Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
Minggu, 31 Agu 2025 13:32
Tangkapan layar surat edaran Disdik Makassar terkait pelaksanaan proses belajar mengajar secara daring. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran terkait sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring), Minggu (31/8/2025).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5./8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, tentang Pelaksaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP dalam Rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota.
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," ucap Achi.
Achi menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring seperti di WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
"Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," jelasnya dalam keterangan resmi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5./8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, tentang Pelaksaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP dalam Rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota.
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," ucap Achi.
Achi menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring seperti di WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
"Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," jelasnya dalam keterangan resmi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Sulsel
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Pemkot Makassar melalui Pemerintah Kecamatan Mamajang kembali menegaskan komitmennya dalam menertibkan pemanfaatan fasum dan fasos yang digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Sabtu, 13 Jun 2026 20:34
Makassar City
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:12
Sulsel
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan uji coba layanan transportasi antarpulau "Pete-Pete Laut" yang akan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Kepulauan Sangkarrang secara gratis.
Jum'at, 12 Jun 2026 22:08
Sports
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengingatkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Makassar agar tidak membiarkan euforia Piala Dunia 2026 mengganggu kinerja dan pelayanan publik.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
3
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
4
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
5
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kondisi Internal KONI Makassar Tak Kondusif, Prestasi Bisa Anjlok Drastis
2
OLED evo AI hingga Micro RGB, LG Perkuat Portofolio TV Premium di Indonesia
3
OJK Sulselbar Dorong Inklusi Keuangan Warga Pesisir Desa Sumare
4
Konsumsi Meningkat, Pertamina Jamin Ketersediaan Pertalite
5
Pemkot Makassar Tertibkan 8 Titik PKL di Mamajang, Termasuk Pallubasa Serigala