Tersinggung Ditatap Sinis saat Minta Rokok, 4 Remaja Aniaya Korban di Manurung Lutim
Senin, 22 Apr 2024 16:24
Polres Luwu Timur mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (22/04/2024). Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (22/04/2024). Kejadian ini menewaskan Alfin Bin Sabri berusia 19 tahun, dan melibatkan sejumlah tersangka.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA. Korban Alfin dan rekannya Felix (15 tahun) mengendarai motor hendak menemui seseorang di Dusun Tomba, namun tidak mengetahui alamatnya. Mereka kemudian bertemu dengan tersangka IK dan RF di pinggir jalan.
"RF dan IK kemudian emosi dan melakukan pemukulan terhadap Felix dan Alfin karena merasa ditatap sinis saat diberikan rokok," ungkap AKBP Zulkarnain.
Empat tersangka telah ditetapkan, yakni IK (23 tahun), RF (17 tahun), IP (21 tahun), dan AL (17 tahun), semuanya merupakan warga setempat. Motif dari IK dan RF adalah emosi karena merasa tidak dihormati oleh Felix. Mereka kemudian menganiaya kedua korban, Alfin dan Felix.
"Kronologis kejadian berlanjut saat Felix dan Alfin kembali ke tempat kejadian untuk mencari pelaku penganiayaan. Mereka konfrontasi dengan tersangka IP dan IK, yang kemudian berusaha menghindar namun terjadi keributan," tambah AKBP Zulkarnain.
Dalam kejadian tersebut, Alfin dan Felix juga panik dan berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, setelah beberapa meter, mereka jatuh dan mengalami luka parah. Alfin kemudian meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Solo, Kecamatan Angkona.
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik juga telah melakukan autopsi terhadap korban untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
"Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan masalah ini kepada kepolisian untuk penanganan serius dan profesional," tandas AKBP Zulkarnain.
Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pemantauan di Desa Manurung untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnain menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WITA. Korban Alfin dan rekannya Felix (15 tahun) mengendarai motor hendak menemui seseorang di Dusun Tomba, namun tidak mengetahui alamatnya. Mereka kemudian bertemu dengan tersangka IK dan RF di pinggir jalan.
"RF dan IK kemudian emosi dan melakukan pemukulan terhadap Felix dan Alfin karena merasa ditatap sinis saat diberikan rokok," ungkap AKBP Zulkarnain.
Empat tersangka telah ditetapkan, yakni IK (23 tahun), RF (17 tahun), IP (21 tahun), dan AL (17 tahun), semuanya merupakan warga setempat. Motif dari IK dan RF adalah emosi karena merasa tidak dihormati oleh Felix. Mereka kemudian menganiaya kedua korban, Alfin dan Felix.
"Kronologis kejadian berlanjut saat Felix dan Alfin kembali ke tempat kejadian untuk mencari pelaku penganiayaan. Mereka konfrontasi dengan tersangka IP dan IK, yang kemudian berusaha menghindar namun terjadi keributan," tambah AKBP Zulkarnain.
Dalam kejadian tersebut, Alfin dan Felix juga panik dan berusaha melarikan diri dengan sepeda motor. Namun, setelah beberapa meter, mereka jatuh dan mengalami luka parah. Alfin kemudian meninggal dunia setelah dirawat di Puskesmas Solo, Kecamatan Angkona.
Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Penyidik juga telah melakukan autopsi terhadap korban untuk mengungkap penyebab pasti kematiannya.
"Kami mengimbau kepada pihak keluarga agar menyerahkan masalah ini kepada kepolisian untuk penanganan serius dan profesional," tandas AKBP Zulkarnain.
Hingga saat ini, kepolisian terus melakukan pemantauan di Desa Manurung untuk mencegah terjadinya insiden serupa.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar untuk Pasien Rujukan
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan.
Kamis, 16 Apr 2026 17:57
Sulsel
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.
Selasa, 14 Apr 2026 17:39
News
Minta Uang Tak Diberi, Pria di Makassar Nekat Aniaya Istri dan Sepupu
Unit Reskrim Polsek Biringkanaya, Polrestabes Makassar, menangkap seorang pria berinisial SPD (40) yang diduga melakukan penganiayaan berat hingga menewaskan satu orang.
Senin, 13 Apr 2026 20:35
Sulsel
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.
Senin, 13 Apr 2026 17:39
News
Pria Aniaya Istri Siri karena Cemburu Masih Interaksi dengan Mantan Suami
Personel Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial MM (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya.
Kamis, 09 Apr 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
5
40 Kelompok Ramaikan Cabang Syarhil Quran MTQ Sulsel di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi E DPRD Sulsel Temukan Dugaan Pekerjaan Renovasi Asal-asalan di Rumah Sakit Haji
2
Pemkot Makassar Siapkan Sumur Bor dan Dana BTT Antisipasi El Nino 2026
3
96 Mahasiswa Jurusan Bisnis Polipangkep Ikuti Pembekalan Sertifikasi Kompetensi
4
OJK - Kementerian Ekraf Perkuat Inovasi Keuangan Digital Berbasis Web3
5
40 Kelompok Ramaikan Cabang Syarhil Quran MTQ Sulsel di Maros