Tak Kantongi Akreditasi, 240 Madrasah di Sulsel Terancam Tutup
Senin, 22 Apr 2024 13:19
Kepala Kemenag Sulsel Muhammad Tonang dalam suatu kegiatan. Foto: Humas Kemenag Sulsel
MAKASSAR - 240 madrasah di Sulsel terancam ditutup. Ini merupakan imbas kebijakan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) dan Diretorat KSKK Madrasah Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Dalam kebijakan tersebut, Dirjen Pendis dan Direktorat Jenderal KSKK atau Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah merekomendasikan penutupan terhadap madrasah yang tidak terakreditasi pada 2025.
Kebijakan ini diungkap Kepala Kemenag Sulsel Muh Tonang ketika menjadi narasumber Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) di Dalton Makassar, Sabtu 20 April 2024.
“Terdapat 2.705 madrasah di Sulsel, 139 di antaranya adalah madrasah negeri. Ada 240 madrasah yang tidak terakreditasi,” ucap Tonang dikutip dari website Kemenag.
Menurut Tonang, saat ini sejumlah usulan pendirian madrasah di Sulsel tidak dapat diproses karena tidak memiliki alas hak jelas. Begitupun ketersediaan sarana prasarana yang tidak memadai dan jumlah guru yang terbatas.
“Selain karena pemberlakuan pemoratorium penerbitan izin pendirian madrasah selama 5 tahun, faktor lain karena alas hak (sertifikatnya) bukan atas nama yayasan pendiri madrasah tersebut, namun atas nama perorangan. Dari 46 yang diusulkan, hanya 6 yang terbit izinnya,” urai Tonang.
Tonang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang strategi Kanwil Kemenag Sulsel dalam membina satuan program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta kebijakan yang diambil dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi.
Sejumlah kebijakan Dirjen Pendis dan Dirjen KSKK Madrasah untuk menjaga mutu Madrasah disampaikan Tonang dalam kegiatan itu.
“Di antaranya instruksi melakukan koordinasi dengan BAN PDM terkait kuota visitasi akreditasi serta skema bantuan percepatan akreditasi madrasah 2024 sampai 2025,” ucap Tonang.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang ada di madrasah, baik itu sarana prasarana, peningkatan kompetensi, begitu juga dengan pemberian insentif kepada tenaga pendidik.
“Tentu itu semua terkait dengan program percepatan akreditasi, dan untuk mendukung itu kami di Kemenag telah menggunakan aplikasi bernama eRKAM, yaitu Rencana Kerja Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik,” sebutnya.
Tonang menambahkan, Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional.
Olehnya itu, akreditasi terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama mutlak diperlukan untuk mengetahui keunggulan atau kekuatan dan kelemahan madrasah tersebut.
“Percepatan akreditasi madrasah tentu perlu dilakukan, karena akreditasi adalah merupakan paramater bagi madrasah agar bisa mengenali keunggulan dan kelemahannya, untuk kemudian mencari solusi memperbaiki hal-hal yang patut dibenahi. ” pungkasnya.
Saat ini dari 2.705 Madrasah di Sulsel, 293 akreditasi A, 1382 B dan 790 C serta 240 tidak terakreditasi.
Dalam kebijakan tersebut, Dirjen Pendis dan Direktorat Jenderal KSKK atau Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah merekomendasikan penutupan terhadap madrasah yang tidak terakreditasi pada 2025.
Kebijakan ini diungkap Kepala Kemenag Sulsel Muh Tonang ketika menjadi narasumber Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tahap I Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah (BAN-PDM) di Dalton Makassar, Sabtu 20 April 2024.
“Terdapat 2.705 madrasah di Sulsel, 139 di antaranya adalah madrasah negeri. Ada 240 madrasah yang tidak terakreditasi,” ucap Tonang dikutip dari website Kemenag.
Menurut Tonang, saat ini sejumlah usulan pendirian madrasah di Sulsel tidak dapat diproses karena tidak memiliki alas hak jelas. Begitupun ketersediaan sarana prasarana yang tidak memadai dan jumlah guru yang terbatas.
