Polri Siagakan 1.233 Personel Kawal Sidang Sengketa Pilpres di MK
Rabu, 27 Mar 2024 13:58

Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Jajaran kepolisian menyiagakan sekitar 1.233 personel untuk mengawal Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) akan digelar hari ini, Rabu (27/3/2024).
“Kami siap untuk melakukan pengamanan sidang PHPU di gedung MK dan kami dari pihak Kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir Tribatanews.
Baca Juga: Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
“Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,” terangnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” ujarnya.
Tidak lupa Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
“Kami siap untuk melakukan pengamanan sidang PHPU di gedung MK dan kami dari pihak Kepolisian juga akan menyiapkan lokasi tertentu untuk penyampaian aspirasi masyarakat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dilansir Tribatanews.
Baca Juga: Jokowi Apresiasi Kinerja KPU dalam Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
“Untuk jumlah pasukan sendiri kami menerjunkan 1.233 personel gabungan yang nantinya akan mengamankan kegiatan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), baik itu dari sisi dalam maupun dari sisi luar,” terangnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada warga masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi siang ini untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.
“Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang penyampaian pendapat hak setiap warga. Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang penyampaian pendapat di muka umum harap dipatuhi,” ujarnya.
Tidak lupa Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan kepada seluruh Personel yang terlibat Pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Forkopimda Jeneponto Bahas Keamanan Jelang Putusan MK
Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas sejumlah isu strategis, di antaranya langkah peningkatan keamanan jelang dan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jum'at, 21 Feb 2025 14:42

News
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
Sidang MK perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menghadirkan termohon dan terkait.
Jum'at, 24 Jan 2025 20:43

Sulsel
Beda Angka? Ini Data Versi KPU Jeneponto dan Pemohon di Sidang MK Terkait DPT
Arsul Sani, Hakim Konstitusi memimpin langsung sidang perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Jan 2025 20:06

News
Ketua MK Tegaskan Integritas Hakim Konstitusi Tangani Sengketa Pilkada 2024
Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus membuka layanan pendaftaran permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak 2024 hingga hingga Rabu (11/12/2024) dini hari.
Rabu, 11 Des 2024 17:46

News
MK Mulai Sidang Sengketa Pilkada Serentak pada Januari 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menggelar sidang perdana sengketa hasil perselisihan Pilkada 2024 pada Januari 2025. MK diketahui masih membuka pendaftaran gugatan Pilkada Serentak 2024.
Selasa, 10 Des 2024 13:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler