Agustus, KPU Maros Buka Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati
Minggu, 21 Apr 2024 17:44
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Maros, akan dibuka 27 Agustus mendatang.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Muchlis Misbah Dorong Uji Publik Wacana Pilkada Lewat DPRD
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mendorong dilakukannya uji publik secara terbuka terkait wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
Senin, 19 Jan 2026 23:37
Sulsel
KPU Mengajar di SMA Negeri 2 Bantaeng, Tanamkan Pemahaman Asas Pemilu Generasi Muda
Dengan program KPU Mengajar dapat memberikan pemahaman mendasar tentang kepemiluan, khususnya terkait asas-asas pemilu yang menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.
Kamis, 15 Jan 2026 22:11
Sulsel
KPU Luwu Timur Gandeng Disdukcapil Perkuat Akurasi Data Pemilih Berkelanjutan
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan menegaskan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam menjalankan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Selasa, 13 Jan 2026 17:41
Makassar City
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar, William, secara tegas menolak wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Jum'at, 09 Jan 2026 13:12
News
Pilkada Via DPRD: Jangan Korbankan Kedaulatan Rakyat
Pengamat Kebijakan Publik & Politik, Ras MD ikut angkat biacara mengenai wacana kepala daerah kembali dipilih oleh DPRD. Dukungan dari sebagian elite politik, termasuk dari Partai Gerindra, membuat isu ini menjadi bahan perbincangan publik.
Senin, 29 Des 2025 22:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
2
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
3
Dipadati Penonton, Wakil Bupati Sidrap Puji Arena Voli Usaha Leo
4
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
5
Lanud Sultan Hasanuddin Turunkan 4 Alutsista Bantu Pencarian Korban ATR 42-500
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sejumlah Warga Di Kawasan Industri Malili Sepakati Nilai Kerohiman Pemerintah
2
Plt Kadisdikbud Jeneponto Tegaskan Disiplin Guru PAUD dan Kejelasan PPPK
3
Dipadati Penonton, Wakil Bupati Sidrap Puji Arena Voli Usaha Leo
4
Dosa Sosial dan Kelalaian Negara di atas Saluran Drainase
5
Lanud Sultan Hasanuddin Turunkan 4 Alutsista Bantu Pencarian Korban ATR 42-500