Menko Polhukam Dorong Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Sedini Mungkin

Kamis, 13 Jul 2023 14:44
Menko Polhukam Dorong Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Sedini Mungkin
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Kamis (13/7/2023). Foto: SINDO Makassar/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Kementerian Koordinator Polhukam menggelar Forum Koordinasi Sentra Gakkumundu untuk penanganan tindak pidana pemilihan umum, Kamis (13/7/2023) di Claro, Kota Makassar. Forum ini dilaksanakan menyambut Pemilu 2024.

Menteri Kordinator Polhukam mMahfud MD menyebut, pada 2019 yang lalu Sulsel menjadi daerah dengan pelanggaran pemilu tinggi. Oleh karena itu, forum ini diharapkan mampu melahirkan solusi mengantisipasi kondisi serupa terulang tahun depan.

"Tahun 2019 ada beberapa daerah yang dianggap rawan pelanggaran termasuk Sulsel, meskipun dari kasus yang diputus itu belum tentu yang terbanyak, misalnya dijatuhi tindak pidana belum kita klasifikasi," ujar Mahfud.



Ia menyebut, pelanggaran pemilu yang terjadi seperti sebelumnya, bisa diantisipasi mulai sekarang. Sebab, jika terjadi pelanggaran, bisa masuk pidana.

"Kalau terjadi pelanggaran itu ada pengadilannya. Kalau pidana itu, bisa penjara juga. Sudah banyak yang masuk penjara karena pelanggaran pidana yang kecil-kecil meskipun hukumannya kecil," tuturnya.

Dengan ini, pihaknya ingin memperkecil kemungkinan terjadinya gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Karena menurutnya, kecurangan sering kali dilakukan oleh "pemain" secara horizontal.



"Nanti yang digugat ke pengadilan itu KPU-nya kalau di dalam hukum pemilik itu. Misalnya, KPUD yang digugat, KPU pusat untuk membatalkan kembali apa yang diputuskan," ungkap Mahfud MD.

Oleh sebab itu, supaya pemilu lebih sehat, lebih berintegritas, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat sama-sama menjaga keberlangsungan Pemilu 2024.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru