Polisi Jaring Belasan Kendaraan Roda Dua saat Operasi Balap Liar

Andi Mappanyukki
Senin, 30 Jan 2023 11:48
Polisi Jaring Belasan Kendaraan Roda Dua saat Operasi Balap Liar
Sejumlah kendaraan diamankan di Mako Polres Sidrap saat operasi balap liar di sejumlah titik. Foto: Sindomakassar/Andi Mappanyukki
Comment
Share
SIDRAP - Belasan kendaraan roda dua dan satu unit roda empat berhasil diamankan polisi di Kabupaten Sidrap, saat melakukan operasi balap liar, Sabtu, (28/01/2023) lalu.

Puluhan personel aparat Kepolisian Resor (Polres) Sidrap dikerahkan untuk melakukan operasi ini di sejumlah titik yang menjadi fokus. Salah satunya di sekitaran Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Sidrap.



Para pengendara yang disasar menggunakan knalpot bising dan para pengendara tidak dilengkapi komponen pendukung kendaraan.

"Untuk pengendara yang sedang melintas dengan kecepatan tinggi dan sedang yang menggunakan knalpot racing (menjadi sasaran) mengganggu warga yang istirahat," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, Minggu (29/1/2023).

Dalam operasi yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Nasri lanjut mantan Kasubdit Regident Satlantas Polda Sulsel itu, pihaknya melakukan penindakan kepada belasan kendaraan yang diamankan itu.

Baca Juga: Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kabupaten Sidrap

"Personel mengamankan 15 roda dua, 1 unit roda empat, masing-masing telah dilakukan penindakan dengan tilang," tegas Erwin Syah.

Lebih jauh dia membeberkan, personel yang terlibat dalam operasi balap liar itu dilakukan pengecekan terlebih dahulu dilakukan pengecekan di halaman Mapolres Sidrap, Sabtu (28/1/2023) malam.

(RPL)
Berita Terkait
Berita Terbaru