Terdakwa Kasus ITE Kembali Ditangkap saat Kabur Jelang Sidang Putusan di PN Makassar
Abdoellah Nicolha
Rabu, 20 Desember 2023 - 22:43 WIB
Terdakwa kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berupa pornografi, Bintang Mahesa Supriyadi (20), melarikan diri saat hendak mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (20/12/2023) siang.
Mengetahui terdakwa kabur, Tim Intelijen Kejari Makassar langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap keberadaan terdakwa, dengan mengecek CCTV dan menyisir kawasan di sekitar PN Makassar, serta bekerja sama dengan pihak aparat kepolisian.
"Terdakwa berhasil ditangkap di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa sekira pukul 18.00 Wita. Sekitar 5 jam melarikan diri, " kata Kajari Makassar, Andi Sundari didampingi Kasi Pidum Asrini Maya As'ad, Rabu (20/12/2023) malam.
Andi Sundari menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV terpantau keberadaan terdakwa sekira pukul 12.50 Wita.
Dimana kata dia, terdakwa terlihat berada di halaman parkir depan PN Makassar berjalan menuju Kawasan Kanrerong Karebosi Jalan Kartini Makassar.
Sekira pukul 13.50 Wita lanjutnya, terdakwa terlihat di penjual bakso belakang PN Makassar Jalan Amanagappa Kota Makassar.
Baca Juga:2 Orang Diamankan, Polisi Buru Pelaku Pembusuran Bocah di Gowa
Mengetahui terdakwa kabur, Tim Intelijen Kejari Makassar langsung bergerak cepat melakukan pencarian terhadap keberadaan terdakwa, dengan mengecek CCTV dan menyisir kawasan di sekitar PN Makassar, serta bekerja sama dengan pihak aparat kepolisian.
"Terdakwa berhasil ditangkap di Jalan Poros Malino Kabupaten Gowa sekira pukul 18.00 Wita. Sekitar 5 jam melarikan diri, " kata Kajari Makassar, Andi Sundari didampingi Kasi Pidum Asrini Maya As'ad, Rabu (20/12/2023) malam.
Andi Sundari menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV terpantau keberadaan terdakwa sekira pukul 12.50 Wita.
Dimana kata dia, terdakwa terlihat berada di halaman parkir depan PN Makassar berjalan menuju Kawasan Kanrerong Karebosi Jalan Kartini Makassar.
Sekira pukul 13.50 Wita lanjutnya, terdakwa terlihat di penjual bakso belakang PN Makassar Jalan Amanagappa Kota Makassar.
Baca Juga:2 Orang Diamankan, Polisi Buru Pelaku Pembusuran Bocah di Gowa