Kemenkumham Sulut Siap Berikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
Tim Sindomakassar
Rabu, 02 Agustus 2023 - 19:00 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, siap memberikan kepastian hukum untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) se-Indonesia.
Baca Juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Pembekalan Purnabakti
Di wilayah Sulawesi Utara, kegiatan Luhkumtak digelar di empat titik penyuluhan yakni Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI), Kantor Wali Kota Tomohon, Kelurahan Malalayang I dan Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang hadir secara langsung di UNPI menyampaikan bahwa topik penyuluhan kali ini adalah, mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
"KUHP baru ini perlu disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama membaca, mengetahui dan memahami isi KUHP yang merupakan produk asli buatan anak bangsa sehingga ketika KUHP baru ini sudah berlaku efektif, tidak ada lagi kesalahpahaman yang timbul di tengah-tengah masyarakat," terang Kakanwil.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan visi masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) se-Indonesia.
Baca Juga: Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut Ikuti Pembekalan Purnabakti
Di wilayah Sulawesi Utara, kegiatan Luhkumtak digelar di empat titik penyuluhan yakni Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI), Kantor Wali Kota Tomohon, Kelurahan Malalayang I dan Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang hadir secara langsung di UNPI menyampaikan bahwa topik penyuluhan kali ini adalah, mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
"KUHP baru ini perlu disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama membaca, mengetahui dan memahami isi KUHP yang merupakan produk asli buatan anak bangsa sehingga ketika KUHP baru ini sudah berlaku efektif, tidak ada lagi kesalahpahaman yang timbul di tengah-tengah masyarakat," terang Kakanwil.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan visi masyarakat memperoleh kepastian hukum.