Gowa Mulai Tertibkan Reklame Ilegal, Pendekatan Humanis Didahulukan
Kamis, 05 Feb 2026 15:21
Petugas menertibkan reklame di sejumlah titik di dalam kota. Foto: SINDO Makassar/Herni Amir
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa mulai memperketat penertiban reklame yang tidak berizin maupun telah habis masa berlakunya. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait penataan wilayah agar lebih rapi, tertib, dan menarik.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan pengarahan mengenai edukasi dan penertiban reklame di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2).
Ia menegaskan penertiban reklame harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan persuasif dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan sekaligus membangun kesadaran bersama.
“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkap Bupati Talenrang.
“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menyampaikan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.
“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.
Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, terutama di persimpangan jalan.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, mengatakan pihaknya turut mendampingi pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.
“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya perbatasan Hasanuddin Gowa–Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak – Makassar.
“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya.
Arahan tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, saat memberikan pengarahan mengenai edukasi dan penertiban reklame di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa, Kamis (5/2).
Ia menegaskan penertiban reklame harus dilakukan secara humanis dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Pendekatan persuasif dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman di lapangan sekaligus membangun kesadaran bersama.
“Hari ini kita menindaklanjuti perintah yang disampaikan Bapak Presiden agar seluruh kabupaten/kota menertibkan reklame demi menjaga keindahan kota sehingga lebih rapi dan menarik bagi pengunjung,” ungkap Bupati Talenrang.
“Di Kabupaten Gowa kita punya budaya sipakainga, sipakalabbiri, sipakatau. Saya mengimbau petugas Satpol PP dan Bapenda untuk mengedukasi masyarakat terlebih dahulu, jangan langsung membongkar. Tugas kita adalah melayani masyarakat, sehingga mereka bisa sadar dan dengan sukarela menertibkan sendiri jika izin telah habis atau menyalahi aturan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Gowa menyampaikan penertiban dilakukan sebagai bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024.
“Kami menyisir reklame yang tidak memiliki izin atau telah habis masa berlakunya sekaligus mengedukasi. Hal ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI untuk menjaga keindahan kota,” katanya.
Selain reklame, Satpol PP juga menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas drainase, badan jalan, trotoar, serta lokasi yang mengganggu arus lalu lintas, terutama di persimpangan jalan.
Di lokasi yang sama, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa, Indra Wahyudi Yusuf, mengatakan pihaknya turut mendampingi pelaksanaan penertiban reklame yang tidak memenuhi ketentuan perizinan dan estetika kota.
“Kami menindaklanjuti arahan Ibu Bupati untuk menertibkan reklame, spanduk, dan billboard yang tidak memenuhi standar estetika maupun yang izinnya telah berakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok untuk menyisir sejumlah titik strategis, di antaranya perbatasan Hasanuddin Gowa–Makassar dan Jalan Tun Abdul Razak – Makassar.
“Saat ini kami bersama Satpol PP menertibkan reklame yang izinnya sudah kadaluarsa dan tidak diperbolehkan digunakan lagi, termasuk rangka besi reklame yang masih terpasang,” tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
HUT ke-357 Sulsel, Plt Bupati Gowa Tekankan Sinergi Pembangunan Daerah
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, mengikuti Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan secara virtual dari Peace Room Akkio, Kantor Bupati Gowa.
Senin, 19 Okt 2026 18:45
Sulsel
Plt Bupati Gowa Minta SKPD Percepat Serapan Anggaran
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, meminta seluruh SKPD mempercepat penyerapan anggaran, meningkatkan kinerja, serta memperkuat kolaborasi dalam pelaksanaan program pemerintahan.
Senin, 19 Okt 2026 13:02
Sulsel
Dukung Sulsel Swasembada, Pemkab Gowa Perkuat Produksi Pangan dan Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya memperkuat peran sebagai salah satu lumbung pangan Sulawesi Selatan.
Senin, 19 Okt 2026 10:13
Sulsel
Warga Padati Expo UMKM Haji dan Umroh, Perputaran Uang Diprediksi Rp10 Miliar
Hari kedua pelaksanaan Sulsel Expo UMKM Ekosistem Haji dan Umrah di Taman Sultan Hasanuddin, Sabtu (17/10/2026), Plt Bupati Gowa Darmawangsyah Muin kembali hadir meramaikan, sekaligus menunjukkan komitmen Pemkab Gowa menyukseskan event nasional yang digagas Kementerian Haji dan Umrah.
Minggu, 18 Okt 2026 10:06
Sulsel
Diskominfo Gowa Libatkan Kader PKK Awasi Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Gowa melibatkan Tim Penggerak PKK untuk memperluas pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
Kamis, 15 Okt 2026 15:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Late Night Shopping TSM Makassar Tawarkan Diskon hingga 80 Persen
2
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
3
27 Mahasiswa Hukum UMI belajar peran Legal Corporate bersama KALLA Group
4
Pertamina Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Penyintas Banjir Bandang di Nepal
5
Andi Syahrum Ikuti Pemantauan IPALD Losari dalam ADB Press Tour