat terhambat akibat penutupan jalur distribusi material. Padahal, beberapa unit rumah telah selesai dibangun dan hanya tinggal pemasangan listrik.
"Mereka juga meminta kebijakan dari Balai untuk memberi izin drop tiang listrik selama empat hari saja," imbuhnya.
Karena RDP tidak menghasilkan solusi konkret, DPRD Maros bersama pengembang, warga (user), dan pihak terkait lainnya berencana mengunjungi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar.
Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan soal status jalan dan aturan pemanfaatan aset negara.
"Dalam waktu dekat kami akan bersama-sama ke KPKNL Makassar, mempertanyakan regulasinya seperti apa," ujarnya.
Di sisi lain, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Deby Hospital, menegaskan pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena harus patuh pada regulasi.
"Mungkin KPKNL bisa menjawab. Kami tidak ingin menabrak aturan. Hari ini mungkin aman, tapi besok belum tentu. Intinya, kami ingin semuanya sesuai regulasi," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Polemik Pasar Subuh, Komisi II DPRD Maros Sidak di Pasar Tramo
Komisi II DPRD Maros melaksanakan kunjungan kerja di Pasar BSM alias Pasar Tramo. Ini dilakukan menindaklanjuti keluhan pedagang atas jam operasional pasar subuh yang ada di pelataran utara.
Selasa, 22 Apr 2025 12:28

Sulsel
Pemkab Maros Serahkan Rancangan Awal RPJMD ke DPRD
Pemkab Maros dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maros 2025–2029.
Senin, 21 Apr 2025 16:25

Sulsel
Ketua DPRD Maros Minta Pemerintah Awasi Penyaluran THR Pekerja atau Buruh
Ketua DPRD Maros, Gemilang Pagessa meminta Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Ketenagakerjaan Kabupaten Maros untuk mengawasi secara ketat penyaluran THR perusahaan.
Selasa, 25 Mar 2025 13:36

Sulsel
Tarif Naik dan Air Keruh, PDAM Maros Dicecar Pertanyaan oleh DPRD
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Maros bersama Celebes Law and Transparency (CLAT) perihal kualitas pelayanan air di PDAM Tirta Bantimurung Maros berlangsung alot.
Senin, 17 Mar 2025 17:51

Sulsel
Anggota Fraksi Golkar Maros Protes Usai Diberi Surat Peringatan
Pemberian surat peringatan (SP) kepada anggota DPRD Fraksi Golkar oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Maros, menuai protes dari beberapa anggota Fraksi Golkar.
Senin, 10 Mar 2025 17:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
2

Jaga Kebersihan di CFD, Pemkab Gowa Siapkan 12 Unit Tempat Sampah
3

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Direktur PPs UNM Soal Dugaan Dosen Bajak Tesis: Dia Mau Jadi Guru Besar
2

Jaga Kebersihan di CFD, Pemkab Gowa Siapkan 12 Unit Tempat Sampah
3

Hanura Sulsel Tunjuk Sunandar Jabat Plt Ketua DPC Luwu Timur
4

70 Tim Futsal SD/MI Berkompetisi di Ajang TSFC Vol.4 SMP Telkom Makassar
5

RS Pendidikan UIN Alauddin Makassar Kantongi Izin Operasional