Polda Sulsel Bongkar Kepemilikan Satu Hektar Ladang Ganja di Bone
Ansar Jumasang
Sabtu, 18 Februari 2023 - 13:10 WIB
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja sekitar 1 hektare di kawasan Pegunungan Bohong Langi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari adanya dua orang diduga pelaku pengedar ganja inisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sulsel Dikabarkan Gerebek Ladang Ganja di Bone
"Ada dua orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone. SN dan RK ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Jumat sore (17/2/2023).
Nana mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal saat pihaknya menangkap, pelaku SN terkait peredaran Narkoba di Kota Makassar. Penangkapan terhadap dua pelaku berlangsung pada Senin, 13 Januari 2023, sekira pukul 21.00 Wita.
"Penangkapan pertama di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar, berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan samping rumahnya, lalu kemudian interogasi kembali oleh anggota," sebutnya.
Dari hasil interogasi lanjut, SN kemudian menyebutkan terduga tersangka RK, saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan lintingan narkoba jenis ganja.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari adanya dua orang diduga pelaku pengedar ganja inisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sulsel Dikabarkan Gerebek Ladang Ganja di Bone
"Ada dua orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone. SN dan RK ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Jumat sore (17/2/2023).
Nana mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal saat pihaknya menangkap, pelaku SN terkait peredaran Narkoba di Kota Makassar. Penangkapan terhadap dua pelaku berlangsung pada Senin, 13 Januari 2023, sekira pukul 21.00 Wita.
"Penangkapan pertama di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar, berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan samping rumahnya, lalu kemudian interogasi kembali oleh anggota," sebutnya.
Dari hasil interogasi lanjut, SN kemudian menyebutkan terduga tersangka RK, saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan lintingan narkoba jenis ganja.