Tersinggung Ditatap Sinis saat Minta Rokok, 4 Remaja Aniaya Korban di Manurung Lutim
fitra budin
Senin, 22 Apr 2024 16:24
Polres Luwu Timur mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (22/04/2024). Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (22/04/2024). Kejadian ini menewaskan Alfin Bin Sabri berusia 19 tahun, dan melibatkan sejumlah tersangka.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA. Korban Alfin dan rekannya Felix (15 tahun) mengendarai motor hendak menemui seseorang di Dusun Tomba, namun tidak mengetahui alamatnya. Mereka kemudian bertemu dengan tersangka IK dan RF di pinggir jalan.
"RF dan IK kemudian emosi dan melakukan pemukulan terhadap Felix dan Alfin karena merasa ditatap sinis saat diberikan rokok," ungkap AKBP Zulkarnain.
Empat tersangka telah ditetapkan, yakni IK (23 tahun), RF (17 tahun), IP (21 tahun), dan AL (17 tahun), semuanya merupakan warga setempat. Motif dari IK dan RF adalah emosi karena merasa tidak dihormati oleh Felix. Mereka kemudian menganiaya kedua korban, Alfin dan Felix.
"Kronologis kejadian berlanjut saat Felix dan Alfin kembali ke tempat kejadian untuk mencari pelaku penganiayaan. Mereka konfrontasi dengan tersangka IP dan IK, yang kemudian berusaha menghindar namun terjadi keributan," tambah AKBP Zulkarnain.
Dalam kejadian tersebut, Alfin dan Felix juga panik dan berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, setelah beberapa meter, mereka jatuh dan mengalami luka parah. Alfin kemudian meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Solo, Kecamatan Angkona.
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik juga telah melakukan autopsi terhadap korban untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
"Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan masalah ini kepada kepolisian untuk penanganan serius dan profesional," tandas AKBP Zulkarnain.
Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pemantauan di Desa Manurung untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA. Korban Alfin dan rekannya Felix (15 tahun) mengendarai motor hendak menemui seseorang di Dusun Tomba, namun tidak mengetahui alamatnya. Mereka kemudian bertemu dengan tersangka IK dan RF di pinggir jalan.
"RF dan IK kemudian emosi dan melakukan pemukulan terhadap Felix dan Alfin karena merasa ditatap sinis saat diberikan rokok," ungkap AKBP Zulkarnain.
Empat tersangka telah ditetapkan, yakni IK (23 tahun), RF (17 tahun), IP (21 tahun), dan AL (17 tahun), semuanya merupakan warga setempat. Motif dari IK dan RF adalah emosi karena merasa tidak dihormati oleh Felix. Mereka kemudian menganiaya kedua korban, Alfin dan Felix.
"Kronologis kejadian berlanjut saat Felix dan Alfin kembali ke tempat kejadian untuk mencari pelaku penganiayaan. Mereka konfrontasi dengan tersangka IP dan IK, yang kemudian berusaha menghindar namun terjadi keributan," tambah AKBP Zulkarnain.
Dalam kejadian tersebut, Alfin dan Felix juga panik dan berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, setelah beberapa meter, mereka jatuh dan mengalami luka parah. Alfin kemudian meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Solo, Kecamatan Angkona.
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik juga telah melakukan autopsi terhadap korban untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
"Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan masalah ini kepada kepolisian untuk penanganan serius dan profesional," tandas AKBP Zulkarnain.
Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pemantauan di Desa Manurung untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
Di bawah kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur semakin aktif melakukan aksi peduli terhadap kaum disabilitas.
Kamis, 04 Jul 2024 17:02
Sulsel
KPU Luwu Timur Sosialisasi dan Bimtek Penyusunan Daftar Pemilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek) terkait Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih (PDP) dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2024.
Kamis, 04 Jul 2024 14:29
Sulsel
PDIP Luncurkan Gerakan Red Force Budiman Rabu Merah di Luwu Timur
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Luwu Timur, Budiman secara resmi meluncurkan gerakan "Red Force Budiman Rabu Merah" (Ramah) di posko induk DPC PDIP Luwu Timur,
Rabu, 03 Jul 2024 22:38
Sulsel
Bawaslu Lutim Dorong Partisipasi Lewat Pendidikan Pemilih Segmentatif
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur yang menekankan pentingnya pemilihan yang adil, menghargai kedaulatan pemilih, dan bebas dari kekerasan serta hoaks.
Rabu, 03 Jul 2024 20:34
Sulsel
14 Personel Polres Luwu Timur Terima Penghargaan Kenaikan Pangkat
Sebanyak 14 personel Polres Luwu Timur menerima penghargaan kenaikan pangkat dalam rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 yang dihelat pada Selasa, 2 Juli 2024.
Selasa, 02 Jul 2024 20:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone
7
Hengky Yasin Sebut Pertemuan Bareng Zulham Tak Bahas Paket Pilkada Takalar