Antisipasi Dampak Demonstrasi, PAUD/TK hingga SMP di Makassar Belajar Daring
Minggu, 31 Agu 2025 13:32
Tangkapan layar surat edaran Disdik Makassar terkait pelaksanaan proses belajar mengajar secara daring. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengeluarkan Surat Edaran terkait sistem pembelajaran secara online atau dalam jaringan (daring), Minggu (31/8/2025).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5./8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, tentang Pelaksaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP dalam Rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota.
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," ucap Achi.
Achi menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring seperti di WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
"Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," jelasnya dalam keterangan resmi.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3.5./8/S.Edar/Disdik/VIII/2025, tentang Pelaksaan Pembelajaran Secara Daring/Online pada Satuan Pendidikan Jenjang PAUD/TK/SD/SMP dalam Rangka Antisipasi Dampak Aksi Demonstrasi.
Dalam keterangan resminya, Kepala Disdik Kota Makassar, Achi Soleman mengatakan, kebijakan ini dikeluarkan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan selama berlangsungnya aksi demonstrasi di wilayah Kota.
"Seluruh satuan pendidikan pada jenjang PAUD/TK/SD/SMP diminta melaksanakan pembelajaran secara daring/online pada tanggal 1 sampai dengan 4 September 2025," ucap Achi.
Achi menambahkan bahwa guru dan tenaga kependidikan tetap melaksanakan tugas pembelajaran secara optimal dengan memanfaatkan berbagai platform pembelajaran daring seperti di WhatsApp, Google Classroom, Zoom, atau platform lainnya.
"Kepala Satuan Pendidikan diharapkan tetap melakukan monitoring dan memastikan seluruh peserta didik mengikuti kegiatan belajar sesuai jadwal yang telah ditetapkan," tambahnya.
Kemudian, pelaksanaan pembelajaran daring ini bersifat sementara, hingga situasi dan kondisi di lapangan dinyatakan kondusif.
"Ketentuan lebih lanjut akan dinformasikan kemudian berdasarkan perkembangan situasi," jelasnya dalam keterangan resmi.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Makassar Dorong Edukasi Mitigasi Bencana Sejak Dini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menegaskan pentingnya kesiapsiagaan ekstra dalam menghadapi ancaman bencana alam, termasuk mendorong edukasi mitigasi bencana sejak dini untuk anak-anak.
Rabu, 29 Apr 2026 20:10
Makassar City
Jelang Hari Buruh, Pemkot Makassar Siapkan May Day Fest
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh Internasional 2026 harus menjadi momentum kebahagiaan untuk peningkatan kesejahteraan pekerja.
Rabu, 29 Apr 2026 00:08
News
Pemkot Makassar Raih Penghargaan EPPD 2026, Satu-satunya Kota di Luar Jawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan sebagai salah satu daerah dengan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terbaik di Indonesia.
Senin, 27 Apr 2026 16:07
Makassar City
Cathlab di RSUD Daya Buat Penanganan Jantung Lebih Cepat dan Tepat
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.
Senin, 27 Apr 2026 08:02
News
DPRD Makassar Minta Disdik Sanksi Sekolah yang Gelar Perpisahan di Luar Sekolah
Komisi D DPRD Kota Makassar mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) untuk memperketat pengawasan terhadap larangan pelaksanaan acara perpisahan di luar lingkungan sekolah.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
3
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
4
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
5
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tambang Diduga Tanpa Izin Beroperasi di Bontoramba Jeneponto, Polisi Cek Lokasi
2
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
3
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
4
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
5
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol