Ujuk Rasa, Mahasiswa Tolak PT Antam Kelola Tambang di Lutim
Rabu, 20 Sep 2023 17:33
Massa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. Foto: IST
MAKASSAR - Seribuan mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Mereka menolak PT Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim).
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
"Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi," tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
"Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan," sambung Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat. Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ratusan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur. Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel.
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
"Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi," tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
"Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan," sambung Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat. Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ratusan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur. Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
DPRD Sulsel Tegaskan Persoalan Syamsuriati Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Guru Lutra
Keputusan ini Disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor sementara DPRD Sulsel pada Senin (02/02/2026). Syamsuriati melakukan pengaduan kepada Komisi E DPRD Sulsel agar nama baiknya bisa dipulihkan.
Senin, 02 Feb 2026 22:24
Sulsel
Mesin Sering Rusak! DPRD Sulsel Minta Segera Ganti KMP Balibo untuk Penyeberangan Bira-Pamatata
Komisi D DPRD Sulsel mengusulkan penambahan dan pergantian armada kapal untuk penyeberangan Bira-Pamatata. Kebijakan ini diperlukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Senin, 02 Feb 2026 20:34
Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Komisi D DPRD Sulsel melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Penyeberangan Bira di Bulukumba.
Rabu, 28 Jan 2026 13:30
Sulsel
DPRD Sulsel Dalami Persoalan Dampak Penghentian Dana Sharing Bantuan PBI BPJS di Jeneponto
Kunjungan yang dipimpin oleh Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah ini dilakukan untuk mendalami permasalahan dampak penghentian dana sharing bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang diberlakukan mulai tahun 2026.
Selasa, 27 Jan 2026 15:20
Sulsel
Komisi B Pasang Badan, DPRD Sulsel Minta Sanksi Pabrik Sawit yang Tak Patuh Harga TBS
Komisi B DPRD Sulsel mengeluarkan rekomendasi tegas menyikapi ketidakpatuhan sejumlah pabrik kelapa sawit terhadap penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Senin, 19 Jan 2026 19:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bocah 12 Tahun Diduga Tenggelam di Embung Sedalam 3 Meter di Jeneponto
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Embung Jeneponto Ditemukan Meninggal
4
Wabup Puspawati Lepas Pawai Ta’aruf MTQ XI, Tampilkan Semangat Persatuan dan Syiar Qur’ani
5
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bocah 12 Tahun Diduga Tenggelam di Embung Sedalam 3 Meter di Jeneponto
2
Forkeis UIN Alauddin Matangkan Arah Organisasi Lewat Upgrading 2026
3
Bocah 12 Tahun Tenggelam di Embung Jeneponto Ditemukan Meninggal
4
Wabup Puspawati Lepas Pawai Ta’aruf MTQ XI, Tampilkan Semangat Persatuan dan Syiar Qur’ani
5
Tim Pengawasan Kejaksaan Turun Audit Kinerja di Jeneponto