Ujuk Rasa, Mahasiswa Tolak PT Antam Kelola Tambang di Lutim
Tim Sindomakassar
Rabu, 20 September 2023 - 17:33 WIB
Seribuan mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Mereka menolak PT Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim).
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
"Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi," tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
"Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi," tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.