Kasus HIV di Kabupaten Maros Tembus 100 Orang
Senin, 22 Apr 2024 15:53
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros Muhammad Yunus. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kasus HIV di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan. Tercatat, sudah ada 100 kasus yang ditangani sejak 2011 hingga April 2024.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Muhammad Yunus merinci, pada periode 2011 hingga 2021, pengidap HIV di Maros yang berobat hanya 23 orang.
Kemudian 2022 terdapat 32 kasus dan 2023 sebanyak 39 kasus. Sementara pada 2024 Januari-April telah ditemukan 6 kasus.
Yunus mengatakan, rata-rata penderita HIV di Maros berada di usia remaja hingga 40 tahun.
"Kalau kita runut dari 2011 sampai April 2024 ada 100 kasus HIV di Maros. 85 orang sudah menjalani pengobatan, 12 orang meninggal dan belum pengobatan 3 orang," katanya.
Dia mengatakan, kebanyakan kasus HIV ditemukan di daerah perkotaan. Penyebabnya, mulai dari seks bebas, suntik dan dan transfusi darah.
"Yang paling banyak seks dan narkoba yang menggunakan suntik," sebutnya.
Mantan Kapus Bantimurung ini menuturkan, ada beberapa gejala HIV yang paling sering dirasakan penderitanya, seperti demam berkepanjangan, diare berkepanjangan, nafsu makan menurun dan berat badan menurun drastis. Jika merasakan gejala tersebut, bisa langsung memeriksakan diri ke puskesmas.
"Langsung saja ketemu dengan pengelola HIV di puskesmas untuk dites dan menjalani pengobatan, kita akan rahasiakan identitasnya," ujarnya.
Jika positif HIV, pasien bisa langsung menjalani pengobatan. Pengobatan dilakukan untuk memperbaiki antibodi.
"Namun perlu diketahui, HIV memang tak bisa sembuh, pengobatan dilakukan untuk memperbaiki antibodi yang dapat memperpanjang hidup," tutupnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maros dr Muhammad Yunus merinci, pada periode 2011 hingga 2021, pengidap HIV di Maros yang berobat hanya 23 orang.
Kemudian 2022 terdapat 32 kasus dan 2023 sebanyak 39 kasus. Sementara pada 2024 Januari-April telah ditemukan 6 kasus.
Yunus mengatakan, rata-rata penderita HIV di Maros berada di usia remaja hingga 40 tahun.
"Kalau kita runut dari 2011 sampai April 2024 ada 100 kasus HIV di Maros. 85 orang sudah menjalani pengobatan, 12 orang meninggal dan belum pengobatan 3 orang," katanya.
Dia mengatakan, kebanyakan kasus HIV ditemukan di daerah perkotaan. Penyebabnya, mulai dari seks bebas, suntik dan dan transfusi darah.
"Yang paling banyak seks dan narkoba yang menggunakan suntik," sebutnya.
Mantan Kapus Bantimurung ini menuturkan, ada beberapa gejala HIV yang paling sering dirasakan penderitanya, seperti demam berkepanjangan, diare berkepanjangan, nafsu makan menurun dan berat badan menurun drastis. Jika merasakan gejala tersebut, bisa langsung memeriksakan diri ke puskesmas.
"Langsung saja ketemu dengan pengelola HIV di puskesmas untuk dites dan menjalani pengobatan, kita akan rahasiakan identitasnya," ujarnya.
Jika positif HIV, pasien bisa langsung menjalani pengobatan. Pengobatan dilakukan untuk memperbaiki antibodi.
"Namun perlu diketahui, HIV memang tak bisa sembuh, pengobatan dilakukan untuk memperbaiki antibodi yang dapat memperpanjang hidup," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax