Idrus Marham Yakin MK Tolak Gugatan Pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03
Sabtu, 20 Apr 2024 00:21
Idrus Marham ketika memberikan keterangan pers di UIN Alauddin Makassar, Jumat (19/4/2024). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
GOWA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin 22 April 2024 pekan depan.
Kader Senior Partai Golkar Muhammad Idrus Marham meyakini, MK bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 01 dan 03.
Hal itu berkaca dari dalil-dalil yang disampaikan pihak Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Setelah kita memperhatikan yang ada, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonan menurut pandangan kami itu bukan merupakan bukti," ucap Idrus Marham saat berada di UIN Alauddin, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Menang Pileg & Pilpres, Victor DB Punya Modal Diusung Golkar Maju Pilkada Tana Toraja
Alasan kedua kata dia, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan lain sebagainya seperti yang digambarkan pemohon.
"Mahkamah konstitusi yang memutus untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum itu akan menolak permohonan mereka," sebut Idrus Marham meyakinkan.
Di sisi lain kata Idrus, persoalan ini membuat ke depan perlu adanya penataan sistem ketatanegaraan, penataan sistem politik, sistem kepartaian, sampai sistem pemilu.
"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh paslon satu dan tiga ya hendaknya juga harus dijadikan suatu dasar untuk membuat rekomendasi-rekomendasi, hingga menindak lanjuti tap MPR tahun 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," beber Idrus Marham.
Dalam TAP MPR itu, kata dia, dijelaskan perlunya dibentuk majelis etik nasional. Supaya jika terdapat persoalan etik, ada lembaga yang menanganinya.
Kader Senior Partai Golkar Muhammad Idrus Marham meyakini, MK bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 01 dan 03.
Hal itu berkaca dari dalil-dalil yang disampaikan pihak Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Setelah kita memperhatikan yang ada, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonan menurut pandangan kami itu bukan merupakan bukti," ucap Idrus Marham saat berada di UIN Alauddin, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Menang Pileg & Pilpres, Victor DB Punya Modal Diusung Golkar Maju Pilkada Tana Toraja
Alasan kedua kata dia, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan lain sebagainya seperti yang digambarkan pemohon.
"Mahkamah konstitusi yang memutus untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum itu akan menolak permohonan mereka," sebut Idrus Marham meyakinkan.
Di sisi lain kata Idrus, persoalan ini membuat ke depan perlu adanya penataan sistem ketatanegaraan, penataan sistem politik, sistem kepartaian, sampai sistem pemilu.
"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh paslon satu dan tiga ya hendaknya juga harus dijadikan suatu dasar untuk membuat rekomendasi-rekomendasi, hingga menindak lanjuti tap MPR tahun 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," beber Idrus Marham.
Dalam TAP MPR itu, kata dia, dijelaskan perlunya dibentuk majelis etik nasional. Supaya jika terdapat persoalan etik, ada lembaga yang menanganinya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Idrus Marham: Mahasiswa dan Presiden Prabowo Sama-sama Ingin Perbaiki Tata Kelola Ekonomi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham menilai aksi demonstrasi mahasiswa yang mengkritisi kebijakan pemerintah memiliki semangat yang sejalan dengan apa yang ia sebut sebagai “demo” Presiden Prabowo Subianto saat mengungkap persoalan tata kelola ekonomi nasional dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Minggu, 14 Jun 2026 10:01
News
Idrus Marham Bantah Bahlil Bidik Pilpres 2029, Fokusnya Sukseskan Prabowo dan Besarkan Golkar
Wacana munculnya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia dalam bursa calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 mendapat bantahan dari internal partainya.
Kamis, 11 Jun 2026 17:57
News
Idrus Marham: Polemik Film Pesta Babi Harus Jadi Momentum Perkuat Nasionalisme
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham justru melihat polemik itu sebagai momentum penting untuk merefleksikan kembali cara pandang kebangsaan dalam melihat pembangunan di berbagai daerah, termasuk di Merauke, Papua Selatan.
Senin, 08 Jun 2026 21:04
News
Idrus Marham: Film Pesta Babi Justru Percepat Sosialisasi Program Pangan Merauke
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham menilai kemunculan film dokumenter Pesta Babi karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale justru menjadi momentum penting untuk mempercepat sosialisasi sekaligus pembuktian kepada publik mengenai tujuan sebenarnya dari program pengembangan pangan nasional di Merauke, Papua Selatan.
Sabtu, 06 Jun 2026 11:24
News
Idrus Marham: Menteri Tak Produktif Harus Diganti, Reshuffle Jadi Kunci Akselerasi Kabinet
Wacana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat di ruang publik. Sinyal tersebut menguat setelah Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, memberikan pernyataan singkat yang memicu spekulasi.
Senin, 27 Apr 2026 08:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hino Serahkan Truk & Hadirkan Kelas Industri di SMKN 5 Makassar
2
Summarecon Mutiara Makassar Hadirkan Great World Circus 2 On Ice 2026, Meriahkan Liburan Sekolah
3
LPS Siapkan Program Penjaminan Polis untuk Perkuat Industri Asuransi
4
LG Luncurkan Lini Produk 2026, Perkuat Ekosistem Rumah Pintar Berbasis AI
5
Pertamina & Hiswana Migas Salurkan Bantuan Sembako - LPG untuk Korban Gempa Sigi