Dorong Pengungkapan Masalah Pemilu 2024, Para Ahli Kompak Nyatakan Sikap
Tim Sindomakassar
Sabtu, 20 April 2024 - 12:51 WIB
Para tokoh dan ahli di bidang hukum, hak asasi manusia (HAM), politik, sejarah, sosiologi, antropologi, maupun keamanan menggelar sebuah kegiatan “Sidang Pendapat Rakyat untuk Keadilan Pemilu,” di Jakarta, Jumat, (19/4/2024).
Acara ini bertujuan mendorong pengungkapan akar masalah kecurangan atau kejanggalan pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari intimidasi dan kekerasan, penyalahgunaan institusi penegak hukum seperti MK dan kepolisian, nepotisme, hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang dinilai menciderai proses pemilihan umum. Mereka mendesak untuk membuat putusan yang adil.
Dalam sidang yang diselenggarakan oleh Panitia Sidang Pendapat Rakyat, Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Ramlan Surbakti menyampaikan, pemilu tidak dapat dilihat hanya dari hasil, melainkan melalui sejumlah indikator. Ia mengusulkan delapan parameter untuk menilai sebuah pemilu.
"Pemilu 2024, idealnya dinilai menggunakan delapan parameter pemilu demokratis seperti di Malaysia. Ini meliputi hukum pemilu demokratis, menjamin kepastian, kesetaraan warga negara yang tergambar dalam daftar pemilih, kesetaraan keterwakilan dalam pemungutan suara, hingga persaingan bebas dan adil antar peserta pemilu," ungkapnya.
Baca Juga:Idrus Marham Yakin MK Tolak Gugatan Pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03
Indikator berikutnya untuk menilai pemilu demokratis ialah hadirnya penyelenggara pemilu mandiri, profesional, berintegritas, serta efektif dan efisien. Berikutnya adalah partisipasi pemilih dalam pemilu, serta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara berdasarkan tujuh asas pemilu.
"Tak hanya itu sistem penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu dapat adil dan tepat waktu sehingga semua orang terlibat penyelenggaraan pemilu tanpa ada kekerasan," jelas Ramlan.
Acara ini bertujuan mendorong pengungkapan akar masalah kecurangan atau kejanggalan pelaksanaan Pemilu 2024. Mulai dari intimidasi dan kekerasan, penyalahgunaan institusi penegak hukum seperti MK dan kepolisian, nepotisme, hingga cawe-cawe Presiden Joko Widodo yang dinilai menciderai proses pemilihan umum. Mereka mendesak untuk membuat putusan yang adil.
Dalam sidang yang diselenggarakan oleh Panitia Sidang Pendapat Rakyat, Guru Besar Universitas Airlangga, Prof Ramlan Surbakti menyampaikan, pemilu tidak dapat dilihat hanya dari hasil, melainkan melalui sejumlah indikator. Ia mengusulkan delapan parameter untuk menilai sebuah pemilu.
"Pemilu 2024, idealnya dinilai menggunakan delapan parameter pemilu demokratis seperti di Malaysia. Ini meliputi hukum pemilu demokratis, menjamin kepastian, kesetaraan warga negara yang tergambar dalam daftar pemilih, kesetaraan keterwakilan dalam pemungutan suara, hingga persaingan bebas dan adil antar peserta pemilu," ungkapnya.
Baca Juga:Idrus Marham Yakin MK Tolak Gugatan Pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03
Indikator berikutnya untuk menilai pemilu demokratis ialah hadirnya penyelenggara pemilu mandiri, profesional, berintegritas, serta efektif dan efisien. Berikutnya adalah partisipasi pemilih dalam pemilu, serta proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara berdasarkan tujuh asas pemilu.
"Tak hanya itu sistem penegakan hukum dan penyelesaian sengketa pemilu dapat adil dan tepat waktu sehingga semua orang terlibat penyelenggaraan pemilu tanpa ada kekerasan," jelas Ramlan.