Ujuk Rasa, Mahasiswa Tolak PT Antam Kelola Tambang di Lutim
Rabu, 20 Sep 2023 17:33

Massa unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulsel. Foto: IST
MAKASSAR - Seribuan mahasiswa dari empat lembaga kemahasiswaan menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Provinsi Sulsel. Mereka menolak PT Antam mengelola tambang di Luwu Timur (Lutim).
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
"Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi," tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
"Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan," sambung Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat. Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ratusan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur. Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel.
Empat lembaga kemahasiswaan tersebut berasal dari Universitas Islam Negeri (UIN) yang tergabung dalam GDPS (Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi), mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) tergabung dalam APPM (Aliansi Pemuda Pemerhati Masyarakat), Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI), dan Asosiasi Mahasiswa dan Masyarakat Luwu Timur (AMML).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa menyuarakan aspirasi terkait berakhirnya kontrak karya PT. Vale dan pelepasan lahan tambang di Luwu Timur untuk lahan Pongkeru, Bulu Balang, dan Lingke Utara seluas 6.800 Ha.
Mereka menegaskan bahwa lahan-lahan tersebut adalah harta kekayaan milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal untuk tambang nikel.
"Surat permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Luwu Timur telah diterima oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ini merupakan pertanda bahwa besar harapan pemerintah daerah setempat untuk minat WIUPK Eksplorasi," tegas Baday selaku Koordinator Gerakan Demokrasi Pemuda Sulawesi (GDPS).
Untuk itu, mahasiswa dan masyarakat Luwu Timur mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menyuarakan aspirasi tersebut ke Ketua DPR-RI agar hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan usulan WIUPK untuk tambang Luwu Timur tetap dilanjutkan demi kepentingan daerah Sulawesi Selatan, khususnya Luwu Timur.
Mereka juga meminta kepada Presiden RI melalui Kementerian ESDM agar tambang di Luwu Timur seluas 6.800 Ha hanya dilelang terbatas kepada BUMD milik pemerintah daerah, yakni Perusda Sulsel dan Perusda Luwu Timur.
"Kami juga meminta kepada PT. Antam agar lahan seluas 454.000 Ha, sudah cukup luas untuk dikelola dan segera menghentikan keserakahan untuk menguasai tambang yang hanya 6.800 Ha di Luwu Timur. Biarkan lahan tersebut seharusnya menjadi hak milik Sulawesi Selatan," sambung Duhar selaku Asosiasi Pelajar Mahasiswa Indonesia (APMI).
Aksi ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dan mahasiswa untuk mendorong pengelolaan tambang nikel yang adil dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah setempat. Aksi di DPRD diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sulsel Syahruddin Alrif dan berkomitmen untuk meneruskan aspirasi ini kepada Presiden RI, DPR-RI dan Menteri ESDM.
Setelah diterima langsung oleh DPRD Sulsel ratusan massa menuju kantor PT. Antam, mereka menuntut agar PT. Antam tidak lagi mengelola lahan yang sedikit tersebut di Luwu Timur. Sudah cukup banyak lahan WIUPK tambang yang dikelola jangan lagi menyerobot hak daerah agar BUMD dan pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Selatan dapat berdaya untuk memaksimalkan kekayaan tanah air Sulsel.
(UMI)
Berita Terkait

News
Kadir Halid Siap Perjuangkan Warga Maccini Gusung Terima Bantuan Bedah Rumah
Anggota DPRD Sulsel, Kadir Halid menggelar reses masa persidangan III Tahun 2024/2025 di Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Ahad (27/07). Temu konstituen ini merupakan titik ketiga.
Minggu, 27 Jul 2025 17:48

News
Yeni Rahman Serap Aspirasi Warga di Bara-baraya Timur Soal Bank Sampah
Anggota DPRD Sulsel, Yeni Rahman menggelar reses masa persidangan III Tahun 2024/2025 di Kelurahan Bara-baraya Timur, Kecamatan Makassar, Kota Makassar pada Ahad (27/07).
Minggu, 27 Jul 2025 15:10

Sulsel
DPRD Sulsel Pastikan Gaji PPPK Sudah Diakomodasi dalam RPJMD 2025–2029
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sulsel, Patarai Amir memastikan bahwa alokasi anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulawesi Selatan 2025–2029 sudah diakomodasi.
Kamis, 24 Jul 2025 12:40

Sulsel
Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
DPRD Sulsel menerima kunjungan perwakilan eks karyawan dan pekerja yang dirumahkan PT Huadi Group di Ruang Rapat Komisi D pada Kamis (17/07/2025).
Kamis, 17 Jul 2025 17:23

Sulsel
DPRD Sulsel Minta Pemprov Cabut Izin Pabrik Sawit yang Tak Patuhi Harga TBS
Komisi B menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait ketidakpatuhan perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) terhadap penetapan harga tandan buah segar (TBS) yang telah ditetapkan pemerintah provinsi (Pemprov). RDP berlangsung di Gedung Tower DPRD Sulsel pada Senin (14/07/2025).
Senin, 14 Jul 2025 19:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PLN Pastikan Keandalan PLTU Palu-3 untuk Topang Listrik Sulawesi Tengah
2

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
3

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
4

PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
5

Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

PLN Pastikan Keandalan PLTU Palu-3 untuk Topang Listrik Sulawesi Tengah
2

Dari Ininnawa Ke Neurosains: Tafsir Manusia Dalam Lirik Lisan Bugis
3

Eks Ketua KONI Makassar Ahmad Sutanto Dituntut 6 Tahun Penjara
4

PB IPMIL RAYA Desak Polrestabes Makassar Tangkap Pelaku Teror dan Penyisiran Kampus
5

Munafri Bersama Kepala Daerah Luwu Raya dan Pihak Keamanan Cegah Konflik, Jaga Makassar Tetap Kondusif