Polda Sulsel Beri Pendampingan Psikologi Anak Korban Pembunuhan di Makassar
Agus Nyomba
Rabu, 17 April 2024 - 19:07 WIB
Polda Sulsel memberikan pendampingan psikologis terhadap anak dari korban pembunuhan yang terungkap setelah 6 tahun dilakukan suami terhadap istrinya di Makassar yang menyita perhatian publik.
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel mendampingi kedua anak tersebut yakni DAH Alias V (17) dan KJH Alias H (13) di lakukan di Lorong 1 Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Ruang Pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Terbongkar Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh & Timbun Istri di Dalam Rumah
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel AKBP Udin Yulianto mengatakan, kegiatan ini untuk mengetahui kondisi psikologis, mengetahui trauma, memberikan motivasi dan solusi serta membangun hubungan pada anak dan keluarga korban agar mereka merasa nyaman selama pendampingan.
Selain itu, lanjut Udin, pendampingan psikologis ini bertujuan untuk melakukan stabilitas emosi dan bekal ketika anak dari korban mengalami kecemasan.
“Kami memberikan stabilisasi emosi kepada anak dan keluarga korban agar menjadi rileks dan nyaman selama pendampingan, juga memberikan penguatan psikologis terhadap anak dan keluarga korban atas kejadian yang sedang dialami,” jelasnya.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel juga mengatakan bahwa, Polda Sulsel siap memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban apabila dikemudian hari memerlukan bantuan lebih lanjut.
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel mendampingi kedua anak tersebut yakni DAH Alias V (17) dan KJH Alias H (13) di lakukan di Lorong 1 Jalan Rappocini, Kecamatan Rappocini Kota Makassar dan Ruang Pemeriksaan Sat Reskrim Polrestabes Makassar.
Baca Juga: Terbongkar Setelah 6 Tahun, Suami di Makassar Bunuh & Timbun Istri di Dalam Rumah
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel AKBP Udin Yulianto mengatakan, kegiatan ini untuk mengetahui kondisi psikologis, mengetahui trauma, memberikan motivasi dan solusi serta membangun hubungan pada anak dan keluarga korban agar mereka merasa nyaman selama pendampingan.
Selain itu, lanjut Udin, pendampingan psikologis ini bertujuan untuk melakukan stabilitas emosi dan bekal ketika anak dari korban mengalami kecemasan.
“Kami memberikan stabilisasi emosi kepada anak dan keluarga korban agar menjadi rileks dan nyaman selama pendampingan, juga memberikan penguatan psikologis terhadap anak dan keluarga korban atas kejadian yang sedang dialami,” jelasnya.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sulsel juga mengatakan bahwa, Polda Sulsel siap memberikan bantuan psikologis kepada keluarga korban apabila dikemudian hari memerlukan bantuan lebih lanjut.