“Selain karena pemberlakuan pemoratorium penerbitan izin pendirian madrasah selama 5 tahun, faktor lain karena alas hak (sertifikatnya) bukan atas nama yayasan pendiri madrasah tersebut, namun atas nama perorangan. Dari 46 yang diusulkan, hanya 6 yang terbit izinnya,” urai Tonang.
Tonang dalam kesempatan itu menyampaikan tentang strategi Kanwil Kemenag Sulsel dalam membina satuan program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta kebijakan yang diambil dalam mendukung pelaksanaan program akreditasi.
Sejumlah kebijakan Dirjen Pendis dan Dirjen KSKK Madrasah untuk menjaga mutu Madrasah disampaikan Tonang dalam kegiatan itu.
“Di antaranya instruksi melakukan koordinasi dengan BAN PDM terkait kuota visitasi akreditasi serta skema bantuan percepatan akreditasi madrasah 2024 sampai 2025,” ucap Tonang.
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Agama terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan yang ada di madrasah, baik itu sarana prasarana, peningkatan kompetensi, begitu juga dengan pemberian insentif kepada tenaga pendidik.
“Tentu itu semua terkait dengan program percepatan akreditasi, dan untuk mendukung itu kami di Kemenag telah menggunakan aplikasi bernama eRKAM, yaitu Rencana Kerja Anggaran Madrasah Berbasis Elektronik,” sebutnya.
Tonang menambahkan, Kementerian Agama merupakan salah satu Kementerian yang berperan penting dalam pencapaian target pembangunan pendidikan nasional.
Olehnya itu, akreditasi terhadap lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama mutlak diperlukan untuk mengetahui keunggulan atau kekuatan dan kelemahan madrasah tersebut.
“Percepatan akreditasi madrasah tentu perlu dilakukan, karena akreditasi adalah merupakan paramater bagi madrasah agar bisa mengenali keunggulan dan kelemahannya, untuk kemudian mencari solusi memperbaiki hal-hal yang patut dibenahi. ” pungkasnya.
Saat ini dari 2.705 Madrasah di Sulsel, 293 akreditasi A, 1382 B dan 790 C serta 240 tidak terakreditasi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
Di tengah memuncaknya kegelisahan global terhadap krisis Gaza, Pemerintah Indonesia mulai memetakan langkah diplomasi yang lebih ofensif.
Senin, 17 Nov 2025 15:17
News
MQK Internasional Sukses Digelar di Wajo, Menag Apresiasi Dukungan Telkom
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sukses menggelar Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) Nasional dan Internasional 2025 pada 2-6 Oktober 2025.
Jum'at, 24 Okt 2025 10:42
Sulsel
Bupati Bantaeng Raih Penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kemenag
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin terus mencetak prestasi. Kali ini, kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin berhasil menerima penghargaan Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama.
Selasa, 21 Okt 2025 14:50
News
Mengenang Ulama Besar, Menag Ziarah ke Makam Muassis NU Sulsel Puang Ramma
Ziarah ini dilakukan setelah Menag secara resmi meluncurkan program Maros Kota Wakaf di ruang pola Kantor Bupati Maros pada Sabtu pagi, 4 Oktober 2025.
Sabtu, 04 Okt 2025 17:44
News
MQKI Perdana Angkat Tradisi Keilmuan Pesantren ke Level Internasional
MQKI menjadi wadah penting untuk melestarikan tradisi keilmuan pesantren dan membawanya ke level internasional, sekaligus memperkuat jejaring antarnegara.
Sabtu, 04 Okt 2025 16:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
3
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
4
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
5
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KAHMI Sulsel Minta Ichlas Koperatif Hadapi Kasus Korupsi Dana Pilkada Pangkep 2024
2
Rakorda se-Sulawesi Selatan dan DKI Jakarta, Menguatkan Baznas Mendukung Astacita
3
Tokoh Senior KNPI Ni'matullah Apresiasi Keseriusan Vonny Maju di Musda Sulsel
4
Bupati Paris Yasir Puji Inisiatif PLN Tanam Ribuan Pohon Mangrove di Bontorannu
5
Donasi Telkomsel Poin Hadirkan Rumah Kultivasi Lamun di Selayar