Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025). Foto: Humas Pemkab Lutim
LUWU TIMUR - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli mengatakan salah satu syarat menjadi pemilih adalah telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin.
Namun dalam praktiknya, khususnya saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan, muncul kendala klasik yaitu banyak masyarakat yang sudah menikah di usia muda tetapi belum memiliki dokumen resmi yang membuktikan status perkawinannya.
Persoalan ini lanjutnya menjadi perhatian serius melalui proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu menaruh fokus pada pemilih yang secara hukum memenuhi syarat karena telah menikah, namun secara administratif belum terdata dengan benar.
“Pemilih itu tidak hanya dilihat dari umur. Jika sudah kawin atau pernah kawin, meskipun belum genap 17 tahun, secara hukum dia tetap memenuhi syarat untuk memilih. Tapi ini harus dibuktikan secara administratif, dan di situlah pentingnya koordinasi lintas lembaga," kata Sulkifli, saat melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Data pernikahan usia dini, lanjut Sulkifli, menjadi bagian penting dalam validasi pemilih baru. Sebab, banyak dari mereka mungkin sudah menikah secara sah menurut agama, tetapi belum tercatat dalam sistem administrasi negara. Hal ini berpotensi membuat mereka tidak masuk dalam daftar pemilih, atau sebaliknya, dimasukkan tanpa dasar yang sah.
Sulkifli menambahkan dari hasil koordinasi tersebut didapatkan data perkawinan usia dibawah 17 tahun periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2025 sebanyak 12 orang yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Hasil koordinasi ini nantinya akan disampaikan kepada KPU sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan akurat.
“Bawaslu melihat pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pilih dan ketertiban administratif. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan yang lebih inklusif dan berbasis realitas sosial serta diharapkan dapat memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.
Kunjungan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Luwu Timur, H. Muhammad Yunus, yang menyatakan kesiapan Kemenag untuk berkolaborasi dengan Bawaslu.
“Kami sangat mendukung kolaborasi yang ditawarkan Bawaslu. Kalau ada data yang diperlukan terkait pernikahan dini yang tercatat resmi, kami siap bantu,” tegas Muhammad Yunus.
Namun dalam praktiknya, khususnya saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan, muncul kendala klasik yaitu banyak masyarakat yang sudah menikah di usia muda tetapi belum memiliki dokumen resmi yang membuktikan status perkawinannya.
Persoalan ini lanjutnya menjadi perhatian serius melalui proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu menaruh fokus pada pemilih yang secara hukum memenuhi syarat karena telah menikah, namun secara administratif belum terdata dengan benar.
“Pemilih itu tidak hanya dilihat dari umur. Jika sudah kawin atau pernah kawin, meskipun belum genap 17 tahun, secara hukum dia tetap memenuhi syarat untuk memilih. Tapi ini harus dibuktikan secara administratif, dan di situlah pentingnya koordinasi lintas lembaga," kata Sulkifli, saat melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Data pernikahan usia dini, lanjut Sulkifli, menjadi bagian penting dalam validasi pemilih baru. Sebab, banyak dari mereka mungkin sudah menikah secara sah menurut agama, tetapi belum tercatat dalam sistem administrasi negara. Hal ini berpotensi membuat mereka tidak masuk dalam daftar pemilih, atau sebaliknya, dimasukkan tanpa dasar yang sah.
Sulkifli menambahkan dari hasil koordinasi tersebut didapatkan data perkawinan usia dibawah 17 tahun periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2025 sebanyak 12 orang yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Hasil koordinasi ini nantinya akan disampaikan kepada KPU sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan akurat.
“Bawaslu melihat pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pilih dan ketertiban administratif. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan yang lebih inklusif dan berbasis realitas sosial serta diharapkan dapat memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.
Kunjungan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Luwu Timur, H. Muhammad Yunus, yang menyatakan kesiapan Kemenag untuk berkolaborasi dengan Bawaslu.
“Kami sangat mendukung kolaborasi yang ditawarkan Bawaslu. Kalau ada data yang diperlukan terkait pernikahan dini yang tercatat resmi, kami siap bantu,” tegas Muhammad Yunus.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Bawaslu Soppeng Gelar Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, 15 Rekomendasi Lahir
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar Forum Diskusi Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu di Hotel Maryam, Kabupaten Soppeng.
Senin, 27 Okt 2025 15:56
News
Bawaslu RI Serahkan 9 Buku Karya Herwyn Malonda ke Unhas, Perkuat Literasi Kepemiluan
Bawaslu RI menyerahkan sembilan buku karya Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda kepada Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Farida Patittingi di Makassar pada Jumat (24/10/2025).
Sabtu, 25 Okt 2025 17:40
Sulsel
Bawaslu RI Serius Evaluasi dan Kembangkan SDM di Masa Non-Tahapan Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia tengah serius melakukan evaluasi menyeluruh dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa non-tahapan pemilu.
Jum'at, 24 Okt 2025 17:49
News
MQK Internasional Sukses Digelar di Wajo, Menag Apresiasi Dukungan Telkom
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sukses menggelar Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) Nasional dan Internasional 2025 pada 2-6 Oktober 2025.
Jum'at, 24 Okt 2025 10:42
Sulsel
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin terus mencetak prestasi. Kali ini, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin berhasil menerima penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama.
Selasa, 21 Okt 2025 14:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
4
Adira Finance Kembali Berangkatkan Ratusan Peserta Umrah untuk Sahabat
5
Bupati Uji Nurdin Ajak Masyarakat Gemar Membaca
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Rusak Segera Dikerja, Pemuda Kindang Apresiasi Perjuangan AIA dan Bupati Bulukumba
2
Tekankan Empati dan Kepedulian Sosial dalam Layanan Penyelenggaraan Jenazah
3
Mahasiswa KKN PPL UNM Pangkep Gelar Workshop Perbaikan Akhlak Anak Muda
4
Adira Finance Kembali Berangkatkan Ratusan Peserta Umrah untuk Sahabat
5
Bupati Uji Nurdin Ajak Masyarakat Gemar Membaca