Agustus, KPU Maros Buka Pendaftaran Paslon Bupati-Wakil Bupati
Minggu, 21 Apr 2024 17:44
Seorang wanita menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024. Foto: Istimewa
MAROS - Pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Maros, akan dibuka 27 Agustus mendatang.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan pendaftaran Paslon tersebut hanya berlangsung selama tiga hari.
"Untuk pendaftaran pasangan calon itu berlangsung 27 hingga 29 Agustus 2024," katanya pada Ahad (21/04/2024) kemarin.
Setelah tahapan pendaftaran, akan dilakukan penelitian persyaratan calon yang berlangsung selama 25 hari, terhitung tanggal 27 Agustus hingga 21 September 2024.
"Selanjutnya penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, baru akan dilakukan di tanggal 22 September," ujarnya.
Edi sapaan akrabnya menyebutkan, berselang tiga hari usai penetapan calon, akan ada masa kampanye, 25 September hingga 23 November 2024.
"Sesuai jadwalnya, pemungutan suara pilkada ini akan dilakukan 27 November 2024 mendatang," sebutnya.
Kemudian penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara berlangsung 27 November sampai 16 Desember 2024.
Edi menuturkan, penetapan calon terpilih dilakukan paling lama lima hari pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Lebih lanjut, penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan dilakukan paling lama lima hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi diterima KPU.
"Terakhir, pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih paling lama tiga hari setelah penetapan calon," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Sulsel
FGD KPU RI di Gowa, Husniah Soroti Peran SDM dalam Kualitas Pemilu
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, membuka Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kompetensi SDM berbasis Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh KPU RI.
Rabu, 01 Apr 2026 16:57
News
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
Komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).
Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat Kompetensi Teknisi dan Layanan Aftersales
4
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
5
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Siswa Athirah Belajar Sains Maritim dari Proses Pembuatan Kapal Phinisi di Tana Beru
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
Chery Resmikan Training Center di Makassar, Perkuat Kompetensi Teknisi dan Layanan Aftersales
4
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
5
Lurah Empoang Selatan Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block