Pelapor Kasus Pelanggaran Pemilu Diusul Dilindungi LPSK

Tim Sindomakassar
Minggu, 17 Mar 2024 21:59
Pelapor Kasus Pelanggaran Pemilu Diusul Dilindungi LPSK
Bawaslu Sulsel menggelar Ngabuburit Pengawasan dengan tema Kolaborasi Pengawasan Partisipatif. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Pelapor tindak pelanggaran Pemilu mesti dilindungi Bawaslu. Ide ini muncul dari eks Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi pada acara Ngabuburit Pengawasan bertemakan Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 H pada Ahad (17/03/2024) lalu.

Arumahi mendorong agar Bawaslu setiap tahun memunculkan inovasi untuk meningkatkan pencegahan dan pengawasan, khususnya berkolaborasi dengan masyarakat. Selain memang harus menjaga privasi, pelapor juga mestinya dilindungi.

"Makanya Bawaslu RI harus memperkuat kerjasama dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban), ini harus diperkuat. Tapi persoalannya LPSK ini hanya ada di pusat, makanya Bawaslu RI yang harus bergerak," kata Arumahi.

Dia menilai, terobosan ini bisa meningkatkan partisipasi pengawasan dari masyarakat. Intinya adalah masyarakat tidak takut melaporkan pelanggaran pemilu ke Bawaslu, karena dilindungi oleh lembaga pemerintah.

"Makanya peran LPSK harus dirasakan oleh daerah. Setahu saya, koreksi kalau salah ya, memang ada perwakilan LPSK di setiap provinsi, tapi sepertinya hanya satu orang. Itu pun dia tidak aktif dan kita tidak tahu siapa orangnya," ujarnya.



Arumahi merincikan, pada 2020 Bawaslu menerima 1.542 kasus laporan dari masyarakat. Sementara temuan sebanyak 3.686 kasus, perbedaan ini menjadi catatan khusus bagi Bawaslu.

"Artinya tingkat partisipasi masyarakat memang masih sangat jauh, dibandingkan dengan temuan Bawaslu yang lebih banyak. Kalau seandainya Bawaslu bisa sangat aktif dan progresif melakukan pengawasan, jumlahnya (3.686 kasus) pasti tidak sekecil ini," tuturnya.

Menurutnya, jumlah 1.542 kasus laporan dari masyarakat ini harusnya menjadi bahan kajian Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Diperlukan juga inovasi dalam memperluas jaringan masyarakat yang harus dilibatkan, kelompok strategis yang relevan.

Apalagi lanjut Arumahi, lembaga pemantau Pemilu juga semakin hari, semakin berkurang. Padahal harapan Bawaslu ialah kelompok pemantau itu bisa lebih banyak setiap pesta demokrasi.

"Pada Pemilu reformasi itu puluhan (pemantau Pemilu), lalu t2004 itu masih banyak. Tapi semakin ke sini, itu semakin berkurang, ini yang menjadi hal yang harus kita perhatikan," paparnya.

Selama menjabat Ketua Bawaslu Sulsel, Arumahi memaparkan sejumlah program pengawasan partisipatif yang dijalankan. Inovasi ini dikerjakan saat tidak ada tahapan Pemilu.

"Jadi Bawaslu harus memetakan, hasilnya langkah-langa teknis kelompok itu lebih mendekati pengawas pemilu secara kelembagaan. Dari hasil pemetaan itu, ada kelompok perguruan tinggi, makanya ada program Bawaslu Goes to Campus. KIta mengajak masyarakat kampus terlibat dalam pengawasan Pemilu," jelasnya.

"Ada juga namanya Goes to School, menyasar kelompok siswa pemilih pemula. Jadi yang dilibatkan ialah mereka yang diprediksi sudah bisa memilih saat Pemilu," lanjutnya.

Selain itu, Bawaslu juga mempunyai desa pengawasan. Fokusnya ialah Bawaslu Provisni dan kabupaten/kota ingin lebih detail mengawasi praktik politik uang dan sebagainya.



Selanjutnya, ada sekolah kader pengawasan partisipatif yang sasaran utamanya ialah generasi muda. Mulai dari SMA, mahasiswa hingga mereka yang selesai kuliah S1 dengan dipandu oleh kurikulum khusus.

Kelompok disabilitas juga jadi pengawasan partisipatif, serta unsur media yang menjadi mediator bila ada regulasi atau produk pemilu yang baru unti disampaikan ke masyarakat. Peran media juga untuk mempublikasikan istilah Pemilu sehingga menjadi populer.

Kepala Sekretariat Bawaslu Sulsel, Jalaluddin menyampaikan, program 'Ngabuburit Pengawasan' yang digagas Bawaslu RI di Ramadan tahun ini untuk menyerap aspirasi masyarakat guna menguatkan upaya pencegahan pelanggaran Pemilu maupun Pilkada 2024. Sekaligus meningkatkan partisipatif masyarakat mengawal proses pesta demokrasi.

"Bawaslu Sulsel Provinsi pertama yang menggelar 'Ngabuburit Pengawasan' dengan tema 'Kolaborasi Pengawasan Bersama Masyarakat di Bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Kegiatan ini akan berlangsung seluruh Provinsi di Indonesia dan Bawaslu Sulsel yang pertama," tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru