LAZ Hadji Kalla Jadi yang Pertama Perpanjang Izin Lewat SIMZAT
Minggu, 27 Apr 2025 17:06

Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menerima perpanjangan izin dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta, Ahad (20/4/2025) lalu. Foto/Istimewa
JAKARTA - Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla kembali menegaskan eksistensinya sebagai LAZ resmi berskala nasional setelah menerima Keputusan Menteri Agama tentang perpanjangan izin operasional selama lima tahun ke depan.
Uniknya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital Sistem Informasi Zakat (SIMZAT). Pencapaian ini memperkuat peran LAZ Hadji Kalla dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara kredibel, akuntabel, dan berdampak luas.
Penyerahan izin dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof Waryono, yang mewakili Menteri Agama kepada Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, di Jakarta pada Ahad (20/4/2025). Turut hadir Myrna Yulianti, Analis Kebijakan Ahli Muda yang melakukan penilaian dan verifikasi atas program-program LAZ Hadji Kalla.
"Keberadaan amil sangat penting yang menjadi salah satu profesi yang disebut di dalam Alquran. Sifat-sifat yang wajib dimiliki oleh para amil pun merujuk kepada beberapa sifat Rasulullah, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan) dan fathonah (cerdas)," ungkap Prof Waryono.
Sementara itu, Myrna Yulianti mengungkapkan kekagumannya terhadap pendekatan program LAZ Hadji Kalla yang berkelanjutan.
"Program-program seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan petani, desa binaan, hingga program lingkungan dan kesehatan, semuanya memiliki dampak jangka panjang bagi penerima manfaat. Ini adalah bentuk implementasi zakat produktif yang patut dicontoh oleh LAZ lainnya di seluruh Indonesia,β jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski tata kelola LAZ Hadji Kalla sudah berjalan baik, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam pelaporan internal dan penguatan SDM di tingkat pelaksana. Myrna juga menyarankan pembukaan kantor perwakilan di tiga provinsi lain dalam wilayah kerja LAZ Hadji Kalla untuk memperkuat organisasi.
βHal unik lainnya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang berhasil melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital SIMZAT. Ini adalah bukti bahwa digitalisasi pengelolaan zakat bukan lagi wacana, tapi kenyataan yang harus diterapkan oleh seluruh lembaga zakat,β pungkasnya.
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pembenahan berkelanjutan dalam tata kelola LAZ, khususnya poin-poin yang telah diidentifikasi oleh tim Kementerian Agama selama proses verifikasi terkait pengajuan perpanjangan izin tersebut," ujarnya.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Hadji Kalla, Hasnawi Makkatutu, turut menambahkan bahwa proses perpanjangan izin berjalan lancar.
"Ini bisa kami lakukan karena tim program dan pengelola zakat sudah terbiasa dengan pola kerja yang akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Program yang dijalankan pun berkesinambungan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,β ungkapnya.
Uniknya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital Sistem Informasi Zakat (SIMZAT). Pencapaian ini memperkuat peran LAZ Hadji Kalla dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara kredibel, akuntabel, dan berdampak luas.
Penyerahan izin dilakukan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), Prof Waryono, yang mewakili Menteri Agama kepada Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, di Jakarta pada Ahad (20/4/2025). Turut hadir Myrna Yulianti, Analis Kebijakan Ahli Muda yang melakukan penilaian dan verifikasi atas program-program LAZ Hadji Kalla.
"Keberadaan amil sangat penting yang menjadi salah satu profesi yang disebut di dalam Alquran. Sifat-sifat yang wajib dimiliki oleh para amil pun merujuk kepada beberapa sifat Rasulullah, yaitu shiddiq (jujur), amanah (dapat dipercaya), tabligh (menyampaikan) dan fathonah (cerdas)," ungkap Prof Waryono.
Sementara itu, Myrna Yulianti mengungkapkan kekagumannya terhadap pendekatan program LAZ Hadji Kalla yang berkelanjutan.
"Program-program seperti beasiswa pendidikan, pemberdayaan petani, desa binaan, hingga program lingkungan dan kesehatan, semuanya memiliki dampak jangka panjang bagi penerima manfaat. Ini adalah bentuk implementasi zakat produktif yang patut dicontoh oleh LAZ lainnya di seluruh Indonesia,β jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa meski tata kelola LAZ Hadji Kalla sudah berjalan baik, masih ada ruang untuk peningkatan, terutama dalam pelaporan internal dan penguatan SDM di tingkat pelaksana. Myrna juga menyarankan pembukaan kantor perwakilan di tiga provinsi lain dalam wilayah kerja LAZ Hadji Kalla untuk memperkuat organisasi.
βHal unik lainnya, LAZ Hadji Kalla menjadi LAZ nasional pertama yang berhasil melakukan proses perpanjangan izin melalui platform digital SIMZAT. Ini adalah bukti bahwa digitalisasi pengelolaan zakat bukan lagi wacana, tapi kenyataan yang harus diterapkan oleh seluruh lembaga zakat,β pungkasnya.
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Kementerian Agama.
"Selanjutnya, kami akan melakukan pembenahan berkelanjutan dalam tata kelola LAZ, khususnya poin-poin yang telah diidentifikasi oleh tim Kementerian Agama selama proses verifikasi terkait pengajuan perpanjangan izin tersebut," ujarnya.
Dewan Pengawas Syariah LAZ Hadji Kalla, Hasnawi Makkatutu, turut menambahkan bahwa proses perpanjangan izin berjalan lancar.
"Ini bisa kami lakukan karena tim program dan pengelola zakat sudah terbiasa dengan pola kerja yang akuntabel dan terdokumentasi dengan baik. Program yang dijalankan pun berkesinambungan dan relevan dengan kebutuhan masyarakat,β ungkapnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Tanpa Biaya, Khitanan Massal LAZ Hadji Kalla Sambangi 4 Provinsi
Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025 dan mencakup empat provinsi, yaitu Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara.
Rabu, 04 Jun 2025 18:14

News
Hilal Awal Zulhijjah Penuhi Kriteria Rukyat di Sejumlah Wilayah Indonesia
Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menyampaikan bahwa posisi hilal pada 29 Zulkaidah 1446 H atau bertepatan dengan 27 Mei 2025 M telah memenuhi kriteria rukyat di beberapa wilayah Indonesia.
Selasa, 27 Mei 2025 21:06

Sulsel
Pemkab Gowa-Baznas Bahas Penguatan Kualitas Pengumpulan dan Penyaluran Zakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan berdampak luas.
Kamis, 22 Mei 2025 10:34

Sulsel
Petani Balocci Lirik Potensi Wisata Kopi Lewat Pelatihan LAZ Hadji Kalla
Pelatihan ini berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Balleangin, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, pada Kamis (15/5/2025).
Selasa, 20 Mei 2025 17:41

News
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025
Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subianto
Rabu, 07 Mei 2025 21:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
2

Akal Sehat: Jalan Menuju Tuhan ala Rocky Gerung
3

Hasil RUPST: GMTD Tetapkan Dividen dan Umumkan Pengurus Baru
4

Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
5

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Target PPDB Tercapai, SMA Islam Athirah Bukit Baruga Gelar Syukuran
2

Akal Sehat: Jalan Menuju Tuhan ala Rocky Gerung
3

Hasil RUPST: GMTD Tetapkan Dividen dan Umumkan Pengurus Baru
4

Polres Wajo Salurkan Sejumlah Bantuan Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
5

APIH Makassar Soroti DPRD Sulsel Segel THM, Desak Kaji Moratorium Gubernur