Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Senin, 18 Agu 2025 14:49

Kepala Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair. Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data. Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan," jelasnya, kemarin.
Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar. Sedangkan target PBB di tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.
"Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat. Apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun," ujarnya.
Indirwan menegaskan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.
"Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat," tukasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.
"Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok. Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak," pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bilang, keputusan tidak menaikkan PBB 2025 diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.
"Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat," tuturnya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair. Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data. Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan," jelasnya, kemarin.
Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar. Sedangkan target PBB di tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.
"Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat. Apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun," ujarnya.
Indirwan menegaskan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.
"Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat," tukasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.
"Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok. Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak," pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bilang, keputusan tidak menaikkan PBB 2025 diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.
"Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Wali Kota Makassar Ingin GPM Digelar Tiap Pekan, Bergilir di Tiap Kecamatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengadakan Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak di salah satu titik GPM, yakni halaman Kantor Kecamatan Tamalate, Senin (13/10/2025).
Senin, 13 Okt 2025 18:54

Makassar City
Rayakan HUT ke-61, Golkar Makassar Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan
Memperingati HUT ke-61 Partai Golkar, jajaran pengurus DPD II Partai Golkar Kota Makassar, dipimpin Munafri Arifuddin, mengadakan kegiatan sosial berupa pasar murah dan pemeriksaan kesehatan.
Minggu, 12 Okt 2025 13:21

Makassar City
Wamendagri Nobatkan Makassar sebagai Role Model Digitalisasi Daerah
Kunjungan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, ke Kota Makassar menjadi ajang apresiasi terhadap kemajuan sistem pelayanan publik berbasis digital.
Minggu, 12 Okt 2025 11:03

Makassar City
Groundbreaking Jalur Alternatif Riverside: Bukit Baruga & Pemkot Makassar Perkuat Konektivitas Kawasan
Bukit Baruga bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menggelar Groundbreaking Ceremony Jalur Alternatif Riverside (Baruga–Leimena) pada Jumat hari ini.
Jum'at, 10 Okt 2025 13:18

Makassar City
DPRD Makassar Apresiasi Program Tunjangan Pendidik dan Nakes Pulau
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menyebut bahwa program pemerintah kota memberikan tunjangan khusus kepada tenaga pendidik dan nakes di kepulauan sangat tepat.
Jum'at, 10 Okt 2025 05:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
5

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

37 Jemaah Umrah Asal Sulawesi Disebut Terlantar di Jeddah, Jadwal Kepulangan Belum Pasti
2

Sempat Diwarnai Interupsi, Sekda Wakili Gubernur Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sulsel
3

FORKI Jeneponto Loloskan 8 Atlet ke Porprov Sulsel 2026
4

UPT Puskesmas Kota Bantaeng Berebut Posisi 3 Besar IHIA VIII 2025
5

Giatkan Literasi, Guru SMAN 8 Jeneponto Sumbangkan 5 Buku Karya