Jelang Tahun Politik, Kemenag Sulsel Gelar Rakor Deteksi Dini Aliran Paham Keagamaan
Tim Sindomakassar
Rabu, 22 Februari 2023 - 23:35 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel melalui Bidang Urusan Agama Islam menggelar rapat koordinasi deteksi dini aliran paham keagamaan di aula kantor, Selasa (21/2/2023). Hal itu dilakukan guna menunjang pelaksanaan tahun toleransi 2023 yang ditetapkan Menteri Agama, sekaligus mitigasi menjelang tahun politik.
Kepala Bidang Urais, Wahyuddin Hakim, mengawali rapat menyampaikan dasar dan tujuan pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga:Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Capaian UIN Alauddin Makassar
"Upaya merealisasikan moderasi beragama dan dalam rencana strategi Kemenag 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 salah satu kebijakannya tentang moderasi beragama di dalamnya ada sistem peringatan dini, dan pembentukan tim kewaspadaan dini, penguatan media dan pencegahan penanganan konflik sosial agama," kata dia, dilansir dari laman resmi Kemenag Sulsel, Rabu (22/2/2023).
Untuk itu, Wahyu menyebut rapat tersebut dilaksanakan bertujuan agar dapat melakukan mitigasi dan pemetaan potensi konflik keagamaan di setiap daerah. Selain itu, juga melakukan koordinasi antar pemangku kebijakan dan tokoh agama, serta membangun sistem cegah dini konflik, yang pada akhirnya akan terbentuk tindakan mitigasi sebagaimana disampaikan oleh Kakanwil sebagai perpanjangan tangan Menag, khususnya menghadapi kemungkinan politisasi agama, nuansa etnis dan ras menjelang tahun politik pada 2024.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, pada kesempatan itu menjelaskan potensi konflik di Sulsel dari perspektif keagamaan memiliki pontensi yang besar. Apalagi secara historis memang keragaman keagamaan cukup tajam disamping karena aspek historis, juga aspek sosiologis tidak terlepas dari perbedaan paham keagamaan.
“Karenanya menjelang tahun pemilu kita perlu berupaya memitigasi timbulnya konflik atas nama agama yang dimanfaatkan sebagai salah satu media politik. Resolusi konflik yang dikembangkan oleh Kemenag dalam hal mitigasi dan resolusi konflik semata-mata bertujuan untuk merawat Bhineka Tunggal Ika di Indonesia, khususnya di Sulsel,” terang Khaeroni.
Kepala Bidang Urais, Wahyuddin Hakim, mengawali rapat menyampaikan dasar dan tujuan pelaksanaan kegiatan.
Baca Juga:Dirjen Pendis Kemenag Apresiasi Capaian UIN Alauddin Makassar
"Upaya merealisasikan moderasi beragama dan dalam rencana strategi Kemenag 2024, berdasarkan Peraturan Menteri Agama nomor 18 tahun 2020 salah satu kebijakannya tentang moderasi beragama di dalamnya ada sistem peringatan dini, dan pembentukan tim kewaspadaan dini, penguatan media dan pencegahan penanganan konflik sosial agama," kata dia, dilansir dari laman resmi Kemenag Sulsel, Rabu (22/2/2023).
Untuk itu, Wahyu menyebut rapat tersebut dilaksanakan bertujuan agar dapat melakukan mitigasi dan pemetaan potensi konflik keagamaan di setiap daerah. Selain itu, juga melakukan koordinasi antar pemangku kebijakan dan tokoh agama, serta membangun sistem cegah dini konflik, yang pada akhirnya akan terbentuk tindakan mitigasi sebagaimana disampaikan oleh Kakanwil sebagai perpanjangan tangan Menag, khususnya menghadapi kemungkinan politisasi agama, nuansa etnis dan ras menjelang tahun politik pada 2024.
Kakanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni, pada kesempatan itu menjelaskan potensi konflik di Sulsel dari perspektif keagamaan memiliki pontensi yang besar. Apalagi secara historis memang keragaman keagamaan cukup tajam disamping karena aspek historis, juga aspek sosiologis tidak terlepas dari perbedaan paham keagamaan.
“Karenanya menjelang tahun pemilu kita perlu berupaya memitigasi timbulnya konflik atas nama agama yang dimanfaatkan sebagai salah satu media politik. Resolusi konflik yang dikembangkan oleh Kemenag dalam hal mitigasi dan resolusi konflik semata-mata bertujuan untuk merawat Bhineka Tunggal Ika di Indonesia, khususnya di Sulsel,” terang Khaeroni.