home news

Tim Dokter Forensik Lakukan Otopsi Terhadap Korban Penganiayaan di Luwu Timur

Selasa, 23 April 2024 - 15:33 WIB
Polres Luwu Timur mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (22/04/2024). Foto: Fitra Budin
Tim Dokter Forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Makassar melakukan otopsi terhadap korban bernama Alfin (19) hari ini, Selasa (23/04/2024). Alfin diduga menjadi korban penganiayaan di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Langkah otopsi ini diambil untuk mengungkap penyebab pasti kematian Alfin. Polres Luwu Timur telah menurunkan Tim Dokter Forensik untuk melakukan proses tersebut.

"Hari ini otopsi dilakukan di RSUD I Lagaligo Wotu. Setelah selesai, korban akan dibawa ke rumah duka untuk selanjutnya dimakamkan," kata Humas Polres Luwu Timur, Bripka.

Baca Juga:Tersinggung Ditatap Sinis saat Minta Rokok, 4 Remaja Aniaya Korban di Manurung Lutim

Dalam peristiwa ini, Bripka Taufik menyebut ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah ditahan, dua di antaranya adalah anak di bawah umur.

Sebelumnya, Polres Luwu Timur telah mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur. Insiden tersebut menyebabkan Alfin Bin Sabri (19 tahun) tewas, dan melibatkan 4 tersangka.

Baca Juga:Program Smart Upgrade Kalla Toyota Laris Manis, Pelanggan Kian Mudah Naik Kelas
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya