Tak Kantongi Akreditasi, 240 Madrasah di Sulsel Terancam Tutup
Senin, 22 Apr 2024 13:19

Kepala Kemenag Sulsel Muhammad Tonang dalam suatu kegiatan. Foto: Humas Kemenag Sulsel
MAKASSAR - 240 madrasah di Sulsel terancam ditutup. Ini merupakan imbas kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan Diretorat KSKK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam kebijakan tersebut, Dirjen Pendis dan Direktorat Jenderal KSKK atau Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah merekomendasikan penutupan terhadap madrasah yang tidak terakreditasi pada 2025.
Kebijakan ini diungkap Kepala Kemenag Sulsel Muh Tonang ketika menjadi narasumber Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) di Dalton Makassar, Sabtu 20 April 2024.
“Terdapat 2.705 madrasah di Sulsel, 139 di antaranya adalah madrasah negeri. Ada 240 madrasah yang tidak terakreditasi,” ucap Tonang dikutip dari website Kemenag.
Menurut Tonang, saat ini sejumlah usulan pendirian madrasah di Sulsel tidak dapat diproses karena tidak memiliki alas hak jelas. Begitupun ketersediaan sarana prasarana yang tidak memadai dan jumlah guru yang terbatas.
“Selain karena pemberlakuan pemoratorium penerbitan izin pendirian madrasah selama 5 tahun, faktor lain karena alas hak (sertifikatnya) bukan atas nama yayasan pendiri madrasah tersebut, namun atas nama perorangan. Dari 46 yang diusulkan, hanya 6 yang terbit izinnya,” urai Tonang.
Tonang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang strategi Kanwil Kemenag Sulsel dalam membina satuan program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta kebijakan yang diambil dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi.
Sejumlah kebijakan Dirjen Pendis dan Dirjen KSKK Madrasah untuk menjaga mutu Madrasah disampaikan Tonang dalam kegiatan itu.
“Di antaranya instruksi melakukan koordinasi dengan BAN PDM terkait kuota visitasi akreditasi serta skema bantuan percepatan akreditasi madrasah 2024 sampai 2025,” ucap Tonang.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang ada di madrasah, baik itu sarana prasarana, peningkatan kompetensi, begitu juga dengan pemberian insentif kepada tenaga pendidik.
“Tentu itu semua terkait dengan program percepatan akreditasi, dan untuk mendukung itu kami di Kemenag telah menggunakan aplikasi bernama eRKAM, yaitu Rencana Kerja Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik,” sebutnya.
Tonang menambahkan, Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional.
Olehnya itu, akreditasi terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama mutlak diperlukan untuk mengetahui keunggulan atau kekuatan dan kelemahan madrasah tersebut.
“Percepatan akreditasi madrasah tentu perlu dilakukan, karena akreditasi adalah merupakan paramater bagi madrasah agar bisa mengenali keunggulan dan kelemahannya, untuk kemudian mencari solusi memperbaiki hal-hal yang patut dibenahi. ” pungkasnya.
Saat ini dari 2.705 Madrasah di Sulsel, 293 akreditasi A, 1382 B dan 790 C serta 240 tidak terakreditasi.
Dalam kebijakan tersebut, Dirjen Pendis dan Direktorat Jenderal KSKK atau Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah merekomendasikan penutupan terhadap madrasah yang tidak terakreditasi pada 2025.
Kebijakan ini diungkap Kepala Kemenag Sulsel Muh Tonang ketika menjadi narasumber Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) di Dalton Makassar, Sabtu 20 April 2024.
“Terdapat 2.705 madrasah di Sulsel, 139 di antaranya adalah madrasah negeri. Ada 240 madrasah yang tidak terakreditasi,” ucap Tonang dikutip dari website Kemenag.
Menurut Tonang, saat ini sejumlah usulan pendirian madrasah di Sulsel tidak dapat diproses karena tidak memiliki alas hak jelas. Begitupun ketersediaan sarana prasarana yang tidak memadai dan jumlah guru yang terbatas.
“Selain karena pemberlakuan pemoratorium penerbitan izin pendirian madrasah selama 5 tahun, faktor lain karena alas hak (sertifikatnya) bukan atas nama yayasan pendiri madrasah tersebut, namun atas nama perorangan. Dari 46 yang diusulkan, hanya 6 yang terbit izinnya,” urai Tonang.
Tonang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang strategi Kanwil Kemenag Sulsel dalam membina satuan program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta kebijakan yang diambil dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi.
Sejumlah kebijakan Dirjen Pendis dan Dirjen KSKK Madrasah untuk menjaga mutu Madrasah disampaikan Tonang dalam kegiatan itu.
“Di antaranya instruksi melakukan koordinasi dengan BAN PDM terkait kuota visitasi akreditasi serta skema bantuan percepatan akreditasi madrasah 2024 sampai 2025,” ucap Tonang.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang ada di madrasah, baik itu sarana prasarana, peningkatan kompetensi, begitu juga dengan pemberian insentif kepada tenaga pendidik.
“Tentu itu semua terkait dengan program percepatan akreditasi, dan untuk mendukung itu kami di Kemenag telah menggunakan aplikasi bernama eRKAM, yaitu Rencana Kerja Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik,” sebutnya.
Tonang menambahkan, Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional.
Olehnya itu, akreditasi terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama mutlak diperlukan untuk mengetahui keunggulan atau kekuatan dan kelemahan madrasah tersebut.
“Percepatan akreditasi madrasah tentu perlu dilakukan, karena akreditasi adalah merupakan paramater bagi madrasah agar bisa mengenali keunggulan dan kelemahannya, untuk kemudian mencari solusi memperbaiki hal-hal yang patut dibenahi. ” pungkasnya.
Saat ini dari 2.705 Madrasah di Sulsel, 293 akreditasi A, 1382 B dan 790 C serta 240 tidak terakreditasi.
(MAN)
Berita Terkait

News
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 07 Mei 2025 21:00

Ekbis
OJK, BI & Kemenag Edukasi Bahaya Judi Online hingga Penipuan Haji-Umrah
Kegiatan tersebut diikuti oleh 140 peserta, terdiri dari anggota Dewan Kerajinan Nasional Daerah Sulawesi Selatan, pelaku UMKM, anggota majelis taklim, serta masyarakat umum.
Jum'at, 02 Mei 2025 19:26

News
LAZ Hadji Kalla Jadi yang Pertama Perpanjang Izin Lewat SIMZAT
Uniknya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital Sistem Informasi Zakat (SIMZAT).
Minggu, 27 Apr 2025 17:06

News
Menag Ingin Pendidikan Agama Bentuk Karakter Antikorupsi Sejak Dini
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya peninjauan ulang pendidikan agama, khususnya dalam membentuk karakter antikorupsi sejak dini. Hal ini ia sampaikan dalam acara Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2024 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.
Kamis, 24 Apr 2025 17:04

News
Paus Fransiskus Wafat, Menag: Sahabat Kemanusiaan!
Menteri Agama Nasaruddin Umar berduka atas wafatnya Pemimpin Umat Katolik Paus Fransiskus. Bagi Menag, Paus Fransiskus adalah salah satu sahabat dekatnya.
Senin, 21 Apr 2025 20:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Luwu Timur Menuju Pusat Investasi Sulsel, Momentum Hari Jadi ke-22 Jadi Titik Balik
2

Appi Kini Sasar Ajatappareng, Kian Mantap Hadapi Musda Golkar Sulsel
3

Prof Hartati Gantikan Ichsan Ali sebagai WR II UNM, Begini Penjelasan Rektor
4

Mantan Pemain PSM All Star Dorong RTQ Pimpin Asprov PSSI Sulsel
5

Transformasi Pertanian Jadi Kado Istimewa Mentan Amran di HUT Luwu Timur ke-22