Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee

Jum'at, 24 Jan 2025 20:43
Celetuk Hakim MK dalam Sidang PHPU Jeneponto, Singgung Berkas Tebal hingga Fee
Suasana sidang PHPU Pilkada Jeneponto berubah usai hakim melontarkan celetukan bernada candaan. Foto: Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Sidang MK perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menghadirkan termohon dan terkait.

Sidang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta pada Jumat (24/1/2025).

Perkara ini disidangkan Majelis Hakim Panel 2, dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, didampingi Hakim Konstitusi, Ridwan Mansyur dan Hakim Konstitusi Arsul Sani di Ruang Sidang Gedung II MK, Jakarta.

Sementara pihak termohon dari KPU Jeneponto, dikuasakan ke Ryan Franata dan didampingi langsung komisioner KPU, Ilham Hidayat.

Untuk pihak terkait dalam hal ini, menghadirkan Saiful dan rekannya Irham.

Dalam momen tersebut, Hakim MK Arsul Sani sempat melontarkan celetukan bernada candaan. Momen itu dapat dilihat dari sampel waktu 1.47.42 detik lewat streaming Youtube MK.

Saat mempersilakan kepada pihak terkait, Arsul Sani memberikan candaan terhadap dua kuasa hukum yang dipercayakan pihak terkait.

"Ya pihak terkait, pokok-pokoknya, yah?, Anda nggak mau kalah sama kuasa termohon ini, kuasa hukum termohon 52 halaman. Anda 87 halaman, cukup tebal yah! Mudah-mudahan Fee-nya tebal juga ini ya?," celetuk Arsul Sani.

Candaan Arsul Sani itu membuat suasana persidangan berwarna. Ruang sidang yang tegang berubah jadi riuh.

Mendengar celetukan Arsul, reaksi Saiful langsung tertawa.

Diketahui, sidang PHPU ini adalah kali kedua yang terlaksana.

Dalam sidang tersebut, pemohon sengketa PHPU di MK adalah pasangan Sarif-Qalby, merupakan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto.

Sementara termohon adalah, KPU Jeneponto, dan pihak terkait adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir-Islam Iskandar. Selain itu, Bawaslu Jeneponto juga turut hadir dalam sidang.
(MAN)
Berita Terkait
Beda Angka? Ini Data Versi KPU Jeneponto dan Pemohon di Sidang MK Terkait DPT
Sulsel
Beda Angka? Ini Data Versi KPU Jeneponto dan Pemohon di Sidang MK Terkait DPT
Arsul Sani, Hakim Konstitusi memimpin langsung sidang perkara 232/PHPU.BUP-XXIII/2025, sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Pilkada Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Jum'at, 24 Jan 2025 20:06
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
Sulsel
KPU Jeneponto Balik Tuding Pemohon Manipulasi Jumlah Suara di Sidang MK
KPU Jeneponto selaku Termohon balik menuduh Paslon Muhammad Sarif dan Moch Noer Alim Qalby sebagai Pemohon telah sengaja memanipulasi jumlah keseluruhan dari perolehan suara masing-masing paslon di 10 TPS yang dipersoalkan.
Jum'at, 24 Jan 2025 14:36
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
Sulsel
KPU Palopo Jelaskan Kronologi Perubahan Status Syarat Administrasi Trisal di Sidang MK
KPU Kota Palopo selaku Termohon menjelaskan perubahan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) atas persyaratan Calon Wali Kota (Cawalkot) Palopo Nomor Urut 4 Trisal Tahir yang berkaitan dengan keabsahan dan keaslian ijazah Paket C.
Rabu, 22 Jan 2025 16:06
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru