BPKH Ungkap Dana Haji Tak Hanya Disimpan, Jemaah Dapat Banyak Manfaat
Jum'at, 08 Mei 2026 20:02
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pengelolaan dana haji dilaksanakan secara syariah dan profesional agar menghasilkan nilai manfaat bagi jemaah. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Dana haji yang disetorkan calon jemaah ternyata tidak hanya tersimpan sebagai dana setoran. Melalui pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana tersebut dioptimalkan secara syariah dan profesional agar menghasilkan nilai manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh jemaah haji Indonesia.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Dari jumlah itu, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806. Sementara sisanya, yakni Rp33.215.559, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Selain membantu menopang biaya haji, jemaah juga memperoleh hak keuangan lain berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta per orang. Tidak hanya itu, jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) masing-masing dan dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian agar manfaatnya dapat dirasakan jemaah.
“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah, nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujar Fadlul Imansyah.
Nilai manfaat sendiri merupakan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH. Dana tersebut kemudian dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah dan berkontribusi menekan total biaya haji, sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh.
Dalam pengelolaannya, BPKH menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas guna memastikan dana jemaah tetap aman sekaligus memberi manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Untuk memudahkan jemaah memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH juga menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps. Lewat aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses.
BPKH menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87.409.365 per jemaah. Dari jumlah itu, rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp54.193.806. Sementara sisanya, yakni Rp33.215.559, berasal dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji.
Selain membantu menopang biaya haji, jemaah juga memperoleh hak keuangan lain berupa living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta per orang. Tidak hanya itu, jemaah juga mendapatkan nilai manfaat yang tercatat pada Virtual Account (VA) masing-masing dan dapat dimanfaatkan untuk membantu pelunasan biaya haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip syariah dan kehati-hatian agar manfaatnya dapat dirasakan jemaah.
“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah, nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujar Fadlul Imansyah.
Nilai manfaat sendiri merupakan imbal hasil dari pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH. Dana tersebut kemudian dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah dan berkontribusi menekan total biaya haji, sehingga jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya secara penuh.
Dalam pengelolaannya, BPKH menerapkan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan profesionalitas guna memastikan dana jemaah tetap aman sekaligus memberi manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Untuk memudahkan jemaah memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH juga menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi BPKH Apps. Lewat aplikasi tersebut, jemaah dapat melihat informasi nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses.
BPKH menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah serta memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
News
Warga Tolak Negosiasi dengan Travel Haji, Tuntut Pengembalian Dana Penuh
Kasus dugaan penipuan modus pemberangkatan haji khusus yang melibatkan sebuah travel masih bergulir.
Selasa, 07 Jul 2026 23:00
News
Kemenhaj Ancam Cabut Izin Travel Haji dan Umrah yang Bermasalah
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kegagalan keberangkatan sejumlah jemaah haji asal Sulawesi Selatan yang diduga melibatkan agen perjalanan berizin.
Senin, 06 Jul 2026 20:57
News
Gagal Berangkat Haji 2026, Jemaah Laporkan Travel Haji ke Kemenhaj
Puluhan calon jemaah haji mengaku gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim haji 2026 setelah keberangkatan mereka diduga dibatalkan secara sepihak oleh agen perjalanan haji.
Senin, 06 Jul 2026 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Demokrat Sulsel Ajak Pelajar SMA/SMK Belajar di Hotel, Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
3
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
4
PLN Resmikan Dua Sumur Bor, 333 Guru & Murid di Soppeng Kini Nikmati Air Bersih
5
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Demokrat Sulsel Ajak Pelajar SMA/SMK Belajar di Hotel, Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini
3
Kapolri Mutasi 88 Pati-Pamen, Mantan Ajudan JK Jadi Kapolda Sulsel
4
PLN Resmikan Dua Sumur Bor, 333 Guru & Murid di Soppeng Kini Nikmati Air Bersih
5
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP