Diadukan Ketua Gelora, DKPP Bakal Sidang Bawaslu Takalar Besok
Rabu, 02 Jul 2025 17:02
DKPP saat menggelar sidang pembacaan putusan beberapa waktu lalu. Foto: Dok DKPP RI
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) untuk perkara 150-PKE-DKPP/V/2025 di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Kamis (03/07/2025) besok.
Perkara ini diadukan oleh Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak. Sedangkan pihak yang diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, beserta dua Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, yaitu Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat.
Jusalim Sammak mendalilkan para teradu tidak melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Bupati Takalar dalam Pilkada 2024. Para teradu diduga membiarkan kelalaian KPU Kabupaten Takalar terkait perubahan nama salah satu calon Bupati Takalar yang sudah berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Takalar tertanggal 9 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengatakan pihaknya sudah siap mengikuti sidang DKPP besok. Ia mengklaim telah bekerja sesuai dengan regulasi selama tahapan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah Insha Allah kami akan hadir bertiga dan memberikan jawaban terhadap aduan pengadu. Kami menganggap sidang DKPP ini sebagai ruang pembuktian atas kinerja bahwa kami sudah profesional dalam bekerja karena semua yang kami lakukan sudah sesuai tatacara, mekanisme dan prosedural dan berdasarkan pada regulasi," jelasnya.
Sementara Sekretaris DKPP, David Yama mengungkapkan bahwa pada agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tutur David.
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ujar David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas David.
Perkara ini diadukan oleh Ketua Gelora Takalar, Jusalim Sammak. Sedangkan pihak yang diadukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Takalar, Nelliaty, beserta dua Anggota Bawaslu Kabupaten Takalar, yaitu Zahlul Fadil dan Ince Hadiy Rahmat.
Jusalim Sammak mendalilkan para teradu tidak melakukan pengawasan dalam tahapan pendaftaran bakal calon Bupati Takalar dalam Pilkada 2024. Para teradu diduga membiarkan kelalaian KPU Kabupaten Takalar terkait perubahan nama salah satu calon Bupati Takalar yang sudah berdasar putusan Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Takalar tertanggal 9 Agustus 2024.
Ketua Bawaslu Takalar, Nelliaty mengatakan pihaknya sudah siap mengikuti sidang DKPP besok. Ia mengklaim telah bekerja sesuai dengan regulasi selama tahapan Pilkada 2024.
"Alhamdulillah Insha Allah kami akan hadir bertiga dan memberikan jawaban terhadap aduan pengadu. Kami menganggap sidang DKPP ini sebagai ruang pembuktian atas kinerja bahwa kami sudah profesional dalam bekerja karena semua yang kami lakukan sudah sesuai tatacara, mekanisme dan prosedural dan berdasarkan pada regulasi," jelasnya.
Sementara Sekretaris DKPP, David Yama mengungkapkan bahwa pada agenda sidang ini DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tutur David.
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga baik masyarakat umum yang ingin memantau atau wartawan yang ingin meliput sidang, dapat melihat langsung jalannya persidangan.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ujar David.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, sidang ini juga akan disiarkan secara langsung melalui akun Youtube resmi DKPP.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” tandas David.
(UMI)
Berita Terkait
News
Bawaslu Maros Usul Pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros melakukan audiens ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terkait usulan pembentukan Paralegal Pengawas Pemilu
Rabu, 17 Jun 2026 19:16
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
Sulsel
Bawaslu Sulsel Siapkan Generasi Pengawas Pemilu Menuju 2029
Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan kembali melaksanakan rangkaian kegiatan luring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di wilayah Sulawesi Selatan. Kegiatan kali ini berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Takalar, Rabu (20/05/2026).
Rabu, 20 Mei 2026 15:25
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
4
Pemprov Sulsel Tertibkan Aset di Kawasan Stadion Mattoanging
5
PPBM Kalla Institute Hadirkan Indonesia Best CEO 2025 Berbagi Strategi Kepemimpinan