Enam Orang PPNS Resmi Dilantik, Tegaskan Peran Strategis dalam Penegakan Hukum
Rabu, 04 Mar 2026 23:11
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026).
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat struktural.
Andi Basmal menegaskan bahwa PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyidik merupakan pintu gerbang utama dalam proses pencarian kebenaran materiil, karena melalui tahapan penyelidikan dan penyidikanlah penegakan hukum mulai dijalankan.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas. Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri selaku koordinator dan pengawas. Hal tersebut penting, terutama ketika PPNS akan melaksanakan upaya hukum seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan, yang harus dikoordinasikan dengan penyidik utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai supporting investigations dan menjadi mitra dalam sistem peradilan pidana. Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Andi Basmal.
Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 161 PPNS yang tersebar di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertindak sebagai pembina dan pengawas, serta instansi yang berwenang dalam pengangkatan, mutasi, dan pemberhhentian PPNS.
Adapun pelantikan kali ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AH.09.12/SULAWESI-SELATAN/III/4/1 s.d 6 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Enam PPNS yang dilantik terdiri atas satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gowa; tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Pangkep; satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar; serta satu orang dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta atas nama Menteri Hukum oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Dalam kesempatan itu, Demson berharap agar para PPNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik PPNS.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan legalitas aparatur penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi Basmal menegaskan bahwa PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyidik merupakan pintu gerbang utama dalam proses pencarian kebenaran materiil, karena melalui tahapan penyelidikan dan penyidikanlah penegakan hukum mulai dijalankan.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas. Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri selaku koordinator dan pengawas. Hal tersebut penting, terutama ketika PPNS akan melaksanakan upaya hukum seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan, yang harus dikoordinasikan dengan penyidik utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai supporting investigations dan menjadi mitra dalam sistem peradilan pidana. Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Andi Basmal.
Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 161 PPNS yang tersebar di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertindak sebagai pembina dan pengawas, serta instansi yang berwenang dalam pengangkatan, mutasi, dan pemberhhentian PPNS.
Adapun pelantikan kali ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AH.09.12/SULAWESI-SELATAN/III/4/1 s.d 6 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Enam PPNS yang dilantik terdiri atas satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gowa; tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Pangkep; satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar; serta satu orang dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta atas nama Menteri Hukum oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Dalam kesempatan itu, Demson berharap agar para PPNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik PPNS.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan legalitas aparatur penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Petakan Isu Hukum Strategis, Libatkan Berbagai Instansi
Dalam upaya memetakan berbagai isu hukum strategis yang berkembang di masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Rapat Koordinasi Inventarisasi Peta Permasalahan Hukum di Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.
Kamis, 11 Jun 2026 20:34
News
Dorong Optimalisasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada Anggota JDIH di wilayah Sulsel yang digelar di Aula Raharjo, Kamis (11/6/2026).
Kamis, 11 Jun 2026 16:00
News
Kemenkum Sulsel Dukung Upaya DJKI Optimalkan Nilai Ekonomi dari Aset Desain Industri
Kanwil Kemenkum Sulsel mendukung upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan mahasiswa, mengenai optimalisasi pemanfaatan desain industri
Rabu, 10 Jun 2026 19:08
News
26 PNS Kemenkum Sulsel Jalani Pengambilan Sumpah, Siap Perkuat Pelayanan Publik
Sebanyak 26 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan resmi menjalani pengambilan sumpah
Rabu, 10 Jun 2026 15:40
News
Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengikuti Entry Meeting dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (APIP) Tahun 2026
Selasa, 09 Jun 2026 15:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
2
Bupati Luwu Tinjau Awak Mas Project, Progres Konstruksi Dinilai Signifikan
3
Pemkot Makassar Luncurkan Pete-Pete Laut Gratis, Ini Jadwal dan Rutenya
4
Wali Kota Makassar Komitmen Percepat Pembangunan di Kepulauan Sangkarrang
5
Kolaborasi LPS - Unhas Cetak Generasi Muda Melek Finansial di Era Digital