Tahun Politik, Pemprov Sulsel Imbau ASN Bijak Menggunakan Media Sosial
Selasa, 17 Okt 2023 08:36

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel mengimbau para jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk bijak dalam menggunakan sosial media di tengah tahun politik saat ini.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Sampai sejauh ini, kata dia, untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Adapun untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas pak gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Kata dia, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, apalagi netralitas ASN sendiri itu oleh undang-undang ASN, undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu nantinya, namun tak dapat menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.
“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN, tentu akan dalam dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” paparnya.
Ia melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan di pantau oleh aparat ‘Gakumdu’ yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati dan pihak kepolisian yang akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik.
“Nasibnya anak-anakta tergantung dari jempol, lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta dari pada menyulitkan dari hal sederhana," tuturnya.
Salah satu yang dilakukan pemerintah yakni
Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN dilakukan jajaran Pemprov Sulsel yang dipimpin oleh Pj Sekretaris Daerah, Muhammad Arsjad dan disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Senin (16/10/23).
Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele menyampaikan penandatangan Pakta Integritas hari ini melibatkan semua unsur ASN baik PNS maupun PPPK. Ia menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengawasi penggunaan media sosial para ASN, sehingga postingan yang berbau kampanye juga akan menjadi sebuah pelanggaran.
Hanya saja kata dia, jika beberapa ASN yang sempat berfoto dengan salah satu tokoh dan sudah ditetapkan sebagai calon, tentu tak dapat lagi dilakukan publikasi bersamaan dengan penetapan calon baik pilpres maupun calon untuk pemilihan umum lainnya.
“Inikan sudah masuk tahun politik jadi kalau kita pengikut salah satu calon misalnya, itu kita dilarang untuk meng like, komen, dan lain sebagainya,” tuturnya.
Ia mengatakan, dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian tentu jejak digital yang para ASN juga akan dipantau per hari ini setelah dilakukan penandatanganan pakta integritas.
“Kita ada kerjasama dengan pihak kepolisian jadi itu bisa dideteksi, (jejak digital menyukai postingan caleg,red),” paparnya.
Bahkan kata dia, jika para ASN terbukti melakukan tindakan yang tidak netral itu akan diberikan sanksi sesuai dengan undang-undang ASN yang dapat berujung pada pemecatan.
Sampai sejauh ini, kata dia, untuk kasus netralitas ASN belum tampak secara jelas di permukaan publik. Hanya saja ada beberapa ASN sudah mendapatkan atensi dari penegakan netralitas ASN.
Adapun untuk pengawasan dan penindakannya itu juga akan dilakukan oleh beberapa pihak terkait seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan juga lembaga penyelenggara Pemilu (Bawaslu).
“Sudah jelas pak gub penekanannya kita betul-betul harus netral karena itu diatur undang-undang jadi tidak bisa setengah-setengah netral, mungkin ada yang sembunyi-sembunyi lagi, persoalannya kalau didapat tanggung jawab secara personal,” pungkasnya.
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin mengingatkan para ASN untuk bijak menggunakan jempol dalam bermedia sosial. Kata dia, Pemprov Sulsel telah melakukan deklarasi netralitas ASN yang tentu harus diaplikasikan dengan sebaik-baiknya, apalagi netralitas ASN sendiri itu oleh undang-undang ASN, undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Ia menekankan, meski ASN memiliki hak untuk memilih pada pelaksanaan pemilu nantinya, namun tak dapat menunjukkan gestur dukungan kepada salah satu calon yang akan dipilihnya kepada khalayak publik.
“Meskipun memiliki hak untuk memilih, dilemanya dia harus netral, itulah kalau jadi ASN, tentu akan dalam dalam pikiran kita pasti ada apalagi kalau saudara kandungnya, caleg atau cakada, apa yang ada dalam benaknya itu tidak boleh diartikulasikan ke publik. baik untuk gestur tubuh maupun lisannya,” paparnya.
Ia melanjutkan, untuk pengawasan netralitas itu juga akan di pantau oleh aparat ‘Gakumdu’ yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejati dan pihak kepolisian yang akan memiliki cara dan pertimbangan untuk memberikan hukuman jika memang terbukti tak netral menuju tahun politik.
“Nasibnya anak-anakta tergantung dari jempol, lebih baik pikirkan masa depan anak-anak ta dari pada menyulitkan dari hal sederhana," tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait

Makassar City
Dukung Visi Kota Rendah Karbon, Green SM Luncurkan Layanan Taksi Listrik di Makassar
Green SM melanjutkan ekspansi dalam menghadirkan mobilitas berkelanjutan di Indonesia. Setelah Jakarta, Makassar menjadi kota berikutnya, sekaligus pertama di luar Jawa dan Indonesia Timur.
Senin, 15 Sep 2025 12:28

News
Pemprov Sulsel Dorong Ekonomi Biru Lewat Bantuan Bibit Rumput Laut di Luwu Raya
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat pertumbuhan ekonomi biru berkelanjutan melalui program bantuan bibit rumput laut bagi petani pembudidaya di wilayah pesisir.
Jum'at, 05 Sep 2025 21:42

Ekbis
Pemprov Sulsel Dukung Pelindo Kembangkan Pelabuhan & Ekonomi Maritim
Pemprov Sulsel mendukung Pelindo memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, khususnya untuk pengembangan pelabuhan dan ekonomi maritim di Indonesia Timur.
Kamis, 04 Sep 2025 17:29

News
Politeknik BPOM Pertama di Indonesia Timur Dibangun di Sulsel
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan hibah lahan seluas 10 hektare
Kamis, 04 Sep 2025 10:27

News
Gubernur Sulsel Kunjungi Rumah Duka Korban Kebakaran Gedung DPRD Makassar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman mengunjungi kediaman almarhum Muhammad Akbar Basri atau Abay, salah satu staf Humas DPRD Kota Makassar yang menjadi korban kebakaran
Selasa, 02 Sep 2025 11:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
2

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
3

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
4

DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
5

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Telkomsel Perluas Jangkauan 4G ke Pelosok Takalar, Kini Hadir di Desa Kaleko'mara
2

Program CSR Kalla Toyota Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pensiunan
3

Riuh, Tembak Menembak Warnai Aksi Teroris di Bandara Sultan Hasanuddin
4

DPRD Sulsel Dalami Proyek Bendung dan Embung Bermasalah Senilai Rp60 Miliar di Bone
5

F8 Makassar Usung Tema Funtastic Eight: Hadirkan Sederet Musisi Ternama & Partisipasi Global