Enam Orang PPNS Resmi Dilantik, Tegaskan Peran Strategis dalam Penegakan Hukum
Rabu, 04 Mar 2026 23:11
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026).
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat struktural.
Andi Basmal menegaskan bahwa PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyidik merupakan pintu gerbang utama dalam proses pencarian kebenaran materiil, karena melalui tahapan penyelidikan dan penyidikanlah penegakan hukum mulai dijalankan.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas. Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri selaku koordinator dan pengawas. Hal tersebut penting, terutama ketika PPNS akan melaksanakan upaya hukum seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan, yang harus dikoordinasikan dengan penyidik utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai supporting investigations dan menjadi mitra dalam sistem peradilan pidana. Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Andi Basmal.
Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 161 PPNS yang tersebar di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertindak sebagai pembina dan pengawas, serta instansi yang berwenang dalam pengangkatan, mutasi, dan pemberhhentian PPNS.
Adapun pelantikan kali ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AH.09.12/SULAWESI-SELATAN/III/4/1 s.d 6 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Enam PPNS yang dilantik terdiri atas satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gowa; tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Pangkep; satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar; serta satu orang dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta atas nama Menteri Hukum oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Dalam kesempatan itu, Demson berharap agar para PPNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik PPNS.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan legalitas aparatur penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi Basmal menegaskan bahwa PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyidik merupakan pintu gerbang utama dalam proses pencarian kebenaran materiil, karena melalui tahapan penyelidikan dan penyidikanlah penegakan hukum mulai dijalankan.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas. Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri selaku koordinator dan pengawas. Hal tersebut penting, terutama ketika PPNS akan melaksanakan upaya hukum seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan, yang harus dikoordinasikan dengan penyidik utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai supporting investigations dan menjadi mitra dalam sistem peradilan pidana. Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Andi Basmal.
Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 161 PPNS yang tersebar di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertindak sebagai pembina dan pengawas, serta instansi yang berwenang dalam pengangkatan, mutasi, dan pemberhhentian PPNS.
Adapun pelantikan kali ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AH.09.12/SULAWESI-SELATAN/III/4/1 s.d 6 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Enam PPNS yang dilantik terdiri atas satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gowa; tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Pangkep; satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar; serta satu orang dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta atas nama Menteri Hukum oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Dalam kesempatan itu, Demson berharap agar para PPNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik PPNS.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan legalitas aparatur penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
News
Komdigi Buka Peluang Pelatihan Digital Gratis untuk ASN
Balai Besar Pelatihan Pengembangan SDM Komdigi Makassar melakukan sosialisasi program pelatihan yang dapat diakses instansi pemerintah, termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel)
Rabu, 30 Sep 2026 21:47
News
Terima Asistensi Ditjen AHU, Kemenkum Sulsel Siap Pedomani Pertanggungjawaban Keuangan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menerima asistensi dan pembinaan pertanggungjawaban keuangan DIPA Administrasi Hukum Umum (AHU) sebagai upaya memperkuat tata kelola anggaran yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kegiatan yang berlangsung pada, Senin (28/9/2026), diikuti pengelola keuangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Selasa, 29 Sep 2026 21:52
News
Dorong Pemda dan Perguruan Tinggi Jadi Simpul Pemetaan Potensi KI
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pemerintah daerah dan perguruan tinggi untuk memperkuat peran sebagai simpul dalam mengidentifikasi, memetakan, melindungi, mengelola, dan memanfaatkan potensi kekayaan intelektual
Selasa, 29 Sep 2026 11:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
4
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
5
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IAS Disambut Empat Calon Ketua Golkar Bulukumba Saat Singgah dari Selayar
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Kebakaran Lahan 3 Hektare di Lutim Padam Setelah Tiga Jam Pemadaman
4
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
5
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto