Idrus Marham Yakin MK Tolak Gugatan Pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03
Sabtu, 20 Apr 2024 00:21
Idrus Marham ketika memberikan keterangan pers di UIN Alauddin Makassar, Jumat (19/4/2024). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
GOWA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin 22 April 2024 pekan depan.
Kader Senior Partai Golkar Muhammad Idrus Marham meyakini, MK bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 01 dan 03.
Hal itu berkaca dari dalil-dalil yang disampaikan pihak Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Setelah kita memperhatikan yang ada, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonan menurut pandangan kami itu bukan merupakan bukti," ucap Idrus Marham saat berada di UIN Alauddin, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Menang Pileg & Pilpres, Victor DB Punya Modal Diusung Golkar Maju Pilkada Tana Toraja
Alasan kedua kata dia, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan lain sebagainya seperti yang digambarkan pemohon.
"Mahkamah konstitusi yang memutus untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum itu akan menolak permohonan mereka," sebut Idrus Marham meyakinkan.
Di sisi lain kata Idrus, persoalan ini membuat ke depan perlu adanya penataan sistem ketatanegaraan, penataan sistem politik, sistem kepartaian, sampai sistem pemilu.
"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh paslon satu dan tiga ya hendaknya juga harus dijadikan suatu dasar untuk membuat rekomendasi-rekomendasi, hingga menindak lanjuti tap MPR tahun 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," beber Idrus Marham.
Dalam TAP MPR itu, kata dia, dijelaskan perlunya dibentuk majelis etik nasional. Supaya jika terdapat persoalan etik, ada lembaga yang menanganinya.
Kader Senior Partai Golkar Muhammad Idrus Marham meyakini, MK bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 01 dan 03.
Hal itu berkaca dari dalil-dalil yang disampaikan pihak Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Setelah kita memperhatikan yang ada, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonan menurut pandangan kami itu bukan merupakan bukti," ucap Idrus Marham saat berada di UIN Alauddin, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Menang Pileg & Pilpres, Victor DB Punya Modal Diusung Golkar Maju Pilkada Tana Toraja
Alasan kedua kata dia, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan lain sebagainya seperti yang digambarkan pemohon.
"Mahkamah konstitusi yang memutus untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum itu akan menolak permohonan mereka," sebut Idrus Marham meyakinkan.
Di sisi lain kata Idrus, persoalan ini membuat ke depan perlu adanya penataan sistem ketatanegaraan, penataan sistem politik, sistem kepartaian, sampai sistem pemilu.
"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh paslon satu dan tiga ya hendaknya juga harus dijadikan suatu dasar untuk membuat rekomendasi-rekomendasi, hingga menindak lanjuti tap MPR tahun 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," beber Idrus Marham.
Dalam TAP MPR itu, kata dia, dijelaskan perlunya dibentuk majelis etik nasional. Supaya jika terdapat persoalan etik, ada lembaga yang menanganinya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Idrus Marham: Menteri Tak Produktif Harus Diganti, Reshuffle Jadi Kunci Akselerasi Kabinet
Wacana perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih kembali mencuat di ruang publik. Sinyal tersebut menguat setelah Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, memberikan pernyataan singkat yang memicu spekulasi.
Senin, 27 Apr 2026 08:04
News
Idrus Marham Pimpin IKA PTKIN, Siapkan Festival Dunia Baru Islam
Menteri Sosial Indonesia (2018) Idrus Marham, terpilih sebagai Ketua Umum Forum Ikatan Keluarga Alumni Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (IKA PTKIN) Indonesia. Ketua Alumni UIN Alauddin Makassar ini terpilih dalam Pertemuan Nasional yang digelar 23-25 April 2026.
Sabtu, 25 Apr 2026 10:33
News
Menteri ESDM Disorot Survei, Idrus Marham Tegaskan Bahlih jadi Garda Depan Energi Nasional
Hasil survei Lembaga Survei Studi Indonesia Raya (LSSIR) yang menempatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam kategori “bermasalah” memantik respons keras dari Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham.
Senin, 13 Apr 2026 16:23
News
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham melontarkan kritik tajam terhadap Menteri dan Juru Bicara Presiden Prabowo Subianto.
Minggu, 29 Mar 2026 13:36
News
Prabowo Kantongi Data Intelijen Pengamat Titipan, Idrus Marham: Kritik Harus Jujur dan Tak Bermuatan Kepentingan
Presiden Prabowo Subianto mengaku telah mengantongi data intelijen terkait pihak-pihak yang diduga membiayai sejumlah pengamat politik yang kerap mengkritik pemerintah.
Selasa, 17 Mar 2026 16:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar