LAZ Hadji Kalla Jadi yang Pertama Perpanjang Izin Lewat SIMZAT
Minggu, 27 Apr 2025 17:06
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menerima perpanjangan izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta, Ahad (20/4/2025) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menegaskan eksistensinya sebagai LAZ resmi berskala nasional setelah menerima Keputusan Menteri Agama tentang perpanjangan izin operasional selama lima tahun ke depan.
Uniknya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital Sistem Informasi Zakat (SIMZAT). Pencapaian ini memperkuat peran LAZ Hadji Kalla dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara kredibel, akuntabel, dan berdampak luas.
Penyerahan izin dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof Waryono, yang mewakili Menteri Agama kepada Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, di Jakarta pada Ahad (20/4/2025). Turut hadir Myrna Yulianti, Analis Kebijakan Ahli Muda yang melakukan penilaian dan verifikasi atas program-program LAZ Hadji Kalla.
"Keberadaan amil sangat penting yang menjadi salah satu profesi yang disebut di dalam Alquran. Sifat-sifat yang wajib dimiliki oleh para amil pun merujuk kepada beberapa sifat Rasulullah, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan) dan fathonah (cerdas)," ungkap Prof Waryono.
Sementara itu, Myrna Yulianti mengungkapkan kekagumannya terhadap pendekatan program LAZ Hadji Kalla yang berkelanjutan.
"Program-program seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan petani, desa binaan, hingga program lingkungan dan kesehatan, semuanya memiliki dampak jangka panjang bagi penerima manfaat. Ini adalah bentuk implementasi zakat produktif yang patut dicontoh oleh LAZ lainnya di seluruh Indonesia,β jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski tata kelola LAZ Hadji Kalla sudah berjalan baik, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam pelaporan internal dan penguatan SDM di tingkat pelaksana. Myrna juga menyarankan pembukaan kantor perwakilan di tiga provinsi lain dalam wilayah kerja LAZ Hadji Kalla untuk memperkuat organisasi.
βHal unik lainnya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang berhasil melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital SIMZAT. Ini adalah bukti bahwa digitalisasi pengelolaan zakat bukan lagi wacana, tapi kenyataan yang harus diterapkan oleh seluruh lembaga zakat,β pungkasnya.
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pembenahan berkelanjutan dalam tata kelola LAZ, khususnya poin-poin yang telah diidentifikasi oleh tim Kementerian Agama selama proses verifikasi terkait pengajuan perpanjangan izin tersebut," ujarnya.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Hadji Kalla, Hasnawi Makkatutu, turut menambahkan bahwa proses perpanjangan izin berjalan lancar.
"Ini bisa kami lakukan karena tim program dan pengelola zakat sudah terbiasa dengan pola kerja yang akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Program yang dijalankan pun berkesinambungan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,β ungkapnya.
Uniknya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital Sistem Informasi Zakat (SIMZAT). Pencapaian ini memperkuat peran LAZ Hadji Kalla dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara kredibel, akuntabel, dan berdampak luas.
Penyerahan izin dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof Waryono, yang mewakili Menteri Agama kepada Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, di Jakarta pada Ahad (20/4/2025). Turut hadir Myrna Yulianti, Analis Kebijakan Ahli Muda yang melakukan penilaian dan verifikasi atas program-program LAZ Hadji Kalla.
"Keberadaan amil sangat penting yang menjadi salah satu profesi yang disebut di dalam Alquran. Sifat-sifat yang wajib dimiliki oleh para amil pun merujuk kepada beberapa sifat Rasulullah, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan) dan fathonah (cerdas)," ungkap Prof Waryono.
Sementara itu, Myrna Yulianti mengungkapkan kekagumannya terhadap pendekatan program LAZ Hadji Kalla yang berkelanjutan.
"Program-program seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan petani, desa binaan, hingga program lingkungan dan kesehatan, semuanya memiliki dampak jangka panjang bagi penerima manfaat. Ini adalah bentuk implementasi zakat produktif yang patut dicontoh oleh LAZ lainnya di seluruh Indonesia,β jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski tata kelola LAZ Hadji Kalla sudah berjalan baik, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam pelaporan internal dan penguatan SDM di tingkat pelaksana. Myrna juga menyarankan pembukaan kantor perwakilan di tiga provinsi lain dalam wilayah kerja LAZ Hadji Kalla untuk memperkuat organisasi.
βHal unik lainnya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang berhasil melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital SIMZAT. Ini adalah bukti bahwa digitalisasi pengelolaan zakat bukan lagi wacana, tapi kenyataan yang harus diterapkan oleh seluruh lembaga zakat,β pungkasnya.
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pembenahan berkelanjutan dalam tata kelola LAZ, khususnya poin-poin yang telah diidentifikasi oleh tim Kementerian Agama selama proses verifikasi terkait pengajuan perpanjangan izin tersebut," ujarnya.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Hadji Kalla, Hasnawi Makkatutu, turut menambahkan bahwa proses perpanjangan izin berjalan lancar.
"Ini bisa kami lakukan karena tim program dan pengelola zakat sudah terbiasa dengan pola kerja yang akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Program yang dijalankan pun berkesinambungan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,β ungkapnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Dukung Generasi Muda Berdaya, Beasiswa Kalla 2026 Hadir dengan Enam Jalur Pendaftaran
Yayasan Hadji Kalla melalui LAZ Hadji Kalla kembali menghadirkan program Beasiswa Kalla 2026 sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi generasi muda di Indonesia Timur.
Minggu, 24 Mei 2026 15:48
News
LAZ Hadji Kalla Perkuat TPQ di Pinrang Lewat Diklat Guru Mengaji Tilawati
LAZ Hadji Kalla menggelar Diklat Standardisasi Guru Mengaji Metode Tilawati Level 1 sebagai upaya memperkuat keberadaan TPQ di tengah masyarakat.
Minggu, 17 Mei 2026 17:59
News
Sidang Tipikor Kasus Baznas Enrekang, Ahli Sebut Dana ZIS Bukan Uang Negara
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Makassar beberapa waktu lalu, saksi ahli dihadirkan untuk memperjelas posisi dana ZIS dalam kerangka hukum administrasi dan keuangan negara.
Rabu, 06 Mei 2026 19:11
News
Tim Hukum Sebut Kasus ZIS Enrekang Keliru Sejak Awal, Terdakwa Minta Dibebaskan
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di BAZNAS Kabupaten Enrekang kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PN Makassar, Selasa (5/5/2026).
Selasa, 05 Mei 2026 18:08
Ekbis
LAZ Hadji Kalla Bantu Masyarakat Buton Buididaya Kerang Mutiara hingga Panen Berhasil
Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat pesisir melalui program budidaya kerang mutiara di Desa Kamama Mekar, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara.
Minggu, 19 Apr 2026 18:48
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Imigrasi Makassar Buka Layanan Eazy Passport di Silatnas IKA FSIKP UMI
2
PTOS-M Jadi Senjata Digital PTP Nonpetikemas Gerakkan Logistik-Tumbuhkan Ekonomi
3
Usia 20 Tahun Selesaikan Master, Anak Makassar Pidato Kelulusan Wakili Alumni Harvard University
4
RSUD Syekh Yusuf Gowa Kebakaran, Sejumlah Pasien Dipindahkan ke Lokasi Aman
5
Tarif Parkir MHM 2026 Dipatok Flat, Motor Rp3.000 dan Mobil Rp5.000