Kemenag Parepare Minta Warga Tunggu Kepres Terkait Biaya Perjalanan Haji
Kamis, 16 Feb 2023 22:05

Kasi Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Parepare, M Hasyim Usman. Foto: Sindomakassar/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Parepare, mengimbau warga agar menunggu Kepres terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah ditetapkan oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan pemerintah.
Hal itu dikemukakan Kasi Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Parepare, M Hasyim Usman. Dia mengatakan, nilai yang disepakati dan telah ditetapkan tersebut, adalah nilai rata-rata kenaikan Bipih.
"Untuk angka pastinya, kita tunggu Kepres, karena biaya masing-masing embarkasi berbeda. Sementara embarkasi terjauh itu, Makassar. Tentu biayanya lebih tinggi dibanding Aceh yang jaraknya lebih dekat dengan Arab Saudi," paparnya, Kamis (16/2/2023).
Hasyim mengatakan, biaya yang dibayar langsung oleh calon Jemaah Calon Haji (JCH) rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang.
Pihaknya, kata Hasyim lagi, belum melakukan sosialisasi terkait kebaikan Bipih, karena belum adanya angka pasti berapa nilai yang harus dibayar oleh JCH.
"Kita ada gruup khusus JCH, sudah kita imbau agar menunggu Kepres, agar ada kepastian jumlah yang harus ditambah para jemaah Parepare yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini," jelasnya.
Hasyim menambahkan, Kemenag Parepare juga belum mendapat gambaran pasti terkait berapa kuota haji yang diterima Parepare untuk musim haji tahun ini. Namun, kata dia, kemungkinan angkanya tidak jauh dari tahun 2019 lalu, yakni 120 orang.
"Dan tentunya termasuk 5 persen lansia yang menjadi prioritas, yakni usia di atas 89 tahun," katanya.
Untuk diketahui, JCH yang lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan kenaikan biaya Bipih, sementara JCH yang telah melunasi namun keberangkatannya tertunda pada 2022 lalu, dikenakan tambahan sekitar Rp9,4 juta. Adapun jemaah yang masuk dalam daftar waiting list 2023, dibebankan tambahan sekitar Rp23,5 juta.
Hal itu dikemukakan Kasi Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Parepare, M Hasyim Usman. Dia mengatakan, nilai yang disepakati dan telah ditetapkan tersebut, adalah nilai rata-rata kenaikan Bipih.
"Untuk angka pastinya, kita tunggu Kepres, karena biaya masing-masing embarkasi berbeda. Sementara embarkasi terjauh itu, Makassar. Tentu biayanya lebih tinggi dibanding Aceh yang jaraknya lebih dekat dengan Arab Saudi," paparnya, Kamis (16/2/2023).
Hasyim mengatakan, biaya yang dibayar langsung oleh calon Jemaah Calon Haji (JCH) rata-rata sebesar Rp49,8 juta (Rp49.812.700,26) per orang.
Pihaknya, kata Hasyim lagi, belum melakukan sosialisasi terkait kebaikan Bipih, karena belum adanya angka pasti berapa nilai yang harus dibayar oleh JCH.
"Kita ada gruup khusus JCH, sudah kita imbau agar menunggu Kepres, agar ada kepastian jumlah yang harus ditambah para jemaah Parepare yang akan diberangkatkan pada musim haji tahun ini," jelasnya.
Hasyim menambahkan, Kemenag Parepare juga belum mendapat gambaran pasti terkait berapa kuota haji yang diterima Parepare untuk musim haji tahun ini. Namun, kata dia, kemungkinan angkanya tidak jauh dari tahun 2019 lalu, yakni 120 orang.
"Dan tentunya termasuk 5 persen lansia yang menjadi prioritas, yakni usia di atas 89 tahun," katanya.
Untuk diketahui, JCH yang lunas tunda tahun 2020 tidak dibebankan kenaikan biaya Bipih, sementara JCH yang telah melunasi namun keberangkatannya tertunda pada 2022 lalu, dikenakan tambahan sekitar Rp9,4 juta. Adapun jemaah yang masuk dalam daftar waiting list 2023, dibebankan tambahan sekitar Rp23,5 juta.
(GUS)
Berita Terkait

Ekbis
BSI Catat Laba Rp3,7 Triliun, Bisnis Emas dan Haji Jadi Motor Pertumbuhan
Laba bersih per Juni 2025 tercatat tumbuh 10,21% menjadi Rp3,74 triliun (audited), menjadikan BSI salah satu bank dengan pertumbuhan tertinggi di Indonesia.
Senin, 22 Sep 2025 16:57

Sulbar
Imigrasi Polewali Mandar Layani Pembuatan Paspor Calon Jemaah Haji
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar mulai melaksanakan pelayanan paspor khusus bagi calon jamaah haji Kabupaten Polewali Mandar sejak Senin (8/9/2025).
Selasa, 09 Sep 2025 19:42

News
Rakernas AMPUH Diharap Hadirkan Solusi Permasalahan Haji & Umrah
Rakernas menjadi momentum untuk diskusi bersama gyna menghadirkan solusi atas berbagai permasalahan maupun tantangan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Sabtu, 05 Jul 2025 17:06

Ekbis
CIMB Niaga Syariah Permudah Daftar Haji Lewat OCTO Mobile
Unit Usaha Syariah PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah), sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH), terus berinovasi untuk memudahkan nasabah mewujudkan niat beribadah Haji.
Rabu, 18 Jun 2025 19:08

Sulsel
Imigrasi Makassar Sukses Kawal Proses Pemberangkatan JCH 2025
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pemeriksaan keimigrasian terhadap CJH Embarkasi Makassar telah selesai dilaksanakan lancar dan tertib.
Senin, 02 Jun 2025 12:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
5

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

Legislator Zulhajar Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Perumahan Dewi Karmila Sari
5

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025