Polda Sulsel Bongkar Kepemilikan Satu Hektar Ladang Ganja di Bone
Ansar Jumasang
Sabtu, 18 Feb 2023 13:10
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama BNN, berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja sekitar 1 hektare di Pegunungan Bohong Langi. Foto: Sindomakassar/Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), berhasil mengungkap kepemilikan ladang ganja sekitar 1 hektare di kawasan Pegunungan Bohong Langi, Desa Bontojai, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari adanya dua orang diduga pelaku pengedar ganja inisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Ada dua orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone. SN dan RK ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Jumat sore (17/2/2023).
Nana mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal saat pihaknya menangkap, pelaku SN terkait peredaran Narkoba di Kota Makassar. Penangkapan terhadap dua pelaku berlangsung pada Senin, 13 Januari 2023, sekira pukul 21.00 Wita.
"Penangkapan pertama di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar, berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan samping rumahnya, lalu kemudian interogasi kembali oleh anggota," sebutnya.
Dari hasil interogasi lanjut, SN kemudian menyebutkan terduga tersangka RK, saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan lintingan narkoba jenis ganja.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di perumahan Royal Spring Moncongloe Maros dan berhasil mengamankan RK. Dari tangan RK kita amankan 1 (satu) buah toples berisikan 9 (sembilan) linting dan 3 (tiga) sachet kecil diduga narkotika jenis ganja," ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menyebutkan saat dalam perjalanan, SN kembali mengatakan ada barang narkoba yang masih disimpannya di rumah pelaku.
Dari hasil pengakuan itu, polisi kembali amankan 1 (satu) karung goni berisi 32 (tiga puluh dua) sachet sedang plastik klip bening, diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) buah karung berisi diduga narkotika jenis ganja.
"Tak berselang lama, personil kita kembali mengorek asal muasal barang yang ada di tangan pelaku, SN kemudian mengakui semuanya," terangnya.
Dimana, SR mengakui bahwa barang yang didapatnya itu berasal dari Pegunungan Bohonglangi, Bontocani, Kabupaten Bone yang merupakan ladang ganja.
"Interogasi mendalam diperoleh informasi bahwa barang bukti tersebut berasal dari kawasan pegunungan Bohonglangi Kecamatan Bontocani Bone, yang dimana menurut SR bahwa disana juga terdapat ladang ganja yang digarap oleh PA," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari pengakuan SR, pihaknya pun melakukan perjalanan menuju lokasi yang dimaksud.
"Kemudian pada tanggal 14 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 Tim berhasil menemukan sebidang tanah di lereng gunung di Desa Bontocani dan berhasil mengamankan puluhan batang/tanaman diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kedua tersangka pun dijerat Pasal 111 Ayat (2) sub 114 Ayat (2) UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari adanya dua orang diduga pelaku pengedar ganja inisial SN (37) dan RK (34) yang diamankan tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.
"Ada dua orang yang kita amankan, lelaki inisial SN warga jalan Hartaco, Kota Makassar dan RK, warga Jalan Panjahitan, Baruga, Kota Kendari. SN ini adalah penunjuk dari ladang ganja yang ada di kabupaten Bone. SN dan RK ini tidak ada pekerjaan dan mereka adalah pencinta alam, atau biasa mendaki gunung," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini, Jumat sore (17/2/2023).
Nana mengatakan, pengungkapan ladang ganja itu berawal saat pihaknya menangkap, pelaku SN terkait peredaran Narkoba di Kota Makassar. Penangkapan terhadap dua pelaku berlangsung pada Senin, 13 Januari 2023, sekira pukul 21.00 Wita.
"Penangkapan pertama di Jalan Hartaco Kelurahan Sudiang Makassar, personel mengamankan SN atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba dan diamankan 1 (satu) buah kantong plastik besar, berisi diduga narkotika jenis ganja yang disembunyikan samping rumahnya, lalu kemudian interogasi kembali oleh anggota," sebutnya.
Dari hasil interogasi lanjut, SN kemudian menyebutkan terduga tersangka RK, saat itu aparat kepolisian melakukan pengejaran di wilayah Kabupaten Maros dan berhasil mengamankan lintingan narkoba jenis ganja.
"Tim kemudian melakukan penggeledahan di perumahan Royal Spring Moncongloe Maros dan berhasil mengamankan RK. Dari tangan RK kita amankan 1 (satu) buah toples berisikan 9 (sembilan) linting dan 3 (tiga) sachet kecil diduga narkotika jenis ganja," ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menyebutkan saat dalam perjalanan, SN kembali mengatakan ada barang narkoba yang masih disimpannya di rumah pelaku.
Dari hasil pengakuan itu, polisi kembali amankan 1 (satu) karung goni berisi 32 (tiga puluh dua) sachet sedang plastik klip bening, diduga narkotika jenis ganja dan 1 (satu) buah karung berisi diduga narkotika jenis ganja.
"Tak berselang lama, personil kita kembali mengorek asal muasal barang yang ada di tangan pelaku, SN kemudian mengakui semuanya," terangnya.
Dimana, SR mengakui bahwa barang yang didapatnya itu berasal dari Pegunungan Bohonglangi, Bontocani, Kabupaten Bone yang merupakan ladang ganja.
"Interogasi mendalam diperoleh informasi bahwa barang bukti tersebut berasal dari kawasan pegunungan Bohonglangi Kecamatan Bontocani Bone, yang dimana menurut SR bahwa disana juga terdapat ladang ganja yang digarap oleh PA," ungkapnya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil dari pengakuan SR, pihaknya pun melakukan perjalanan menuju lokasi yang dimaksud.
"Kemudian pada tanggal 14 Februari 2023, sekitar pukul 14.00 Tim berhasil menemukan sebidang tanah di lereng gunung di Desa Bontocani dan berhasil mengamankan puluhan batang/tanaman diduga narkotika jenis ganja. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan ke Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," tutupnya.
Kedua tersangka pun dijerat Pasal 111 Ayat (2) sub 114 Ayat (2) UU Narkotika No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Bantu Transpalantasi Terumbu Karang
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 Nov 2024 20:07
News
Tiga Owner Skincare Ilegal Jadi Tersangka, Termasuk Mira Hayati
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga oknum tersangka dalam kasus distribusi produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, Rabu (13/11/2024).
Rabu, 13 Nov 2024 23:28
News
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.
Selasa, 12 Nov 2024 23:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Survei Terakhir Pilkada Tana Toraja: Elektabilitas Zadrak-Erianto 64,50%, Sulit Dikejar Lawan
3
Adnan Purichta Ichsan Tegaskan Sikap Dukung Husniah-Darmawangsyah
4
Bawaslu Telusuri Video Viral Pemdes Rinjani Siapkan Konsumsi Diduga untuk Kampanye Budiman-Akbar
5
Ratusan Jemaah Majelis Taklim di Makassar Zikir untuk Kemenangan Munafri-Aliyah