Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
Jum'at, 24 Okt 2025 13:11
Aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong kembali memicu keresahan warga. Foto/Istimewa
LATIMOJONG - Aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong kembali memicu keresahan warga. Demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi Anak Adat Ranteballa itu dinilai mengganggu akses masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sejumlah tokoh setempat, sebagian besar peserta aksi bukan berasal dari Desa Ranteballa, melainkan datang dari luar daerah seperti Sriti, Palopo, dan Lamisi. Beberapa di antaranya bahkan diketahui tidak memiliki hubungan langsung dengan area operasi maupun lahan yang dipersoalkan.
“Warga sini justru yang kena imbas. Kami tidak bisa lewat karena jalan ditutup, padahal ini jalur umum yang dipakai masyarakat setiap hari,” ujar Hamka, salah satu warga Latimojong.
Ia menambahkan, masyarakat berharap aksi serupa tidak lagi dilakukan karena menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan di tengah warga yang selama ini hidup damai berdampingan dengan perusahaan.
Ketegangan sempat meningkat ketika aparat Polres Luwu bersama tim keamanan MDA datang untuk membuka akses jalan yang dipalang menggunakan mobil dan batang kayu.
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggerak massa bernama Jumiati hampir melindas petugas saat polisi berusaha mendorong mundur kendaraan yang digunakan untuk memblokade jalan. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, aparat akhirnya membuka paksa akses jalan agar warga dapat kembali beraktivitas. Tidak ada penangkapan dalam pembubaran tersebut, namun aparat menegaskan bahwa tindakan pemalangan termasuk pelanggaran hukum karena mengganggu kepentingan publik dan distribusi logistik masyarakat.
Meski situasi sempat kondusif, pada Jumat pagi (24/10) kelompok yang sama kembali melakukan aksi serupa. Massa yang sebagian besar bukan warga Ranteballa itu diketahui bermalam di salah satu rumah ibadah sebelum kembali melakukan pemblokiran. Aksi lanjutan ini kembali menimbulkan keluhan dari warga yang hendak bekerja dan beraktivitas di wilayah Latimojong.
Sementara itu, Head Legal PT Masmindo Dwi Area, Muh. Rizki, menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tindakan pemblokiran jalan publik tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Kami terbuka terhadap penyelesaian melalui mekanisme hukum. Kalau memang ada bukti kepemilikan lahan, silakan dibawa ke pengadilan. Tapi tindakan blokade hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sejumlah tokoh setempat, sebagian besar peserta aksi bukan berasal dari Desa Ranteballa, melainkan datang dari luar daerah seperti Sriti, Palopo, dan Lamisi. Beberapa di antaranya bahkan diketahui tidak memiliki hubungan langsung dengan area operasi maupun lahan yang dipersoalkan.
“Warga sini justru yang kena imbas. Kami tidak bisa lewat karena jalan ditutup, padahal ini jalur umum yang dipakai masyarakat setiap hari,” ujar Hamka, salah satu warga Latimojong.
Ia menambahkan, masyarakat berharap aksi serupa tidak lagi dilakukan karena menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan di tengah warga yang selama ini hidup damai berdampingan dengan perusahaan.
Ketegangan sempat meningkat ketika aparat Polres Luwu bersama tim keamanan MDA datang untuk membuka akses jalan yang dipalang menggunakan mobil dan batang kayu.
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggerak massa bernama Jumiati hampir melindas petugas saat polisi berusaha mendorong mundur kendaraan yang digunakan untuk memblokade jalan. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, aparat akhirnya membuka paksa akses jalan agar warga dapat kembali beraktivitas. Tidak ada penangkapan dalam pembubaran tersebut, namun aparat menegaskan bahwa tindakan pemalangan termasuk pelanggaran hukum karena mengganggu kepentingan publik dan distribusi logistik masyarakat.
Meski situasi sempat kondusif, pada Jumat pagi (24/10) kelompok yang sama kembali melakukan aksi serupa. Massa yang sebagian besar bukan warga Ranteballa itu diketahui bermalam di salah satu rumah ibadah sebelum kembali melakukan pemblokiran. Aksi lanjutan ini kembali menimbulkan keluhan dari warga yang hendak bekerja dan beraktivitas di wilayah Latimojong.
Sementara itu, Head Legal PT Masmindo Dwi Area, Muh. Rizki, menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tindakan pemblokiran jalan publik tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Kami terbuka terhadap penyelesaian melalui mekanisme hukum. Kalau memang ada bukti kepemilikan lahan, silakan dibawa ke pengadilan. Tapi tindakan blokade hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Konsisten Taat Pajak, MDA Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Luwu
Komitmen terhadap kewajiban pajak kembali mengantarkan PT Masmindo Dwi Area (MDA) meraih apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu.
Minggu, 26 Apr 2026 10:44
News
MDA & Indika Foundation Hadirkan Program MENTARI, Dukung Generasi Muda Luwu
PT Masmindo Dwi Area (MDA) bersama Indika Foundation menghadirkan program Masmindo Mengajar Tumbuhkan Potensi dan Inspirasi (MENTARI) di SMKN 2 Luwu dan SMAN 14 Luwu pada 21 April 2026.
Selasa, 21 Apr 2026 12:32
Sulsel
Dukung Awak Mas Project, PLN Siapkan Jaringan Listrik 23 MVA
Pemerintah daerah bersama PT PLN (Persero) kini tengah merancang pembangunan jaringan listrik berkapasitas 23 MVA untuk mendukung kebutuhan energi di area Awak Mas Project.
Senin, 06 Apr 2026 11:50
News
MDA Salurkan 5.000 Paket Lebaran untuk Warga Luwu
Menjelang Hari Raya Idulfitri, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyalurkan ribuan paket sembako melalui program Berkah Lebaran kepada masyarakat di wilayah operasionalnya di Kabupaten Luwu.
Kamis, 19 Mar 2026 14:57
Sulsel
Pemkab Luwu & MDA Realisasikan Program Aspirasi 21 Desa Wilayah Operasional
Aspirasi yang dihimpun dari masyarakat melalui kunjungan dan pertemuan langsung telah dipetakan dan diselaraskan antara Pemerintah Kabupaten Luwu dan PT Masmindo Dwi Area (MDA).
Rabu, 04 Mar 2026 14:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Yusran Lalogau: Organisasi IKA Harus Mendorong Kemajuan Perikanan Nasional
2
Melihat Kembali Makna Hari Buruh
3
Siswa SD dari Berbagai Daerah Ikuti English Camp di SIT Darul Fikri Makassar
4
Kepuasan Pelindo Tembus 90%, Awal Baik Menuju Efisiensi Logistik
5
Satu Mei, Banyak Janji: Satire atas Demokrasi yang Lupa Membayar