Ketua MK Tegaskan Integritas Hakim Konstitusi Tangani Sengketa Pilkada 2024
Rabu, 11 Des 2024 17:46
Ketua MK Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra tegaskan integritas seluruh Hakim Konstitusi dan pegawai MK dalam keterangan persnya di tengah proses pendaftaran perkara sengketa Pilkada.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus membuka layanan pendaftaran permohonan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Serentak 2024 hingga hingga Rabu (11/12/2024) dini hari.
Terpantau hingga pukul 04.35 WIB, MK menerima 240 permohonan sengketa pilkada yang terdiri dari 2 (dua) permohonan PHP Gubernur Tahun 2024; 194 permohonan PHP Bupati Tahun 2024; dan 44 permohonan PHP Wali Kota Tahun 2024.
Pada Selasa (10/12/2024) malam, Ketua MK Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra hadir di Aula Ruang Pendaftaran Permohonan, Gedung 1 MK. Ia menanggapi sejumlah isu, di antaranya hakim dan pegawai MK dapat dihubungi oleh pemerhati MK. Ia menegaskan awak media diharapkan membantu untuk memantau integritas hakim konstitusi dan para pegawai MK.
“Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi, kalau kita biarkan kita diamkan seolah image itu menjadi sebuah kebenaran padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap,” tegas Suhartoyo.
Selain itu, Suhartoyo menyampaikan sidang perselisihan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilakukan setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. Kemudian, rencananya sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Namun demikian Suhartoyo mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.
Berikutnya, Suhartoyo menjelaskan sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi. “Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” kata Suhartoyo.
Disinggung mengenai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan MKMK. “Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan,” ujarnya.
Terpantau hingga pukul 04.35 WIB, MK menerima 240 permohonan sengketa pilkada yang terdiri dari 2 (dua) permohonan PHP Gubernur Tahun 2024; 194 permohonan PHP Bupati Tahun 2024; dan 44 permohonan PHP Wali Kota Tahun 2024.
Pada Selasa (10/12/2024) malam, Ketua MK Suhartoyo didampingi Wakil Ketua MK Saldi Isra hadir di Aula Ruang Pendaftaran Permohonan, Gedung 1 MK. Ia menanggapi sejumlah isu, di antaranya hakim dan pegawai MK dapat dihubungi oleh pemerhati MK. Ia menegaskan awak media diharapkan membantu untuk memantau integritas hakim konstitusi dan para pegawai MK.
“Mestinya teman-teman wartawan bisa memberikan masukan MK secara kelembagaan kalau betul supaya kami bisa antisipasi, kalau kita biarkan kita diamkan seolah image itu menjadi sebuah kebenaran padahal belum tentu benar. Kami jadi bisa mengambil sikap,” tegas Suhartoyo.
Selain itu, Suhartoyo menyampaikan sidang perselisihan Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilakukan setelah seluruh permohonan yang masuk diregistrasi untuk mendapatkan nomor perkara. Kemudian, rencananya sidang akan dimulai seluruhnya pada Januari 2025. Namun demikian Suhartoyo mengatakan MK akan fleksibel dengan perkembangan situasi di lapangan.
Berikutnya, Suhartoyo menjelaskan sidang tetap akan dilaksanakan oleh tiga panel Hakim Konstitusi. “Sidang akan dibagi tiga panel, kecuali ada hal-hal yang krusial akan ada sidang pleno, tapi itu hanya keadaan eksepsional, tapi kalau pengucapan putusan harus pleno,” kata Suhartoyo.
Disinggung mengenai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang akan berakhir pada 31 Desember 2024, Suhartoyo menyatakan MK telah mengambil sejumlah langkah agar tidak terjadi kekosongan MKMK. “Kita akan antisipasi jangan sampai ada kekosongan,” ujarnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
KPU Siapkan Bukti Pendukung Gugatan Paslon Daerah di Sulsel
Sebanyak sembilan hasil Pilkada di Sulsel yang digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Di antaranya ialah Kota Makassar, Takalar, Jeneponto, Bulukumba, Kepulauan Selayar, Pangkep, Pinrang, Parepare, dan Toraja Utara.
Kamis, 12 Des 2024 09:19
Sulsel
KPU Selayar Siapkan Bukti Pendukung Hadapi Gugatan Paslon di MK
Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara mengatakan pihaknya sedang menyiapkan bukti pendukung untuk melawan gugatan di MK.
Rabu, 11 Des 2024 18:45
Sulsel
17 Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilaporkan ke DKPP
Sebanyak 17 Komisioner Bawaslu di Sulsel diadukan ke DKPP. Satu dari provinsi, selebihnya dari kabupaten/kota.
Rabu, 11 Des 2024 09:01
News
MK Sudah Terima 209 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
Sejumlah pihak terus mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan permohonan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024.
Rabu, 11 Des 2024 08:38
Sulsel
Resmi! Sarif-Qalby Gugat Hasil Pilkada Jeneponto ke MK
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Kabupaten Jeneponto, Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby secara resmi telah membuka gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Rabu, 11 Des 2024 08:35
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya
2
MSP Gelar Baksos di Makassar, Berbagi Kasih dengan 1.000 Lansia & Masyarakat Prasejahtera
3
Tim Transisi Fathul Fauzy-Sahabuddin Diisi Lima Mantan Legislator
4
Proyek Jembatan Penyeberangan di Desa Tabaroge Lutim Disoal
5
Dalami Dugaan Pungli Kepala Puskesmas, Kejari Jeneponto Lakukan Pemanggilan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
5 Komisioner KPU Jeneponto Diadukan ke DKPP RI, Ini Nama-namanya
2
MSP Gelar Baksos di Makassar, Berbagi Kasih dengan 1.000 Lansia & Masyarakat Prasejahtera
3
Tim Transisi Fathul Fauzy-Sahabuddin Diisi Lima Mantan Legislator
4
Proyek Jembatan Penyeberangan di Desa Tabaroge Lutim Disoal
5
Dalami Dugaan Pungli Kepala Puskesmas, Kejari Jeneponto Lakukan Pemanggilan