Tahun Politik, Pemprov Sulsel Imbau ASN Bijak Menggunakan Media Sosial
Selasa, 17 Okt 2023 08:36
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel mengimbau para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bijak dalam menggunakan sosial media di tengah tahun politik saat ini.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Sampai sejauh ini, kata dia, untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Adapun untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas pak gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Kata dia, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, apalagi netralitas ASN sendiri itu oleh undang-undang ASN, undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu nantinya, namun tak dapat menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.
“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN, tentu akan dalam dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” paparnya.
Ia melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan di pantau oleh aparat ‘Gakumdu’ yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati dan pihak kepolisian yang akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik.
“Nasibnya anak-anakta tergantung dari jempol, lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta dari pada menyulitkan dari hal sederhana," tuturnya.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Sampai sejauh ini, kata dia, untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Adapun untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas pak gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Kata dia, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, apalagi netralitas ASN sendiri itu oleh undang-undang ASN, undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu nantinya, namun tak dapat menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.
“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN, tentu akan dalam dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” paparnya.
Ia melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan di pantau oleh aparat ‘Gakumdu’ yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati dan pihak kepolisian yang akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik.
“Nasibnya anak-anakta tergantung dari jempol, lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta dari pada menyulitkan dari hal sederhana," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
2
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
3
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Milad Bawaslu: Antara Prosedur Demokrasi dan Krisis Integritas
2
Andi Atssam Mappanyukki Raih Suara Senat Terbanyak di Putaran Pertama Pildek FIKK UNM
3
Muscab PKB Makassar Digelar 19 April, Empat Kandidat Masuk Tahap UKK
4
Pemkab Bantaeng Mulai Audit LKPD 2025, Target WTP ke-11
5
Semen Tonasa Raih PROPER Hijau ke-9, Perkuat Komitmen Lingkungan