Ashabul Kahfi Apresiasi Peningkatan Layanan Haji Kemenag
Jum'at, 15 Mar 2024 14:40
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, mengapresiasi peningkatan layanan haji yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag di Jakarta, Kamis, (14/03/2024).
"Saya mengapresiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran dalam peningkatan layanan haji di Indonesia. Gus Menteri adalah sosok pekerja keras yang berani tidak populer dikala berhadapan dengan arus," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman resmi Kemenag.
Rakernas Ditjen PHU yang berlangsung mulai 14 sampai 17 Maret 2024 itu dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ashabul Kahfi berharap, kegiatan yang mengusung tema Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman ini dapat merumuskan langkah-langkah peningkatan layanan kepada jemaah.
"Baik itu layanan konsumi, akomodasi, transportasi hingga katering.Tahun 2023 catatan kami pelayanan ini sudah baik dan perlu ditingkatkan untuk tahun 2024 khususnya katering," tandas Ashabul Kahfi.
Terkait Istitha’ah kesehatan, Ashabul melihat ada birokrasi yang terlalu panjang dari siskohates milik Kemenkes dan Siskohat Kemenag.
"Birokrasi ini harus segera dikoordinasikan dengan baik agar kuota jemaah haji dapat terpenuhi. Saya juga minta dilakukan percepatan pembangunan layanan jemaah seperti asrama haji dan sarana prasarana lainnya," harap Ashabul Kahfi.
Komisi VIII DPR RI kata Ashabul Kahfi, akan mendukung dan mendorong Kementerian Agama dalam peningkatan layanan haji dan umrah.
"Selamat kepada Bapak Menteri Agama yang telah bekerja keras dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jemaah,” ujar Ashabul Kahfi.
“Mudah-mudahan tahun ini dengan kuota lebih besar pelayanan bisa ditingkatkan. Kepada Pak Dirjen PHU jangan berkecil hati bila ada kekurangan, dalam melayani, karena tidak mudah memberikan pelayanan kepada ratusan ribu jemaah," tutupnya.
Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag di Jakarta, Kamis, (14/03/2024).
"Saya mengapresiasi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan jajaran dalam peningkatan layanan haji di Indonesia. Gus Menteri adalah sosok pekerja keras yang berani tidak populer dikala berhadapan dengan arus," kata Ashabul Kahfi dilansir dari laman resmi Kemenag.
Rakernas Ditjen PHU yang berlangsung mulai 14 sampai 17 Maret 2024 itu dibuka oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas. Ashabul Kahfi berharap, kegiatan yang mengusung tema Mewujudkan Penyelenggaraan Haji dan Umrah yang Aman dan Nyaman ini dapat merumuskan langkah-langkah peningkatan layanan kepada jemaah.
"Baik itu layanan konsumi, akomodasi, transportasi hingga katering.Tahun 2023 catatan kami pelayanan ini sudah baik dan perlu ditingkatkan untuk tahun 2024 khususnya katering," tandas Ashabul Kahfi.
Terkait Istitha’ah kesehatan, Ashabul melihat ada birokrasi yang terlalu panjang dari siskohates milik Kemenkes dan Siskohat Kemenag.
"Birokrasi ini harus segera dikoordinasikan dengan baik agar kuota jemaah haji dapat terpenuhi. Saya juga minta dilakukan percepatan pembangunan layanan jemaah seperti asrama haji dan sarana prasarana lainnya," harap Ashabul Kahfi.
Komisi VIII DPR RI kata Ashabul Kahfi, akan mendukung dan mendorong Kementerian Agama dalam peningkatan layanan haji dan umrah.
"Selamat kepada Bapak Menteri Agama yang telah bekerja keras dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada jemaah,” ujar Ashabul Kahfi.
“Mudah-mudahan tahun ini dengan kuota lebih besar pelayanan bisa ditingkatkan. Kepada Pak Dirjen PHU jangan berkecil hati bila ada kekurangan, dalam melayani, karena tidak mudah memberikan pelayanan kepada ratusan ribu jemaah," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dimulai di UIN Alauddin, Kemenag RI Susun Kerangka Akademik Diplomasi Perdamaian Gaza
Di tengah memuncaknya kegelisahan global terhadap krisis Gaza, Pemerintah Indonesia mulai memetakan langkah diplomasi yang lebih ofensif.
Senin, 17 Nov 2025 15:17
Sulsel
DPRD Sulsel Kawal Nasib Pelaku Pertashop, Sampaikan Aspirasi Komisi VI di Senayan
DPRD Sulsel menyampaikan aspirasi para pelaku usaha Pertashop dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin (10/11/2025).
Selasa, 11 Nov 2025 16:29
News
Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tak Langgar Kode Etik
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI kembali menggelar sidang terbuka, dengan agenda sidang putusan atas dugaan pelanggaran kode etik pimpinan sekaligus anggota DPR RI, Adies Kadir, Surya Utama, Ahmad Sahroni, Nafa Indira Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Rabu, (05/11/2025).
Rabu, 05 Nov 2025 19:53
News
Ketum IKA UNM Nurdin Halid Tanggapi Penonaktifan Prof Karta Sebagai Rektor
Penonaktifan Prof Karta Jayadi sebagai rektor UNM oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi mengundang perhatian publik, termasuk Ketua Umum IKA UNM, Prof HAM Nurdin Halid.
Rabu, 05 Nov 2025 13:32
News
MQK Internasional Sukses Digelar di Wajo, Menag Apresiasi Dukungan Telkom
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo sukses menggelar Musabaqah Qira'atul Kutub (MQK) Nasional dan Internasional 2025 pada 2-6 Oktober 2025.
Jum'at, 24 Okt 2025 10:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
2
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
3
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
4
Tatap Pimnas ke-39 Tahun Depan, Unhas Target Hattrick Juara
5
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Usung Visi Smart Society, Fadel Tauphan Ansar Siap Pimpin KNPI Sulsel
2
Ribuan Peserta Antusias Ikuti Seminar Nasional Kesehatan Reproduksi LDII Sulsel
3
Penderita HIV/AIDS Maros Bertambah, Didominasi Hubungan LSL
4
Tatap Pimnas ke-39 Tahun Depan, Unhas Target Hattrick Juara
5
PDAM Waemami Paparkan Capaian dan Tantangan: dari Intake Rusak hingga Maraknya Sambungan Ilegal