home news

Imigrasi Makassar Gagalkan Keberangkatan Pekerja Ilegal ke Kamboja

Sabtu, 29 Juli 2023 - 13:15 WIB
Imigrasi Makassar menggagalkan keberangkatan dua pekerja ilegal ke Kamboja. Foto: Istimewa
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar berhasil menggagalkan keberangkatan dua warga Indonesia (WNI) yang hendak bekerja sebagai tenaga kerja ilegal di Kamboja.

WNI tersebut masing-masing adalah Muhammad Ridwan dan Muhammad Farhan Hasibuan. Keduanya dibatalkan keberangkatannya saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

"Pada Rabu, 26 Juli 2023 di Bandara Sultan Hasanuddin ditemukan WNI yang akan berangkat ke Singapura menggunakan Maskapai Batik Air, diindikasi akan bekerja secara illegal di Kamboja," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.

Awalnya, kedua orang ini mengaku hendak bepergian ke Singapura untuk tujuan wisata. Namun, petugas di area clearance Imigrasi yang melakukan wawancara terhadap keduanya menaruh curiga.

Baca juga: KPU Sulsel Hadirkan Kepala Imigrasi Makassar di Rakor Penyusuan DPTb Pemilu 2024

Keduanya lalu dibawa ke ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam di seksi inteldakim. Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengaku akan bekerja secara ilegal di Kamboja.

Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditawari sebagai admin judi online di perusahaan IMH. Mereka dijanjikan kontrak kerja secara lisan selama dua tahun dengan gaji Rp5 juta rupiah oleh orang yang tidak dikenal melalui akun WhatssApp “HRD”.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya