Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II, Nilainya Rp4,1 Triliun

Minggu, 09 Agu 2026 14:10
Kemenag Segera Cairkan BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II, Nilainya Rp4,1 Triliun
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal (BOP RA) Tahap II Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran Rp4,1 triliun.

Anggaran tersebut terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Dana akan disalurkan kepada sekitar 52 ribu madrasah swasta dan 31 ribu RA di seluruh Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan penyaluran BOS merupakan bagian dari dukungan pemerintah terhadap keberlanjutan operasional madrasah.

"Dana BOS adalah instrumen strategis agar aktivitas belajar-mengajar tetap berjalan mandiri, layak, serta berkelanjutan," tegas Menag di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).

Nasaruddin berharap madrasah dan RA dapat mengoptimalkan pengelolaan dana tahap II untuk mendukung peningkatan mutu pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi murid.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan anggaran BOS dan BOP RA tahap II telah disiapkan untuk mendukung kebutuhan operasional lembaga pendidikan.

"Total alokasi Dana BOS yang sudah disiapkan Tahap II ini sebesar Rp4,1 triliun untuk tahun anggaran 2026. Jumlah ini terdiri atas Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA. Ini kita distribusikan secara khusus untuk 52 ribu madrasah swasta serta 31 ribu RA di seluruh Indonesia," ujarnya.

Pengajuan dan verifikasi berkas pencairan dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama.

“Proses pengajuan serta verifikasi berkas pencairan BOS Madrasah maupun BOP RA Tahap II kini sepenuhnya dilakukan secara digital melalui portal resmi Kementerian Agama,” sambungnya.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam, Nyayu Khodijah, meminta madrasah dan RA penerima alokasi bantuan tahap I segera menuntaskan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Dokumen tersebut menjadi salah satu syarat sebelum pengelola mengunggah berkas pengajuan tahap II.

"Kami berharap pengelola segera mengunggah dokumen persyaratan pencairan Tahap II sesuai jadwal yang telah ditentukan," terangnya.

Nyayu mengatakan pihaknya telah menerbitkan jadwal pengajuan dan verifikasi berkas BOS Madrasah dan BOP RA sebagai pedoman bagi pengelola. Ia juga meminta pengelola meningkatkan kedisiplinan dalam pelaporan pertanggungjawaban dan pemanfaatan anggaran.

Adapun jadwal pengajuan dan verifikasi BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II yakni: Jadwal pertama, pengajuan berkas 29 Juli–8 Agustus 2026. Verifikasi berkas: 29 Juli–9 Agustus 2026.

Jadwal kedua, pengajuan berkas 18–30 Agustus 2026. Verifikasi berkas: 18–31 Agustus 2026.

Jadwal ketiga, pengajuan berkas 14–27 September 2026, Verifikasi berkas 14–28 September 2026.

Kemenag mengingatkan pengelola madrasah dan RA untuk memperhatikan jadwal tersebut serta memastikan dokumen persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pengajuan secara digital.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru