Tahun Politik, Pemprov Sulsel Imbau ASN Bijak Menggunakan Media Sosial
Gusti Ridani
Selasa, 17 Oktober 2023 - 08:36 WIB
Pemerintah Provinsi Sulsel mengimbau para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bijak dalam menggunakan sosial media di tengah tahun politik saat ini.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Minta Maaf, Apdesi Minta Tetap Mundur
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Baca Juga: Pj Gubernur Sulsel Minta Maaf, Apdesi Minta Tetap Mundur
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.