Pertumbuhan Rata-rata PAD Sulsel Tiga Tahun Terakhir Capai 11, 85 Persen
Tim Sindomakassar
Selasa, 29 Agustus 2023 - 11:31 WIB
Kondisi pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam tiga tahun terakhir sejak dipimpin Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, dalam kondisi cukup baik. Pertumbuhan PAD rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 11,85 persen.
Berbagai prestasi juga ditorehkan Provinsi Sulsel dalam bidang Pendapatan Daerah. Seperti Terbaik pertama dalam Championship TP2DD untuk KTI Tahun 2022, Kedai Samsat masuk dalam Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dan Juara 3 South Sulawesi Digital Festival Tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga: Pekan Raya Sulsel, Pemprov Usung Konsep Galeri Kebudayaan
Selain pertumbuhan PAD rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 11,85 persen, rasio kemandirian keuangan daerah masuk kategori mandiri dengan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah pada APBD sebesar 57 persen.
Pembayaran pajak juga digenjot melalui sejumlah inovasi. Seperti, inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan Inovasi Padaidi' (Pajak Daerah Digital Sistem) sebagai kantor digital, inovasi pembayaran PKB melalui kanal pembayaran GoTagihan, Tokopedia, Signal, QRIS, dan LinkAja. Juga dilakukan pemberian insentif pajak daerah kepada 256.109 wajib pajak selama tahun 2021 - 2023.
Dari sisi pengawasan dan pencegahan korupsi, Sulsel meraih nilai 99 pada indikator optimalisasi pajak daerah Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.
Baca Juga: Melalui Program BSPS, Muhammad Aras Sudah Bedah 7 Ribu Rumah di Sulsel
Berbagai prestasi juga ditorehkan Provinsi Sulsel dalam bidang Pendapatan Daerah. Seperti Terbaik pertama dalam Championship TP2DD untuk KTI Tahun 2022, Kedai Samsat masuk dalam Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP), dan Juara 3 South Sulawesi Digital Festival Tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga: Pekan Raya Sulsel, Pemprov Usung Konsep Galeri Kebudayaan
Selain pertumbuhan PAD rata-rata tiga tahun terakhir sebesar 11,85 persen, rasio kemandirian keuangan daerah masuk kategori mandiri dengan kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah pada APBD sebesar 57 persen.
Pembayaran pajak juga digenjot melalui sejumlah inovasi. Seperti, inovasi pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Aplikasi Bapenda Sulsel Mobile dan Inovasi Padaidi' (Pajak Daerah Digital Sistem) sebagai kantor digital, inovasi pembayaran PKB melalui kanal pembayaran GoTagihan, Tokopedia, Signal, QRIS, dan LinkAja. Juga dilakukan pemberian insentif pajak daerah kepada 256.109 wajib pajak selama tahun 2021 - 2023.
Dari sisi pengawasan dan pencegahan korupsi, Sulsel meraih nilai 99 pada indikator optimalisasi pajak daerah Monitoring Centre for Prevention (MCP) KPK RI Tahun 2022.
Baca Juga: Melalui Program BSPS, Muhammad Aras Sudah Bedah 7 Ribu Rumah di Sulsel