Kemenkumham Sulut Siap Berikan Kepastian Hukum Bagi Masyarakat
Tim Sindomakassar
Rabu, 02 Agu 2023 19:00
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, siap memberikan kepastian hukum untuk masyarakat. Foto: Istimewa
MANADO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara, siap memberikan kepastian hukum untuk masyarakat.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) se-Indonesia.
Di wilayah Sulawesi Utara, kegiatan Luhkumtak digelar di empat titik penyuluhan yakni Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI), Kantor Wali Kota Tomohon, Kelurahan Malalayang I dan Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang hadir secara langsung di UNPI menyampaikan bahwa topik penyuluhan kali ini adalah, mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
"KUHP baru ini perlu disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama membaca, mengetahui dan memahami isi KUHP yang merupakan produk asli buatan anak bangsa sehingga ketika KUHP baru ini sudah berlaku efektif, tidak ada lagi kesalahpahaman yang timbul di tengah-tengah masyarakat," terang Kakanwil.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan visi masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Di UNPI, Analis Hukum Madya Aswan Idrak dan Penyuluh Pertama Jhon Tobiling memberikan materi tentang UU Pidana Mati. Di Kantor Walikota Tomohon, Penyuluh Muda Rosdiana Siregar memberikan penjelasan mengenai eksistensi hukum yang hidup dalam masyarakat.
Di Kelurahan Malalayang I Kecamatan Malalayang Pemberi Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika memperkenalkan UU KUHP baru yang akan disahkan dan di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Ketua Ilham Center Laode Sumaila menyampaikan materi tentang Penghinaan Presiden sementara Kepala Bidang Hukum menyampaikan materi KUHP tentang Kesusilaan, Penghinaan, Perzinahan, Perkosaan Dalam Rumah Tangga, dan Ketertiban Umum.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Widodo Ekatjahjana, kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum Serentak (Luhkumtak) se-Indonesia.
Di wilayah Sulawesi Utara, kegiatan Luhkumtak digelar di empat titik penyuluhan yakni Universitas Pembangunan Indonesia (UNPI), Kantor Wali Kota Tomohon, Kelurahan Malalayang I dan Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun yang hadir secara langsung di UNPI menyampaikan bahwa topik penyuluhan kali ini adalah, mengenai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana.
"KUHP baru ini perlu disosialisasikan ke seluruh elemen masyarakat. Mari kita bersama-sama membaca, mengetahui dan memahami isi KUHP yang merupakan produk asli buatan anak bangsa sehingga ketika KUHP baru ini sudah berlaku efektif, tidak ada lagi kesalahpahaman yang timbul di tengah-tengah masyarakat," terang Kakanwil.
Ia juga menegaskan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulut siap memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan visi masyarakat memperoleh kepastian hukum.
Di UNPI, Analis Hukum Madya Aswan Idrak dan Penyuluh Pertama Jhon Tobiling memberikan materi tentang UU Pidana Mati. Di Kantor Walikota Tomohon, Penyuluh Muda Rosdiana Siregar memberikan penjelasan mengenai eksistensi hukum yang hidup dalam masyarakat.
Di Kelurahan Malalayang I Kecamatan Malalayang Pemberi Bantuan Hukum Bintang Keadilan Kartika memperkenalkan UU KUHP baru yang akan disahkan dan di Kelurahan Papusungan, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Ketua Ilham Center Laode Sumaila menyampaikan materi tentang Penghinaan Presiden sementara Kepala Bidang Hukum menyampaikan materi KUHP tentang Kesusilaan, Penghinaan, Perzinahan, Perkosaan Dalam Rumah Tangga, dan Ketertiban Umum.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkumham Sulut Gelar SKB Kesamaptaan CPNS 2023
SKB Kesamaptaan ini mencakup lari 12 menit, pull up, sit up, push up dan shuttle run. Sebelum rangkaian tes dimulai, dilakukan pengukuran tinggi badan.
Senin, 11 Des 2023 13:02
News
Jajaran Kemenkumham Sulut Ikuti Penguatan Pengembangan SDM Hukum
Kepala Badan Pengembangan SDM Hukum, HAM Iwan Kurniawan melakukan penguatan pengembangan SDM Hukum dan HAM dalam kunjungan di Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut.
Sabtu, 09 Des 2023 07:39
News
Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan RB Beri Penguatan Tusi ke Jajaran Kemenkumham Sulut
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun didampingi para Pimti Pratama beserta pejabat Administrasi, Pejabat Pengawas hadir dalam agenda tersebut.
Jum'at, 08 Des 2023 13:41
News
Kanwil Kemenkumham Sulut Jadi Tuan Rumah Ibadah Oikumene
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara (Sulut) menjadi tuan rumah pelaksanaan Ibadah Oikumene Kemenkumham, Jumat (1/12/2023).
Jum'at, 01 Des 2023 19:36
News
Ronald Lumbuun Teken Komitmen Bersama Pengembangan Kompetensi SDM Kemenkumham
Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM Kumham) resmi ditutup oleh Kepala BPSDM Kumham Iwan Kurniawan.
Rabu, 29 Nov 2023 12:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
3
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
4
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
5
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada