home news

Suami Kedua dan Ketiga Cekcok hingga Berujung Pembunuhan

Senin, 21 Agustus 2023 - 16:24 WIB
Ilustrasi. Foto: Pexels/cottonbro studio
Warga Dusun Bekku, Desa Paccing, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone dihebohkan kasus pembunuhan yang terjadi dini hari tadi sekitar pukul 04.00 Wita, Senin (21/8/2023).

Korban bernama Abrar Sulfiandi. Sementara terduga pelaku adalah Sainuddin. Keduanya merupakan suami siri Suriani (22), warga Desa Paccing, Kecamatan Awangpone.

"Semua status suami siri, baik kedua (Abrar) maupun ketiga (Sainuddin). Suami pertama sudah resmi cerai," kata Kapolres Bone AKBP Arief Doddy saat dikonfirmasi SINDO Makassar.

Baca juga: Hukuman Mati Menanti Pelaku Kasus Pembunuhan Motif Jual Organ

Dia menuturkan, kasus ini berawal pada Minggu 20 Agustus saat Abrar menghubungi anak Suriani. Ketika itu, Abrar hendak mengajak si anak untuk bepergian ke Bulukumba.

Percakapan itu didengar oleh Sainuddin. Ia kemudian tersinggung karena mendengar kata-kata kasar Abrar dari balik telepon.

"Terduga pelaku emosi karena ada kata-kata yang menyinggung perasaannya dan setelah menelpon terduga pelaku mengatakan kepada istrinya, loka keloi (saya mau bunuh dia)," kata jelas Arief Doddy.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya