Gowa Mulai Tertibkan Reklame Ilegal, Pendekatan Humanis Didahulukan
Kamis, 05 Feb 2026 15:21
Petugas menertibkan reklame di sejumlah titik di dalam kota. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memperketat penertiban reklame yang tidak berizin maupun telah habis masa berlakunya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penataan wilayah agar lebih rapi, tertib, dan menarik.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan pengarahan mengenai edukasi dan penertiban reklame di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2).
Ia menegaskan penertiban reklame harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan persuasif dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan sekaligus membangun kesadaran bersama.
“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkap Bupati Talenrang.
“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menyampaikan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.
“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.
Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, terutama di persimpangan jalan.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, mengatakan pihaknya turut mendampingi pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.
“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya perbatasan Hasanuddin Gowa–Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak – Makassar.
“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan pengarahan mengenai edukasi dan penertiban reklame di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2).
Ia menegaskan penertiban reklame harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan persuasif dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan sekaligus membangun kesadaran bersama.
“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkap Bupati Talenrang.
“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menyampaikan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.
“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.
Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, terutama di persimpangan jalan.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, mengatakan pihaknya turut mendampingi pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.
“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya perbatasan Hasanuddin Gowa–Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak – Makassar.
“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Idulfitri, Bupati Gowa Ajak Warga Perkuat Persatuan Untuk Pembangunan
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memaknai pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Agung Syekh Yusuf, Sabtu (21/3), sebagai momentum penguatan nilai kebersamaan untuk arah pembangunan.
Sabtu, 21 Mar 2026 12:45
Sulsel
Bupati Gowa Bantah Isu Perselingkuhan, Tokoh Masyarakat Sarankan Jalur Hukum
Bupati Gowa, Hj. Husniah Talenrang, membantah keras pemberitaan salah satu portal berita yang menyinggung dugaan perselingkuhan dirinya.
Jum'at, 20 Mar 2026 10:32
Sulsel
Wabup Gowa Pastikan Arus Mudik Lebaran Aman dan Lancar
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin memastikan kesiapan pengamanan arus mudik menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kamis, 19 Mar 2026 20:40
Sulsel
Pemkab Gowa Rumuskan Strategi Kongkrit Entaskan Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan berbagai upaya dalam menekan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya.
Kamis, 19 Mar 2026 08:53
Sulsel
Wabup Gowa Salurkan Paket Sembako Ke Guru Honorer
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gowa bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berkolaborasi menyalurkan paket sembako kepada puluhan guru honorer.
Selasa, 17 Mar 2026 17:30
Berita Terbaru