Menko Polhukam Dorong Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Sedini Mungkin
Gusti Ridani
Kamis, 13 Juli 2023 - 14:44 WIB
Kementerian Koordinator Polhukam menggelar Forum Koordinasi Sentra Gakkumundu untuk penanganan tindak pidana pemilihan umum, Kamis (13/7/2023) di Claro, Kota Makassar. Forum ini dilaksanakan menyambut Pemilu 2024.
Menteri Kordinator Polhukam mMahfud MD menyebut, pada 2019 yang lalu Sulsel menjadi daerah dengan pelanggaran pemilu tinggi. Oleh karena itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan solusi mengantisipasi kondisi serupa terulang tahun depan.
"Tahun 2019 ada beberapa daerah yang dianggap rawan pelanggaran termasuk Sulsel, meskipun dari kasus yang diputus itu belum tentu yang terbanyak, misalnya dijatuhi tindak pidana belum kita klasifikasi," ujar Mahfud.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Bone Minta ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Ia menyebut, pelanggaran pemilu yang terjadi seperti sebelumnya, bisa diantisipasi mulai sekarang. Sebab, jika terjadi pelanggaran, bisa masuk pidana.
"Kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana yang kecil-kecil meskipun hukumannya kecil," tuturnya.
Dengan ini, pihaknya ingin memperkecil kemungkinan terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Karena menurutnya, kecurangan sering kali dilakukan oleh "pemain" secara horizontal.
Menteri Kordinator Polhukam mMahfud MD menyebut, pada 2019 yang lalu Sulsel menjadi daerah dengan pelanggaran pemilu tinggi. Oleh karena itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan solusi mengantisipasi kondisi serupa terulang tahun depan.
"Tahun 2019 ada beberapa daerah yang dianggap rawan pelanggaran termasuk Sulsel, meskipun dari kasus yang diputus itu belum tentu yang terbanyak, misalnya dijatuhi tindak pidana belum kita klasifikasi," ujar Mahfud.
Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bupati Bone Minta ASN Tidak Terlibat Politik Praktis
Ia menyebut, pelanggaran pemilu yang terjadi seperti sebelumnya, bisa diantisipasi mulai sekarang. Sebab, jika terjadi pelanggaran, bisa masuk pidana.
"Kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana yang kecil-kecil meskipun hukumannya kecil," tuturnya.
Dengan ini, pihaknya ingin memperkecil kemungkinan terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Karena menurutnya, kecurangan sering kali dilakukan oleh "pemain" secara horizontal.