DPR Minta Kemenag Sosialisasikan Biaya Haji 2023

Tri Yari Kurniawan
Sabtu, 18 Feb 2023 10:21
DPR Minta Kemenag Sosialisasikan Biaya Haji 2023
Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, meminta jajaran Kemenag mensosialisasikan biaya haji untuk tahun 2023 yang telah ditetapkan bersama. Foto/Dok Kemenag
Comment
Share
LANGKAT - Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, menyampaikan pihaknya bersama pemerintah telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Hajj (BPIH) tahun 1444H/2023M.

Kesepakatan itu diperoleh pada Rapat Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag)pada 15 Februari 2023. DPR dan pemerintah sepakat besaran biaya haji tahun 1444H/2023M dengan rata-rata Rp90,05 juta per jemaah haji reguler.


Angka ini terdiri atas dua komponen, yaitu Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah dengan rata-rata Rp49,81 juta (55,3 persen) dan penggunaan nilai manfaat per jemaah sebesar Rp40,23 juta (44,7 persen). Dengan skema ini, penggunaan dana nilai manfaat keuangan haji secara keseluruhan sebesar Rp8,09 triliun.

Pada kesempatan itu, Marwan mendorong jajaran Kemenag di Sumatera Utara untuk mensosialisasikan keputusan tersebut kepada masyarakat, khususnya para calon jemaah haji di wilayahnya.


"Kami berharap jajaran Kemenag di Sumut untuk mensosialisasikan biaya haji tersebut dengan penjelasan yang tepat dan dapat dipahami masyarakat khususnya calon jemaah haji," kata Marwan dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (17/2/2023), seperti dilansir dari laman resmi Kemenag.

Tampak hadir, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander, dan Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, serta sejumlah Kepala Kemenag Kab/Kota Sumatera Utara.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru