Karantina Pertanian Makassar Siapkan Pengawasan Daging Jelang Ramadan
Tri Yari Kurniawan
Jum'at, 03 Maret 2023 - 15:11 WIB
Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Balai Besar Karantina Pertanian Makassar memberikan perhatian terhadap pengawasan hewan ternak maupun daging menjelang bulan suci Ramadan. Pengawasan distribusi komoditas tersebut bakal diperketat di pintu-pintu pemasukan lingkup wilayah kerjanya.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengungkapkan pengawasan lalu lintas hewan ternak maupun daging senantiasa menjadi atensi, apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan momen Lebaran. Toh, rentang waktu itu kecenderungan konsumsi masyarakat terhadap daging mengalami peningkatan.
Baca Juga:Karantina Pertanian Makassar Lepas Ekspor 260 Ton Dedak Gandum ke Tiongkok
Lutfie menekankan pengawasan perlu dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya adanya hama penyakit hewan. Olehnya itu, dengan pengawasan sebagaimana prosedur, pihaknya berusaha memastikan hewan ternak maupun daging yang masuk ke wilayah Sulsel sudah aman dan layak untuk dikonsumsi.
"Tentu hal itu menjadi atensi kami menjelang Ramadan. Jadi bukan hanya hewan ternak, seperti sapi tapi juga produk olahan dari hewan ternak, semisal daging, karkas dan jeroan, ya pasti kami lakukan monitoring," kata Lutfie, kepada SINDO Makassar, Jumat (3/3/2023).
Lutfie menjelaskan monitoring yang dilakukan berupa pemeriksaan dokumen dan pengambilan sampel di pintu-pintu pemasukan. Untuk hewan ternak semisal sapi, dokumen yang diperiksa berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sedangkan untuk produk dari hewan ternak, dokumen yang diperiksa berupa Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH).
Dalam pengawasan hewan ternak, Karantina Pertanian Makassar juga senantiasa melakukan disinfeksi secara menyeluruh. Bukan hanya pada hewan ternak yang masuk di pintu pemasukan, tapi juga pada media pembawa seperti kapal. Saat ini, Karantina Pertanian Makassar telah memiliki dua mobil khusus untuk menunjang kinerja tersebut.
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengungkapkan pengawasan lalu lintas hewan ternak maupun daging senantiasa menjadi atensi, apalagi menjelang bulan suci Ramadan dan momen Lebaran. Toh, rentang waktu itu kecenderungan konsumsi masyarakat terhadap daging mengalami peningkatan.
Baca Juga:Karantina Pertanian Makassar Lepas Ekspor 260 Ton Dedak Gandum ke Tiongkok
Lutfie menekankan pengawasan perlu dilakukan guna melindungi masyarakat dari potensi bahaya adanya hama penyakit hewan. Olehnya itu, dengan pengawasan sebagaimana prosedur, pihaknya berusaha memastikan hewan ternak maupun daging yang masuk ke wilayah Sulsel sudah aman dan layak untuk dikonsumsi.
"Tentu hal itu menjadi atensi kami menjelang Ramadan. Jadi bukan hanya hewan ternak, seperti sapi tapi juga produk olahan dari hewan ternak, semisal daging, karkas dan jeroan, ya pasti kami lakukan monitoring," kata Lutfie, kepada SINDO Makassar, Jumat (3/3/2023).
Lutfie menjelaskan monitoring yang dilakukan berupa pemeriksaan dokumen dan pengambilan sampel di pintu-pintu pemasukan. Untuk hewan ternak semisal sapi, dokumen yang diperiksa berupa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Sedangkan untuk produk dari hewan ternak, dokumen yang diperiksa berupa Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan (SKKPH).
Dalam pengawasan hewan ternak, Karantina Pertanian Makassar juga senantiasa melakukan disinfeksi secara menyeluruh. Bukan hanya pada hewan ternak yang masuk di pintu pemasukan, tapi juga pada media pembawa seperti kapal. Saat ini, Karantina Pertanian Makassar telah memiliki dua mobil khusus untuk menunjang kinerja tersebut.