LSP UNM Perkuat Kompetensi Mahasiswa, Bekali Lulusan Hadapi Dunia Kerja
Tim SINDOmakassar
Kamis, 03 September 2026 - 08:20 WIB
Suasana kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Persiapan Uji Kompetensi Mahasiswa melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNM. Foto: Istimewa
Universitas Negeri Makassar (UNM) terus memperkuat kualitas dan daya saing lulusan melalui program sertifikasi profesi. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Persiapan Uji Kompetensi Mahasiswa melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) UNM.
Ketua LSP UNM, Prof Lu’mu Taris, mengatakan sertifikasi profesi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan ijazah akademik. Mahasiswa juga perlu memiliki bukti kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Mahasiswa perlu mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi profesi,” ujar Prof Lu’mu Taris.
Baca Juga: FIKK UNM Dorong Transformasi Gaya Hidup Aktif Berbasis Teman Sebaya
Ia menjelaskan, LSP UNM merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP UNM menyelenggarakan berbagai skema sertifikasi yang disesuaikan dengan bidang keilmuan dan kompetensi mahasiswa.
LSP UNM Sosialisasikan Tahapan Uji Kompetensi
Ketua LSP UNM, Prof Lu’mu Taris, mengatakan sertifikasi profesi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mahasiswa menghadapi tuntutan dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menurutnya, lulusan perguruan tinggi tidak cukup hanya mengandalkan ijazah akademik. Mahasiswa juga perlu memiliki bukti kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah ketika memasuki dunia usaha dan dunia industri (DUDI).
“Mahasiswa perlu mempersiapkan diri tidak hanya dari sisi akademik, tetapi juga kompetensi yang dapat dibuktikan melalui sertifikasi profesi,” ujar Prof Lu’mu Taris.
Baca Juga: FIKK UNM Dorong Transformasi Gaya Hidup Aktif Berbasis Teman Sebaya
Ia menjelaskan, LSP UNM merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) yang memiliki lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP UNM menyelenggarakan berbagai skema sertifikasi yang disesuaikan dengan bidang keilmuan dan kompetensi mahasiswa.
LSP UNM Sosialisasikan Tahapan Uji Kompetensi