Bawaslu Lutim Koordinasi dengan Kemenag Bahas Validasi Data Pemilih Pernikahan Dini
Selasa, 22 Jul 2025 21:05
Bawaslu Luwu Timur melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025). Foto: Humas Pemkab Lutim
LUWU TIMUR - Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli mengatakan salah satu syarat menjadi pemilih adalah telah berusia 17 tahun, sudah kawin, atau pernah kawin.
Namun dalam praktiknya, khususnya saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan, muncul kendala klasik yaitu banyak masyarakat yang sudah menikah di usia muda tetapi belum memiliki dokumen resmi yang membuktikan status perkawinannya.
Persoalan ini lanjutnya menjadi perhatian serius melalui proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu menaruh fokus pada pemilih yang secara hukum memenuhi syarat karena telah menikah, namun secara administratif belum terdata dengan benar.
“Pemilih itu tidak hanya dilihat dari umur. Jika sudah kawin atau pernah kawin, meskipun belum genap 17 tahun, secara hukum dia tetap memenuhi syarat untuk memilih. Tapi ini harus dibuktikan secara administratif, dan di situlah pentingnya koordinasi lintas lembaga," kata Sulkifli, saat melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Data pernikahan usia dini, lanjut Sulkifli, menjadi bagian penting dalam validasi pemilih baru. Sebab, banyak dari mereka mungkin sudah menikah secara sah menurut agama, tetapi belum tercatat dalam sistem administrasi negara. Hal ini berpotensi membuat mereka tidak masuk dalam daftar pemilih, atau sebaliknya, dimasukkan tanpa dasar yang sah.
Sulkifli menambahkan dari hasil koordinasi tersebut didapatkan data perkawinan usia dibawah 17 tahun periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2025 sebanyak 12 orang yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Hasil koordinasi ini nantinya akan disampaikan kepada KPU sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan akurat.
“Bawaslu melihat pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pilih dan ketertiban administratif. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan yang lebih inklusif dan berbasis realitas sosial serta diharapkan dapat memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.
Kunjungan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Luwu Timur, H. Muhammad Yunus, yang menyatakan kesiapan Kemenag untuk berkolaborasi dengan Bawaslu.
“Kami sangat mendukung kolaborasi yang ditawarkan Bawaslu. Kalau ada data yang diperlukan terkait pernikahan dini yang tercatat resmi, kami siap bantu,” tegas Muhammad Yunus.
Namun dalam praktiknya, khususnya saat memasuki tahapan pemilu maupun pemilihan, muncul kendala klasik yaitu banyak masyarakat yang sudah menikah di usia muda tetapi belum memiliki dokumen resmi yang membuktikan status perkawinannya.
Persoalan ini lanjutnya menjadi perhatian serius melalui proses pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Bawaslu menaruh fokus pada pemilih yang secara hukum memenuhi syarat karena telah menikah, namun secara administratif belum terdata dengan benar.
“Pemilih itu tidak hanya dilihat dari umur. Jika sudah kawin atau pernah kawin, meskipun belum genap 17 tahun, secara hukum dia tetap memenuhi syarat untuk memilih. Tapi ini harus dibuktikan secara administratif, dan di situlah pentingnya koordinasi lintas lembaga," kata Sulkifli, saat melakukan koordinasi ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Luwu Timur, Selasa (22/7/2025).
Data pernikahan usia dini, lanjut Sulkifli, menjadi bagian penting dalam validasi pemilih baru. Sebab, banyak dari mereka mungkin sudah menikah secara sah menurut agama, tetapi belum tercatat dalam sistem administrasi negara. Hal ini berpotensi membuat mereka tidak masuk dalam daftar pemilih, atau sebaliknya, dimasukkan tanpa dasar yang sah.
Sulkifli menambahkan dari hasil koordinasi tersebut didapatkan data perkawinan usia dibawah 17 tahun periode Januari 2024 sampai dengan Juni 2025 sebanyak 12 orang yang tersebar di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Hasil koordinasi ini nantinya akan disampaikan kepada KPU sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan akurat.
“Bawaslu melihat pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pilih dan ketertiban administratif. Selain itu, upaya ini juga menjadi bagian dari strategi pengawasan yang lebih inklusif dan berbasis realitas sosial serta diharapkan dapat memberi edukasi kepada masyarakat,” pungkas pria yang akrab disapa Songko Lotong itu.
Kunjungan Bawaslu disambut langsung oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Luwu Timur, H. Muhammad Yunus, yang menyatakan kesiapan Kemenag untuk berkolaborasi dengan Bawaslu.
“Kami sangat mendukung kolaborasi yang ditawarkan Bawaslu. Kalau ada data yang diperlukan terkait pernikahan dini yang tercatat resmi, kami siap bantu,” tegas Muhammad Yunus.
(UMI)
Berita Terkait
News
PKUB Kemenag Ajak Pemuda Makassar Jadi Motor Kerukunan Lintas Agama
Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama RI kembali memperkuat peran pemuda dalam merawat kerukunan dengan menggelar Youth Harmony Class Region Makassar, Jumat (5/12/2025).
Jum'at, 05 Des 2025 14:33
News
UIN Alauddin Makassar Peringkat II Humas Kemenag Awards
Humas UIN Alauddin Makassar kembali mengukir prestasi nasional dengan meraih Peringkat II Humas Kemenag Awards pada kategori Pengelola Komunikasi Inovatif untuk satuan kerja PTKN.
Jum'at, 05 Des 2025 12:18
Makassar City
Makassar Diganjar Tanda Cinta PAI 2025 oleh Kementerian Agama
Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan prestasi nasional melalui penghargaan Tanda Cinta Pendidikan Agama Islam (PAI) Terbaik II yang diberikan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Rabu, 03 Des 2025 18:42
Sulsel
Legislatif–Eksekutif Kompak, DPRD Luwu Timur Bahas Finalisasi APBD 2026
Suasana hangat namun penuh konsentrasi mewarnai ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (27/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 12:43
Sulsel
Diskominfo-SP Lutim Perkuat SDM Pengelola Aduan Publik, Peserta Diminta Lebih Aktif dan Proaktif
Upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia pengelola aduan publik menjadi fokus utama kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) SP4N-LAPOR! yang digelar Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Luwu Timur, Rabu (26/11/25).
Kamis, 27 Nov 2025 11:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
4
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
5
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ibu Tiga Anak di Jeneponto yang Dikriminalisasi, Dipenjara, Tapi Tidak Terbukti Mencari Keadilan
2
Kiwal Gowa Kutuk Keras Pembalakan Hutan Ilegal di Erelembang, Minta Polisi Usut Tuntas
3
PKB Jeneponto Buka Suara Soal Dugaan Skandal Perselingkuhan Kader
4
IDI Kota Makassar Gelar Pelatihan Bantuan Hidup Dasar
5
BAF Berbagi Bingkisan Akhir Tahun kepada 1.000 Anak Yayasan/Panti Asuhan