Demo Disertai Blokade Jalan ke Area MDA Bikin Resah Warga Latimojong
Jum'at, 24 Okt 2025 13:11
Aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong kembali memicu keresahan warga. Foto/Istimewa
LATIMOJONG - Aksi pemblokiran jalan menuju area operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) di Kecamatan Latimojong kembali memicu keresahan warga. Demonstrasi yang mengatasnamakan Aliansi Anak Adat Ranteballa itu dinilai mengganggu akses masyarakat serta aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sejumlah tokoh setempat, sebagian besar peserta aksi bukan berasal dari Desa Ranteballa, melainkan datang dari luar daerah seperti Sriti, Palopo, dan Lamisi. Beberapa di antaranya bahkan diketahui tidak memiliki hubungan langsung dengan area operasi maupun lahan yang dipersoalkan.
“Warga sini justru yang kena imbas. Kami tidak bisa lewat karena jalan ditutup, padahal ini jalur umum yang dipakai masyarakat setiap hari,” ujar Hamka, salah satu warga Latimojong.
Ia menambahkan, masyarakat berharap aksi serupa tidak lagi dilakukan karena menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan di tengah warga yang selama ini hidup damai berdampingan dengan perusahaan.
Ketegangan sempat meningkat ketika aparat Polres Luwu bersama tim keamanan MDA datang untuk membuka akses jalan yang dipalang menggunakan mobil dan batang kayu.
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggerak massa bernama Jumiati hampir melindas petugas saat polisi berusaha mendorong mundur kendaraan yang digunakan untuk memblokade jalan. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, aparat akhirnya membuka paksa akses jalan agar warga dapat kembali beraktivitas. Tidak ada penangkapan dalam pembubaran tersebut, namun aparat menegaskan bahwa tindakan pemalangan termasuk pelanggaran hukum karena mengganggu kepentingan publik dan distribusi logistik masyarakat.
Meski situasi sempat kondusif, pada Jumat pagi (24/10) kelompok yang sama kembali melakukan aksi serupa. Massa yang sebagian besar bukan warga Ranteballa itu diketahui bermalam di salah satu rumah ibadah sebelum kembali melakukan pemblokiran. Aksi lanjutan ini kembali menimbulkan keluhan dari warga yang hendak bekerja dan beraktivitas di wilayah Latimojong.
Sementara itu, Head Legal PT Masmindo Dwi Area, Muh. Rizki, menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tindakan pemblokiran jalan publik tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Kami terbuka terhadap penyelesaian melalui mekanisme hukum. Kalau memang ada bukti kepemilikan lahan, silakan dibawa ke pengadilan. Tapi tindakan blokade hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan lapangan dan keterangan sejumlah tokoh setempat, sebagian besar peserta aksi bukan berasal dari Desa Ranteballa, melainkan datang dari luar daerah seperti Sriti, Palopo, dan Lamisi. Beberapa di antaranya bahkan diketahui tidak memiliki hubungan langsung dengan area operasi maupun lahan yang dipersoalkan.
“Warga sini justru yang kena imbas. Kami tidak bisa lewat karena jalan ditutup, padahal ini jalur umum yang dipakai masyarakat setiap hari,” ujar Hamka, salah satu warga Latimojong.
Ia menambahkan, masyarakat berharap aksi serupa tidak lagi dilakukan karena menimbulkan ketegangan dan ketidaknyamanan di tengah warga yang selama ini hidup damai berdampingan dengan perusahaan.
Ketegangan sempat meningkat ketika aparat Polres Luwu bersama tim keamanan MDA datang untuk membuka akses jalan yang dipalang menggunakan mobil dan batang kayu.
Berdasarkan keterangan di lapangan, penggerak massa bernama Jumiati hampir melindas petugas saat polisi berusaha mendorong mundur kendaraan yang digunakan untuk memblokade jalan. Beruntung, tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Setelah negosiasi tidak membuahkan hasil, aparat akhirnya membuka paksa akses jalan agar warga dapat kembali beraktivitas. Tidak ada penangkapan dalam pembubaran tersebut, namun aparat menegaskan bahwa tindakan pemalangan termasuk pelanggaran hukum karena mengganggu kepentingan publik dan distribusi logistik masyarakat.
Meski situasi sempat kondusif, pada Jumat pagi (24/10) kelompok yang sama kembali melakukan aksi serupa. Massa yang sebagian besar bukan warga Ranteballa itu diketahui bermalam di salah satu rumah ibadah sebelum kembali melakukan pemblokiran. Aksi lanjutan ini kembali menimbulkan keluhan dari warga yang hendak bekerja dan beraktivitas di wilayah Latimojong.
Sementara itu, Head Legal PT Masmindo Dwi Area, Muh. Rizki, menegaskan bahwa perusahaan menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun tindakan pemblokiran jalan publik tidak dapat dibenarkan secara hukum.
“Kami terbuka terhadap penyelesaian melalui mekanisme hukum. Kalau memang ada bukti kepemilikan lahan, silakan dibawa ke pengadilan. Tapi tindakan blokade hanya menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas,” tegasnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Sawah Mengering, Masmindo Bantu Petani Luwu Cegah Ancaman Gagal Panen
Secara keseluruhan, bantuan tersebut menjangkau sekitar 70 hektare lahan pertanian yang tersebar di Tampumia Radda, Balo-Balo, Kurusumanga, dan Senga Selatan.
Jum'at, 11 Sep 2026 09:24
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
News
Tim ERT MDA Bergabung dalam Misi ESDM Siaga Bencana di NTT
PT Masmindo Dwi Area (MDA) mengirim tiga personel Emergency Response Team (ERT) untuk bergabung dalam misi kemanusiaan ESDM Siaga Bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Jum'at, 21 Agu 2026 21:13
Sulsel
HUT RI ke-81, MDA Salurkan Bantuan untuk RSUD & Veteran Luwu
Memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, PT Masmindo Dwi Area (MDA) memberikan dukungan bagi pelayanan kesehatan sekaligus penghormatan kepada para veteran di Kabupaten Luwu.
Kamis, 20 Agu 2026 10:24
Sulsel
MDA Perkuat Kesiapsiagaan Warga Rante Balla Hadapi Bencana
PT Masmindo Dwi Area (MDA) memperkuat kesiapsiagaan warga menghadapi situasi darurat semisal bencana melalui Program Jaga Keselamatan Desa di Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.
Jum'at, 14 Agu 2026 09:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
2
Wali Kota Makassar Usulkan Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
3
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
4
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
5
Antrean BBM Subsidi Makassar Mulai Landai, Pelayanan 80 Persen SPBU Kondusif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Elnusa Petrofin Tindak Tegas Oknum AMT di Maros, Pastikan Pasokan BBM Aman
2
Wali Kota Makassar Usulkan Ojol Dikecualikan dari Ganjil-Genap
3
Kapal Bawa 60 Kerbau Tujuan Jeneponto Tenggelam di Pangkep
4
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
5
Antrean BBM Subsidi Makassar Mulai Landai, Pelayanan 80 Persen SPBU Kondusif