Imigrasi Makassar Gagalkan Keberangkatan Pekerja Ilegal ke Kamboja
Sabtu, 29 Jul 2023 13:15

Imigrasi Makassar menggagalkan keberangkatan dua pekerja ilegal ke Kamboja. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar berhasil menggagalkan keberangkatan dua warga Indonesia (WNI) yang hendak bekerja sebagai tenaga kerja ilegal di Kamboja.
WNI tersebut masing-masing adalah Muhammad Ridwan dan Muhammad Farhan Hasibuan. Keduanya dibatalkan keberangkatannya saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Pada Rabu, 26 Juli 2023 di Bandara Sultan Hasanuddin ditemukan WNI yang akan berangkat ke Singapura menggunakan Maskapai Batik Air, diindikasi akan bekerja secara illegal di Kamboja," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Awalnya, kedua orang ini mengaku hendak bepergian ke Singapura untuk tujuan wisata. Namun, petugas di area clearance Imigrasi yang melakukan wawancara terhadap keduanya menaruh curiga.
Keduanya lalu dibawa ke ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam di seksi inteldakim. Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengaku akan bekerja secara ilegal di Kamboja.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditawari sebagai admin judi online di perusahaan IMH. Mereka dijanjikan kontrak kerja secara lisan selama dua tahun dengan gaji Rp5 juta rupiah oleh orang yang tidak dikenal melalui akun WhatssApp “HRD”.
"HRD merupakan Warga Negara Indonesia yang bertugas merekrut dan menawarkan pekerjaan kepada mereka," sambung siaran pers tersebut.
Kedua orang tersebut mengaku bahwa pemberangkatan mereka telah diatur oleh William Lim, WNI yang bertugas membeli tiket mulai dari Medan-Jakarta selanjutnya Jakarta-Makassar, Makassar-Singapura, Singapura-Vietnam, dan akan dijemput oleh Mutim untuk melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
Baca juga: Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor SIMANTAP di Sinjai
Kedua orang tersebut masing-masing diberikan uang pegangan sebesar Rp500 ribu dan tiket mereka ditanggung oleh “Hrd" tadi.
Petugas Imigrasi mencoba menyelidiki kedua nomor WhatsApp tersebut, akan tetapi nomor kontak kedua oknum “Hrd” dan “William Lim” sudah tidak aktif. Selain itu keduanya telah dikeluarkan dari Grup Whatsapp “Group Bass UPH-SIN 26 JUL” yang merupakan grup komunikasi oknum yang akan mempekerjakan mereka.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan Penahanan Paspor bagi kedua orang Warga Negara Indonesia sebagai bentuk pencegahan agar paspor tidak disalah gunakan," bunyi siaran pers tersebut.
WNI tersebut masing-masing adalah Muhammad Ridwan dan Muhammad Farhan Hasibuan. Keduanya dibatalkan keberangkatannya saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Pada Rabu, 26 Juli 2023 di Bandara Sultan Hasanuddin ditemukan WNI yang akan berangkat ke Singapura menggunakan Maskapai Batik Air, diindikasi akan bekerja secara illegal di Kamboja," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Awalnya, kedua orang ini mengaku hendak bepergian ke Singapura untuk tujuan wisata. Namun, petugas di area clearance Imigrasi yang melakukan wawancara terhadap keduanya menaruh curiga.
Keduanya lalu dibawa ke ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam di seksi inteldakim. Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengaku akan bekerja secara ilegal di Kamboja.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditawari sebagai admin judi online di perusahaan IMH. Mereka dijanjikan kontrak kerja secara lisan selama dua tahun dengan gaji Rp5 juta rupiah oleh orang yang tidak dikenal melalui akun WhatssApp “HRD”.
"HRD merupakan Warga Negara Indonesia yang bertugas merekrut dan menawarkan pekerjaan kepada mereka," sambung siaran pers tersebut.
Kedua orang tersebut mengaku bahwa pemberangkatan mereka telah diatur oleh William Lim, WNI yang bertugas membeli tiket mulai dari Medan-Jakarta selanjutnya Jakarta-Makassar, Makassar-Singapura, Singapura-Vietnam, dan akan dijemput oleh Mutim untuk melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
Baca juga: Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor SIMANTAP di Sinjai
Kedua orang tersebut masing-masing diberikan uang pegangan sebesar Rp500 ribu dan tiket mereka ditanggung oleh “Hrd" tadi.
Petugas Imigrasi mencoba menyelidiki kedua nomor WhatsApp tersebut, akan tetapi nomor kontak kedua oknum “Hrd” dan “William Lim” sudah tidak aktif. Selain itu keduanya telah dikeluarkan dari Grup Whatsapp “Group Bass UPH-SIN 26 JUL” yang merupakan grup komunikasi oknum yang akan mempekerjakan mereka.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan Penahanan Paspor bagi kedua orang Warga Negara Indonesia sebagai bentuk pencegahan agar paspor tidak disalah gunakan," bunyi siaran pers tersebut.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Gelar Layanan Paspor Merdeka di Bantaeng, Imigrasi Makassar Layani 129 Pemohon
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyelenggarakan Layanan Paspor Merdeka di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng pada Selasa 19 Agustus 2025 lalu
Jum'at, 22 Agu 2025 19:00

Sulsel
Kantor Imigrasi Makassar Bentuk Desa Binaan Imigrasi di Bulu Cindea
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di Desa Bulu Cindea, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep).
Kamis, 21 Agu 2025 17:30

Makassar City
Lahan Sudah Siap, Imigrasi Bone dan Bantaeng Segera Berdiri
Kantor Imigrasi segera berdiri di Kabupaten Bone dan Bantaeng. Lahan sudah siap, tinggal menunggu persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Senin, 11 Agu 2025 11:31

Makassar City
Sampai Agustus 2025, Realisasi PNBP Imigrasi Makassar Tembus 136,5% dari Target
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar berhasil mencatat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp40.990.818.000 hingga awal Agustus 2025. Capaian ini sudah jauh melampaui target yang ditetapkan.
Jum'at, 08 Agu 2025 17:14

Sulsel
Operasi Wirawaspada, Imigrasi Makassar Deportasi 2 Warga Asing
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan Operasi Wirawaspada dengan kendali Direktorat Jenderal Imigrasi selama dua hari, pada 15–16 Juli 2025.
Rabu, 23 Jul 2025 13:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Tingkatkan Kreativitas Anak, Pertamina Enduro Gelar Lomba Mewarnai di SDN Mangkura
3

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
4

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
5

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Dua Kelompok Nelayan Konflik Soal Alat Tangkap, DKP Sulsel Damaikan
2

Tingkatkan Kreativitas Anak, Pertamina Enduro Gelar Lomba Mewarnai di SDN Mangkura
3

Jeneponto Feroza Club Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Feroza se-Sulawesi
4

Ajang Baznas Award 2025, Wakil Rektor IV UMI Jalin Peluang Kerjasama Baznas RI
5

Gubernur Sulsel Raih BAZNAS Award sebagai Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat