Agustus, KPU Maros Buka Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati
Najmi S Limonu
Minggu, 21 Apr 2024 17:44
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Maros, akan dibuka 27 Agustus mendatang.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Hari Terakhir Kampanye, Chaidir Syam-Muetazim Mansyur Bakal Gelar Zikir Akbar
Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Maros nomor urut 2, AS Chaidir Syam-Muetazim Mansyur (CS Ta) akan menggelar Zikir Akbar, Sabtu 23 November 2024 besok.
Jum'at, 22 Nov 2024 16:43
Sulsel
Sasar Kampus, KPU Sulsel Gencar Sosialisasi Bahaya Politik Uang Jelang Pencoblosan
KPU Sulsel memberikan pencerahan kepada mahasiswa dan masyarakat umum mengenai bahaya politik uang, serta pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
Kamis, 21 Nov 2024 23:41
Sulsel
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
Menjelang akhir tahapan kampanye dan memasuki masa tenang, Bawaslu Soppeng mengingatkan KPU Soppeng untuk menjalankan koordinasi sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye.
Kamis, 21 Nov 2024 21:56
Sulsel
Amankan Pilkada 2024, Polres Maros Turunkan 286 Personel
Polres Maros menerjunkan 286 personel untuk mengamankan jalannya Pilkada 2024 pada 27 November pekan depan.
Kamis, 21 Nov 2024 16:26
Sulsel
Jelang Pencoblosan, Kapolres Maros Imbau Warga Jaga Persatuan
Hari pencoblosan Pilkada serentak tinggal menghitung hari. Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan kesatuan menjelang pencoblosan Pilkada 2024 pada 27 November mendatang.
Kamis, 21 Nov 2024 14:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma