Agustus, KPU Maros Buka Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati
Minggu, 21 Apr 2024 17:44
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Maros, akan dibuka 27 Agustus mendatang.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
BI Sulsel Dorong Penguatan UMKM & Digitalisasi Ekraf Lewat Wastra Heritage Market
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Vale Terus Bertumbuh lewat Kinerja Operasional & Keuangan yang Solid
2
WR IV UMI Sampaikan Taushiyah kepada Ratusan Peserta Pencerahan Qalbu UMI
3
PKS Minta Pemkot Makassar Tunda Penerapan Wajib Pilah Sampah, Perjelas Tupoksi RT/RW
4
Pemkab Selayar Gandeng Polipangkep Kembangkan Komoditas Kelapa
5
BI Sulsel Dorong Penguatan UMKM & Digitalisasi Ekraf Lewat Wastra Heritage Market