DPR Minta Kemenag Sosialisasikan Biaya Haji 2023
Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 18 Februari 2023 - 10:21 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Hajj (BPIH) tahun 1444H/2023M.
Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag)pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90,05 juta per jemaah haji reguler.
Baca Juga:Kemenag Parepare Minta Warga Tunggu Kepres Terkait Biaya Perjalanan Haji
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49,81 juta (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,23 juta (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,09 triliun.
Pada kesempatan itu, Marwan mendorong jajaran Kemenag di Sumatera Utara untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah haji di wilayahnya.
Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag)pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90,05 juta per jemaah haji reguler.
Baca Juga:Kemenag Parepare Minta Warga Tunggu Kepres Terkait Biaya Perjalanan Haji
Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49,81 juta (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,23 juta (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,09 triliun.
Pada kesempatan itu, Marwan mendorong jajaran Kemenag di Sumatera Utara untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah haji di wilayahnya.