Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
Minggu, 31 Agu 2025 13:32
Tangkapan layar surat edaran Disdik Makassar terkait pelaksanaan proses belajar mengajar secara daring. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran terkait sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring), Minggu (31/8/2025).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5./8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, tentang Pelaksaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP dalam Rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota.
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," ucap Achi.
Achi menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring seperti di WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
"Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," jelasnya dalam keterangan resmi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5./8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, tentang Pelaksaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP dalam Rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota.
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," ucap Achi.
Achi menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring seperti di WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
"Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," jelasnya dalam keterangan resmi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunda penerapan kebijakan wajib memilah sampah yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Kamis, 30 Jul 2026 15:08
Makassar City
Appi Tegaskan Kebijakan Pemilahan Sampah Berlaku Mulai 1 Agustus
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengambil langkah tegas dalam penanganan sampah perkotaan yang akan diterapkan pada 1 Agustus 2026 ke depan.
Rabu, 29 Jul 2026 22:20
Makassar City
Diskominfo Makassar Perkuat Literasi Digital Pelajar di Wilayah Kepulauan
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperluas edukasi literasi digital bagi pelajar hingga ke wilayah kepulauan.
Rabu, 29 Jul 2026 18:53
News
Di Forum City to City Learning, Wali Kota Appi Bagikan Strategi Tangani Krisis Sampah
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memaparkan strategi komprehensif Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam mengatasi persoalan persampahan pada kegiatan City-to-City Learning and Innovation Lab: Waste Management Practices.
Rabu, 29 Jul 2026 09:22
News
Pemkot Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, Cukup Gunakan Dua Ember
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui Gerakan Pemilahan dan Pengolahan Sampah dari Sumber.
Selasa, 28 Jul 2026 14:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
4
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
5
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
159 Siswa Baru SMA Islam Athirah Bukit Baruga Ikuti Quranic Camp
2
Pengusaha Muda Jeneponto Syamsul Alam Gabung PKS, Terinspirasi Aksi Sosial Partai
3
SMP Islam Athirah Gelar Eskul Fair, Wadah Murid Temukan Minat dan Potensi
4
Tabrakan Motor dengan Mobil Pick Up di Malili, Dua Pelajar SMP Tewas
5
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View