Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
Jum'at, 24 Jan 2025 20:43

Suasana sidang PHPU Pilkada Jeneponto berubah usai hakim melontarkan celetukan bernada candaan. Foto: Istimewa
JAKARTA - Sidang MK perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menghadirkan termohon dan terkait.
Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (24/1/2025).
Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel 2, dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta.
Sementara pihak termohon dari KPU Jeneponto, dikuasakan ke Ryan Franata dan didampingi langsung komisioner KPU, Ilham Hidayat.
Untuk pihak terkait dalam hal ini, menghadirkan Saiful dan rekannya Irham.
Dalam momen tersebut, Hakim MK Arsul Sani sempat melontarkan celetukan bernada candaan. Momen itu dapat dilihat dari sampel waktu 1.47.42 detik lewat streaming Youtube MK.
Saat mempersilakan kepada pihak terkait, Arsul Sani memberikan candaan terhadap dua kuasa hukum yang dipercayakan pihak terkait.
"Ya pihak terkait, pokok-pokoknya, yah?, Anda nggak mau kalah sama kuasa termohon ini, kuasa hukum termohon 52 halaman. Anda 87 halaman, cukup tebal yah! Mudah-mudahan Fee-nya tebal juga ini ya?," celetuk Arsul Sani.
Candaan Arsul Sani itu membuat suasana persidangan berwarna. Ruang sidang yang tegang berubah jadi riuh.
Mendengar celetukan Arsul, reaksi Saiful langsung tertawa.
Diketahui, sidang PHPU ini adalah kali kedua yang terlaksana.
Dalam sidang tersebut, pemohon sengketa PHPU di MK adalah pasangan Sarif-Qalby, merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.
Sementara termohon adalah, KPU Jeneponto, dan pihak terkait adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir-Islam Iskandar. Selain itu, Bawaslu Jeneponto juga turut hadir dalam sidang.
Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (24/1/2025).
Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel 2, dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta.
Sementara pihak termohon dari KPU Jeneponto, dikuasakan ke Ryan Franata dan didampingi langsung komisioner KPU, Ilham Hidayat.
Untuk pihak terkait dalam hal ini, menghadirkan Saiful dan rekannya Irham.
Dalam momen tersebut, Hakim MK Arsul Sani sempat melontarkan celetukan bernada candaan. Momen itu dapat dilihat dari sampel waktu 1.47.42 detik lewat streaming Youtube MK.
Saat mempersilakan kepada pihak terkait, Arsul Sani memberikan candaan terhadap dua kuasa hukum yang dipercayakan pihak terkait.
"Ya pihak terkait, pokok-pokoknya, yah?, Anda nggak mau kalah sama kuasa termohon ini, kuasa hukum termohon 52 halaman. Anda 87 halaman, cukup tebal yah! Mudah-mudahan Fee-nya tebal juga ini ya?," celetuk Arsul Sani.
Candaan Arsul Sani itu membuat suasana persidangan berwarna. Ruang sidang yang tegang berubah jadi riuh.
Mendengar celetukan Arsul, reaksi Saiful langsung tertawa.
Diketahui, sidang PHPU ini adalah kali kedua yang terlaksana.
Dalam sidang tersebut, pemohon sengketa PHPU di MK adalah pasangan Sarif-Qalby, merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.
Sementara termohon adalah, KPU Jeneponto, dan pihak terkait adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir-Islam Iskandar. Selain itu, Bawaslu Jeneponto juga turut hadir dalam sidang.
(MAN)
Berita Terkait

News
Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) semakin menarik perhatian publik.
Kamis, 13 Feb 2025 15:41

Sulsel
Polres Jeneponto Gelar Pengamanan Jelang Sidang MK Sengketa Pilkada
Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto, Polda Sulsel melaksanakan pengamanan menjelang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pilkada Kabupaten Jeneponto.
Kamis, 13 Feb 2025 09:34

Sulsel
DKPP Geram, Bawaslu Jeneponto Dicecar Soal Anggota KPPS Tandatangani 118 Daftar Hadir
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Bakhtiar dicecar pertanyaan soal duduk perkara temuan adanya anggota KPPS menandatangi daftar hadir yang mencapai ratusan.
Jum'at, 07 Feb 2025 18:34

Sulsel
Saksi dan Ahli Bahas Legalitas Ijazah Cawalkot Palopo Terpilih Trisal Tahir di Sidang MK
Mahkamah Konstitusi (MK) melaksanakan Pemeriksaan Persidangan Lanjutan Perkara Nomor 168/PHPU.WAKO-XXIII/2025 mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Wali Kota Palopo Tahun 2024 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Saksi/Ahli serta Memeriksa dan Mengesahkan Alat Bukti Tambahan pada Jumat (7/2/2025).
Jum'at, 07 Feb 2025 17:50

News
Terungkap di DKPP, Rekomendasi PSU Tak Diindahkan PPK Kelara Jeneponto
Aduan Hardianto Haris, Liaison Officer (LO) Sarif-Qalby, salah satu paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akhirnya disidangkan.
Jum'at, 07 Feb 2025 15:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
4

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Kasus Penipuan Oknum Bhayangkari di Gowa, Polisi Belum Serahkan Tersangka
2

MGMP Bahasa Inggris Jeneponto Ikuti Bimtek Penyusunan Soal Asesmen
3

Lantik 178 Pejabat Pemkab Gowa, Bupati Adnan: Tunjukkan Kinerja Terbaik
4

Dua Warga Maros Terseret Arus Banjir Ditemukan dalam Kondisi Meninggal
5

Eks Wakil Ketua MK Jadi Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Jeneponto