Dinilai Tidak Profesional, OMS Sulsel Bakal Laporkan Timsel KPU ke Pusat
Ahmad Muhaimin
Kamis, 08 Juni 2023 - 11:32 WIB
Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu menyoroti proses seleksi anggota KPU yang dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) untuk Kabupaten Bantaeng, Sinjai dan Kota Palopo.
OMS Sulsel mengendus adanya sikap tidak profesional yang dilakukan Timsel saat tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas. Khususnya mengenai keterwakilan perempuan.
Padahal pada Pasal 10 ayat 7 UU 7/2017 mengamanahkan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30℅ adalah keharusan.
“Sementara dalam proses seleksi KPU untuk 3 Kab/Kota yang saat ini sudah keluar hasil seleksi administrasinya masih sangat jauh dari afirmasi keterwakilan perempuan,” kata Samsang Syamsir, salah satu pihak Koalisi OMS Sulsel.
Samsang mengatakan, dari 3 KPU kabuaten/kota itu tak ada yang memenuhi keterwakilan kuota perempuan. Semuanya di bawah 30 persen.
Seperti Kabupaten Bantaeng hanya ada 4 perempuan dari 37 pendaftar atau 10.81℅, Kabupaten Sinjai 8 perempuan dari 52 pendaftar atau 15.38℅. sementara Kota Palopo ada 11 perempuan dari 54 pendaftar atau 20.37℅.
“Dalam tahap pertama proses seleksi data tersebut jauh dari cerminan baik bagi implementasi UU 7/2017. Dan kami khawatir proses akhirnya bisa lebih rendah lagi,” ujar Samsang.
OMS Sulsel mengendus adanya sikap tidak profesional yang dilakukan Timsel saat tahapan pendaftaran dan penerimaan berkas. Khususnya mengenai keterwakilan perempuan.
Padahal pada Pasal 10 ayat 7 UU 7/2017 mengamanahkan untuk memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30℅ adalah keharusan.
“Sementara dalam proses seleksi KPU untuk 3 Kab/Kota yang saat ini sudah keluar hasil seleksi administrasinya masih sangat jauh dari afirmasi keterwakilan perempuan,” kata Samsang Syamsir, salah satu pihak Koalisi OMS Sulsel.
Samsang mengatakan, dari 3 KPU kabuaten/kota itu tak ada yang memenuhi keterwakilan kuota perempuan. Semuanya di bawah 30 persen.
Seperti Kabupaten Bantaeng hanya ada 4 perempuan dari 37 pendaftar atau 10.81℅, Kabupaten Sinjai 8 perempuan dari 52 pendaftar atau 15.38℅. sementara Kota Palopo ada 11 perempuan dari 54 pendaftar atau 20.37℅.
“Dalam tahap pertama proses seleksi data tersebut jauh dari cerminan baik bagi implementasi UU 7/2017. Dan kami khawatir proses akhirnya bisa lebih rendah lagi,” ujar Samsang.