Enam Orang PPNS Resmi Dilantik, Tegaskan Peran Strategis dalam Penegakan Hukum
Rabu, 04 Mar 2026 23:11
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026).
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan menggelar Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Pancasila, Rabu (4/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pejabat struktural.
Andi Basmal menegaskan bahwa PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyidik merupakan pintu gerbang utama dalam proses pencarian kebenaran materiil, karena melalui tahapan penyelidikan dan penyidikanlah penegakan hukum mulai dijalankan.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas. Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri selaku koordinator dan pengawas. Hal tersebut penting, terutama ketika PPNS akan melaksanakan upaya hukum seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan, yang harus dikoordinasikan dengan penyidik utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai supporting investigations dan menjadi mitra dalam sistem peradilan pidana. Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Andi Basmal.
Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 161 PPNS yang tersebar di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertindak sebagai pembina dan pengawas, serta instansi yang berwenang dalam pengangkatan, mutasi, dan pemberhhentian PPNS.
Adapun pelantikan kali ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AH.09.12/SULAWESI-SELATAN/III/4/1 s.d 6 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Enam PPNS yang dilantik terdiri atas satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gowa; tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Pangkep; satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar; serta satu orang dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta atas nama Menteri Hukum oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Dalam kesempatan itu, Demson berharap agar para PPNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik PPNS.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan legalitas aparatur penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Andi Basmal menegaskan bahwa PPNS merupakan penyidik yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kewenangan khusus dalam melakukan penyidikan terhadap tindak pidana tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, penyidik merupakan pintu gerbang utama dalam proses pencarian kebenaran materiil, karena melalui tahapan penyelidikan dan penyidikanlah penegakan hukum mulai dijalankan.
Ia menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi setiap PPNS dalam menjalankan tugas. Kakanwil juga mengingatkan agar PPNS yang baru dilantik senantiasa melakukan koordinasi dengan penyidik Polri selaku koordinator dan pengawas. Hal tersebut penting, terutama ketika PPNS akan melaksanakan upaya hukum seperti penangkapan, penahanan, penyitaan, maupun penggeledahan, yang harus dikoordinasikan dengan penyidik utama dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PPNS memiliki peran strategis sebagai supporting investigations dan menjadi mitra dalam sistem peradilan pidana. Sinergi dan koordinasi yang baik akan memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Andi Basmal.
Hingga saat ini, Kanwil Kemenkum Sulsel telah melantik sebanyak 161 PPNS yang tersebar di berbagai instansi di wilayah Sulawesi Selatan. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bertindak sebagai pembina dan pengawas, serta instansi yang berwenang dalam pengangkatan, mutasi, dan pemberhhentian PPNS.
Adapun pelantikan kali ini didasarkan pada Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AH.09.12/SULAWESI-SELATAN/III/4/1 s.d 6 tentang Pengangkatan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Enam PPNS yang dilantik terdiri atas satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Gowa; tiga orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Pangkep; satu orang dari Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar; serta satu orang dari Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta atas nama Menteri Hukum oleh Direktur Jenderal AHU, Widodo.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot. Dalam kesempatan itu, Demson berharap agar para PPNS yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta senantiasa berpegang teguh pada kode etik PPNS.
Melalui pelantikan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan legalitas aparatur penegak hukum di daerah, sekaligus memastikan koordinasi dan penegakan hukum berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Anak Berkewarganegaraan Ganda Asal Taiwan Pilih Jadi WNI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, mengambil sumpah seorang Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG) terbatas asal Taiwan dalam prosesi Pengambilan Sumpah Warga Negara Indonesia (WNI)
Rabu, 04 Mar 2026 17:03
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrasi “Normatif” Islam
2
Program Podium Sisoppengi jadi Inovasi Pengawasan Pemilu Berbasis Diskusi dan Nilai Budaya Lokal
3
Siap Hadapi Arus Mudik 2026, DLU Makassar Prediksi Lonjakan Penumpang
4
Guru Madrasah Maros Keluhkan Keterlambatan Pencairan TPG
5
Anggaran Perbaikan Rp4,5 Miliar Masjid 99 Kubah Disorot: Bukan Perbaiki, Malah Tambah Bocor