Polda Sulsel Bongkar Kepemilikan Satu Hektar Ladang Ganja di Bone
Sabtu, 18 Feb 2023 13:10

Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama BNN, berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja sekitar 1 hektare di Pegunungan Bohong Langi. Foto: Sindomakassar/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja sekitar 1 hektare di kawasan Pegunungan Bohong Langi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari adanya dua orang diduga pelaku pengedar ganja inisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Ada dua orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone. SN dan RK ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Jumat sore (17/2/2023).
Nana mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal saat pihaknya menangkap, pelaku SN terkait peredaran Narkoba di Kota Makassar. Penangkapan terhadap dua pelaku berlangsung pada Senin, 13 Januari 2023, sekira pukul 21.00 Wita.
"Penangkapan pertama di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar, berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan samping rumahnya, lalu kemudian interogasi kembali oleh anggota," sebutnya.
Dari hasil interogasi lanjut, SN kemudian menyebutkan terduga tersangka RK, saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan lintingan narkoba jenis ganja.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di perumahan Royal Spring Moncongloe Maros dan berhasil mengamankan RK. Dari tangan RK kita amankan 1 (satu) buah toples berisikan 9 (sembilan) linting dan 3 (tiga) sachet kecil diduga narkotika jenis ganja," ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menyebutkan saat dalam perjalanan, SN kembali mengatakan ada barang narkoba yang masih disimpannya di rumah pelaku.
Dari hasil pengakuan itu, polisi kembali amankan 1 (satu) karung goni berisi 32 (tiga puluh dua) sachet sedang plastik klip bening, diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) buah karung berisi diduga narkotika jenis ganja.
"Tak berselang lama, personil kita kembali mengorek asal muasal barang yang ada di tangan pelaku, SN kemudian mengakui semuanya," terangnya.
Dimana, SR mengakui bahwa barang yang didapatnya itu berasal dari Pegunungan Bohonglangi, Bontocani, Kabupaten Bone yang merupakan ladang ganja.
"Interogasi mendalam diperoleh informasi bahwa barang bukti tersebut berasal dari kawasan pegunungan Bohonglangi Kecamatan Bontocani Bone, yang dimana menurut SR bahwa disana juga terdapat ladang ganja yang digarap oleh PA," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari pengakuan SR, pihaknya pun melakukan perjalanan menuju lokasi yang dimaksud.
"Kemudian pada tanggal 14 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 Tim berhasil menemukan sebidang tanah di lereng gunung di Desa Bontocani dan berhasil mengamankan puluhan batang/tanaman diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kedua tersangka pun dijerat Pasal 111 Ayat (2) sub 114 Ayat (2) UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari adanya dua orang diduga pelaku pengedar ganja inisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Ada dua orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone. SN dan RK ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Jumat sore (17/2/2023).
Nana mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal saat pihaknya menangkap, pelaku SN terkait peredaran Narkoba di Kota Makassar. Penangkapan terhadap dua pelaku berlangsung pada Senin, 13 Januari 2023, sekira pukul 21.00 Wita.
"Penangkapan pertama di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar, berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan samping rumahnya, lalu kemudian interogasi kembali oleh anggota," sebutnya.
Dari hasil interogasi lanjut, SN kemudian menyebutkan terduga tersangka RK, saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan lintingan narkoba jenis ganja.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di perumahan Royal Spring Moncongloe Maros dan berhasil mengamankan RK. Dari tangan RK kita amankan 1 (satu) buah toples berisikan 9 (sembilan) linting dan 3 (tiga) sachet kecil diduga narkotika jenis ganja," ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menyebutkan saat dalam perjalanan, SN kembali mengatakan ada barang narkoba yang masih disimpannya di rumah pelaku.
Dari hasil pengakuan itu, polisi kembali amankan 1 (satu) karung goni berisi 32 (tiga puluh dua) sachet sedang plastik klip bening, diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) buah karung berisi diduga narkotika jenis ganja.
"Tak berselang lama, personil kita kembali mengorek asal muasal barang yang ada di tangan pelaku, SN kemudian mengakui semuanya," terangnya.
Dimana, SR mengakui bahwa barang yang didapatnya itu berasal dari Pegunungan Bohonglangi, Bontocani, Kabupaten Bone yang merupakan ladang ganja.
"Interogasi mendalam diperoleh informasi bahwa barang bukti tersebut berasal dari kawasan pegunungan Bohonglangi Kecamatan Bontocani Bone, yang dimana menurut SR bahwa disana juga terdapat ladang ganja yang digarap oleh PA," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari pengakuan SR, pihaknya pun melakukan perjalanan menuju lokasi yang dimaksud.
"Kemudian pada tanggal 14 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 Tim berhasil menemukan sebidang tanah di lereng gunung di Desa Bontocani dan berhasil mengamankan puluhan batang/tanaman diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kedua tersangka pun dijerat Pasal 111 Ayat (2) sub 114 Ayat (2) UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Perpisahan Irjen Pol Yudhiawan
Eks Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel pada Senin (17/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 14:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman