Imigrasi Makassar Gagalkan Keberangkatan Pekerja Ilegal ke Kamboja
Sabtu, 29 Jul 2023 13:15
Imigrasi Makassar menggagalkan keberangkatan dua pekerja ilegal ke Kamboja. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar berhasil menggagalkan keberangkatan dua warga Indonesia (WNI) yang hendak bekerja sebagai tenaga kerja ilegal di Kamboja.
WNI tersebut masing-masing adalah Muhammad Ridwan dan Muhammad Farhan Hasibuan. Keduanya dibatalkan keberangkatannya saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Pada Rabu, 26 Juli 2023 di Bandara Sultan Hasanuddin ditemukan WNI yang akan berangkat ke Singapura menggunakan Maskapai Batik Air, diindikasi akan bekerja secara illegal di Kamboja," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Awalnya, kedua orang ini mengaku hendak bepergian ke Singapura untuk tujuan wisata. Namun, petugas di area clearance Imigrasi yang melakukan wawancara terhadap keduanya menaruh curiga.
Keduanya lalu dibawa ke ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam di seksi inteldakim. Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengaku akan bekerja secara ilegal di Kamboja.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditawari sebagai admin judi online di perusahaan IMH. Mereka dijanjikan kontrak kerja secara lisan selama dua tahun dengan gaji Rp5 juta rupiah oleh orang yang tidak dikenal melalui akun WhatssApp “HRD”.
"HRD merupakan Warga Negara Indonesia yang bertugas merekrut dan menawarkan pekerjaan kepada mereka," sambung siaran pers tersebut.
Kedua orang tersebut mengaku bahwa pemberangkatan mereka telah diatur oleh William Lim, WNI yang bertugas membeli tiket mulai dari Medan-Jakarta selanjutnya Jakarta-Makassar, Makassar-Singapura, Singapura-Vietnam, dan akan dijemput oleh Mutim untuk melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
Baca juga: Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor SIMANTAP di Sinjai
Kedua orang tersebut masing-masing diberikan uang pegangan sebesar Rp500 ribu dan tiket mereka ditanggung oleh “Hrd" tadi.
Petugas Imigrasi mencoba menyelidiki kedua nomor WhatsApp tersebut, akan tetapi nomor kontak kedua oknum “Hrd” dan “William Lim” sudah tidak aktif. Selain itu keduanya telah dikeluarkan dari Grup Whatsapp “Group Bass UPH-SIN 26 JUL” yang merupakan grup komunikasi oknum yang akan mempekerjakan mereka.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan Penahanan Paspor bagi kedua orang Warga Negara Indonesia sebagai bentuk pencegahan agar paspor tidak disalah gunakan," bunyi siaran pers tersebut.
WNI tersebut masing-masing adalah Muhammad Ridwan dan Muhammad Farhan Hasibuan. Keduanya dibatalkan keberangkatannya saat berada di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Pada Rabu, 26 Juli 2023 di Bandara Sultan Hasanuddin ditemukan WNI yang akan berangkat ke Singapura menggunakan Maskapai Batik Air, diindikasi akan bekerja secara illegal di Kamboja," bunyi siaran pers yang diterima SINDO Makassar.
Awalnya, kedua orang ini mengaku hendak bepergian ke Singapura untuk tujuan wisata. Namun, petugas di area clearance Imigrasi yang melakukan wawancara terhadap keduanya menaruh curiga.
Keduanya lalu dibawa ke ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih dalam di seksi inteldakim. Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut mengaku akan bekerja secara ilegal di Kamboja.
Dari hasil pemeriksaan, keduanya ditawari sebagai admin judi online di perusahaan IMH. Mereka dijanjikan kontrak kerja secara lisan selama dua tahun dengan gaji Rp5 juta rupiah oleh orang yang tidak dikenal melalui akun WhatssApp “HRD”.
"HRD merupakan Warga Negara Indonesia yang bertugas merekrut dan menawarkan pekerjaan kepada mereka," sambung siaran pers tersebut.
Kedua orang tersebut mengaku bahwa pemberangkatan mereka telah diatur oleh William Lim, WNI yang bertugas membeli tiket mulai dari Medan-Jakarta selanjutnya Jakarta-Makassar, Makassar-Singapura, Singapura-Vietnam, dan akan dijemput oleh Mutim untuk melanjutkan perjalanan ke Kamboja.
Baca juga: Imigrasi Makassar Hadirkan Layanan Paspor SIMANTAP di Sinjai
Kedua orang tersebut masing-masing diberikan uang pegangan sebesar Rp500 ribu dan tiket mereka ditanggung oleh “Hrd" tadi.
Petugas Imigrasi mencoba menyelidiki kedua nomor WhatsApp tersebut, akan tetapi nomor kontak kedua oknum “Hrd” dan “William Lim” sudah tidak aktif. Selain itu keduanya telah dikeluarkan dari Grup Whatsapp “Group Bass UPH-SIN 26 JUL” yang merupakan grup komunikasi oknum yang akan mempekerjakan mereka.
"Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar melakukan Penahanan Paspor bagi kedua orang Warga Negara Indonesia sebagai bentuk pencegahan agar paspor tidak disalah gunakan," bunyi siaran pers tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
WN Belgia Pelaku Aksi Berbahaya di Bali Diamankan di Bandara Hasanuddin
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar mengamankan seorang warga negara asing (WNA) asal Belgia berinisial SD.
Rabu, 01 Apr 2026 20:00
Sulsel
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang WNA asal Austria berinisial FW karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Senin, 16 Mar 2026 16:34
Sulsel
Imigrasi Makassar Bentuk 8 Desa Binaan untuk Cegah TPPO
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar meresmikan delapan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 13 Mar 2026 17:30
News
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Ditjen Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi udara menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer.
Minggu, 01 Mar 2026 20:50
Sulsel
Gelar Coffee Morning, Imigrasi Makassar Paparkan Target Kinerja 2026
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menggelar Coffee Morning bersama wartawan, di Jalan Perintis Kemerdekaan KM9, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (18/2/2026).
Rabu, 18 Feb 2026 13:43
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
RUPST Danamon: Setujui Dividen Rp1,4 Triliun dan Perombakan Pengurus
2
Menteri Imipas Lantik Dua Pimpinan Tinggi Madya
3
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Bekali Siswa Hadapi Dunia Kuliah
4
Pemkot Makassar Terapkan WFH Jumat dan WFA Rabu Mulai April 2026
5
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina