Tahun Politik, Pemprov Sulsel Imbau ASN Bijak Menggunakan Media Sosial
Selasa, 17 Okt 2023 08:36
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel mengimbau para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bijak dalam menggunakan sosial media di tengah tahun politik saat ini.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Sampai sejauh ini, kata dia, untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Adapun untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas pak gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Kata dia, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, apalagi netralitas ASN sendiri itu oleh undang-undang ASN, undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu nantinya, namun tak dapat menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.
“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN, tentu akan dalam dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” paparnya.
Ia melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan di pantau oleh aparat ‘Gakumdu’ yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati dan pihak kepolisian yang akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik.
“Nasibnya anak-anakta tergantung dari jempol, lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta dari pada menyulitkan dari hal sederhana," tuturnya.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Sampai sejauh ini, kata dia, untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Adapun untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas pak gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Kata dia, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, apalagi netralitas ASN sendiri itu oleh undang-undang ASN, undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu nantinya, namun tak dapat menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.
“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN, tentu akan dalam dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” paparnya.
Ia melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan di pantau oleh aparat ‘Gakumdu’ yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati dan pihak kepolisian yang akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik.
“Nasibnya anak-anakta tergantung dari jempol, lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta dari pada menyulitkan dari hal sederhana," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Buka Katinting Race 2025, Gubernur Sulsel Dorong Sportivitas
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman secara resmi membuka Katinting Race 2025 yang berlangsung di Taman Andalan Center Point of Indonesia (CPI), Makassar, pada Jumat (24/10/2025).
Jum'at, 24 Okt 2025 13:32
News
Inovasi Remaja Sulsel Jadi Sorotan di Demo Day 2025
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, mewakili Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, membuka kegiatan Demo Day (Gelar Karya) Remaja Program Generasi Terampil Sulawesi Selatan di Four Points Hotel by Sheraton
Kamis, 23 Okt 2025 20:05
Sulsel
Panen Raya Padi di Pinrang, Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp20 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp20 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur
Kamis, 23 Okt 2025 10:55
Sulsel
Hari Santri, Gubernur Hadiahkan Rp5 Miliar Perbaikan Jalan ke Ponpes DDI Mangkoso Barru
Dalam momentum peringatan Hari Santri Nasional 2025, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan bantuan senilai Rp5 miliar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru.
Rabu, 22 Okt 2025 17:53
Ekbis
Pemprov Sulsel dan Bank Sulselbar Jadi Co-Host Pelaksanaan Akad Massal Debitur KUR
Pemerintah terus memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui berbagai langkah konkret untuk membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Rabu, 22 Okt 2025 13:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
2
Komisi A DPRD Makassar Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
3
Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pangkep Meningkat
4
Pelindo Regional 4 Ajak Pegawai Manfaatkan AI untuk Kerja Lebih Efisien
5
Teknologi untuk Semua: XLSMART Latih Disabilitas Jadi Wirausaha Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Minta PDAM Perbaiki Kualitas Air dan Jaringan Pipa
2
Komisi A DPRD Makassar Minta OPD Maksimalkan Serapan Anggaran
3
Indeks Daya Saing Daerah Kabupaten Pangkep Meningkat
4
Pelindo Regional 4 Ajak Pegawai Manfaatkan AI untuk Kerja Lebih Efisien
5
Teknologi untuk Semua: XLSMART Latih Disabilitas Jadi Wirausaha Digital