Idrus Marham Yakin MK Tolak Gugatan Pasangan Capres-Cawapres 01 dan 03
Sabtu, 20 Apr 2024 00:21
Idrus Marham ketika memberikan keterangan pers di UIN Alauddin Makassar, Jumat (19/4/2024). Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
GOWA - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin 22 April 2024 pekan depan.
Kader Senior Partai Golkar Muhammad Idrus Marham meyakini, MK bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 01 dan 03.
Hal itu berkaca dari dalil-dalil yang disampaikan pihak Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Setelah kita memperhatikan yang ada, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonan menurut pandangan kami itu bukan merupakan bukti," ucap Idrus Marham saat berada di UIN Alauddin, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Menang Pileg & Pilpres, Victor DB Punya Modal Diusung Golkar Maju Pilkada Tana Toraja
Alasan kedua kata dia, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan lain sebagainya seperti yang digambarkan pemohon.
"Mahkamah konstitusi yang memutus untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum itu akan menolak permohonan mereka," sebut Idrus Marham meyakinkan.
Di sisi lain kata Idrus, persoalan ini membuat ke depan perlu adanya penataan sistem ketatanegaraan, penataan sistem politik, sistem kepartaian, sampai sistem pemilu.
"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh paslon satu dan tiga ya hendaknya juga harus dijadikan suatu dasar untuk membuat rekomendasi-rekomendasi, hingga menindak lanjuti tap MPR tahun 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," beber Idrus Marham.
Dalam TAP MPR itu, kata dia, dijelaskan perlunya dibentuk majelis etik nasional. Supaya jika terdapat persoalan etik, ada lembaga yang menanganinya.
Kader Senior Partai Golkar Muhammad Idrus Marham meyakini, MK bakal menolak permohonan yang diajukan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) 01 dan 03.
Hal itu berkaca dari dalil-dalil yang disampaikan pihak Capres-Cawapres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Setelah kita memperhatikan yang ada, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonan menurut pandangan kami itu bukan merupakan bukti," ucap Idrus Marham saat berada di UIN Alauddin, Jumat (19/4/2024).
Baca juga: Menang Pileg & Pilpres, Victor DB Punya Modal Diusung Golkar Maju Pilkada Tana Toraja
Alasan kedua kata dia, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan lain sebagainya seperti yang digambarkan pemohon.
"Mahkamah konstitusi yang memutus untuk menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum itu akan menolak permohonan mereka," sebut Idrus Marham meyakinkan.
Di sisi lain kata Idrus, persoalan ini membuat ke depan perlu adanya penataan sistem ketatanegaraan, penataan sistem politik, sistem kepartaian, sampai sistem pemilu.
"Pikiran-pikiran yang disampaikan oleh paslon satu dan tiga ya hendaknya juga harus dijadikan suatu dasar untuk membuat rekomendasi-rekomendasi, hingga menindak lanjuti tap MPR tahun 2001 Nomor 6 tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara," beber Idrus Marham.
Dalam TAP MPR itu, kata dia, dijelaskan perlunya dibentuk majelis etik nasional. Supaya jika terdapat persoalan etik, ada lembaga yang menanganinya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Islah PBNU Tercapai, Idrus Marham: Muktamar Jalan Konstitusional Selamatkan NU dari Syubhat Konflik
Konflik internal di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akhirnya menemukan titik terang.
Jum'at, 26 Des 2025 15:22
News
Idrus Marham Tegaskan Tak Ada Agenda Ganti Bahlil Lahadalia di Rapimnas Golkar
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kebijakan Publik, Idrus Marham, kembali menegaskan bahwa isu pergantian Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang beredar dalam beberapa hari terakhir tidak memiliki dasar sama sekali.
Kamis, 18 Des 2025 20:30
News
Idrus Marham Desak PBNU Jernihkan Konflik: NU Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Anggota MPO PB IKA PMII, Idrus Marham, menyerukan agar konflik internal dalam tubuh PBNU segera fokus untuk dijernihkan, bukan dijadikan ajang konsolidasi kelompok.
Selasa, 25 Nov 2025 15:23
Sulsel
IKA UIN Alauddin Dukung Presiden Prabowo Jadi Penggerak Perdamaian Dunia Islam
Ikatan Alumni (IKA) UIN Alauddin Makassar menyatakan dukungan penuh terhadap peran Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto sebagai pemimpin dunia Islam dalam memperjuangkan perdamaian global, khususnya terkait penyelesaian konflik Palestina–Israel.
Sabtu, 15 Nov 2025 18:08
Sulsel
NH dan Idrus Marham Bahas Dinamika Musda Golkar di Warung Makan Coto Gowa
Dua politisi senior Partai Golkar, Nurdin Halid dan Idrus Marham bertemu di Coto Sunggu II, Sungguminasa, Gowa pada Jumat (14/11/2025) pagi.
Jum'at, 14 Nov 2025 11:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
4
IOP dan Eagle Dance Jadi Wakil Makassar di Final iForte NDC Inspirasi Diri
5
200 Siswa dari 54 SMK di Kota Makassar Berkompetisi di Ajang Maxim Quiz
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Bulurokeng Datangi DPRD Makassar Adukan Sengketa Lahan vs Pengembang
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
4
IOP dan Eagle Dance Jadi Wakil Makassar di Final iForte NDC Inspirasi Diri
5
200 Siswa dari 54 SMK di Kota Makassar Berkompetisi di Ajang Maxim Quiz