Pemkot Makassar Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB
Senin, 18 Agu 2025 14:49
Kepala Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair. Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data. Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan," jelasnya, kemarin.
Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar. Sedangkan target PBB di tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.
"Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat. Apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun," ujarnya.
Indirwan menegaskan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.
"Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat," tukasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.
"Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok. Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak," pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bilang, keputusan tidak menaikkan PBB 2025 diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.
"Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat," tuturnya.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung Kepala UPT PBB Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Indirwan Dermayasair. Ia menegaskan, kebijakan tersebut diambil sebagai langkah pemerintah untuk tidak membebani masyarakat di tengah kondisi ekonomi saat ini.
"Memang tahun ini tidak ada kenaikan NJOP tanah maupun tarif PBB. Jadi cara kami meningkatkan pendapatan dilakukan dengan memaksimalkan potensi melalui pemuktahiran data. Contohnya, lahan yang awalnya belum ada bangunan, sekarang sudah ada, itu yang kita masukkan," jelasnya, kemarin.
Meski tanpa kenaikan tarif, Indirwan menyebutkan realisasi penerimaan PBB tetap menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024, Pemkot Makassar berhasil mengumpulkan Rp258 miliar. Sedangkan target PBB di tahun 2025 dipatok Rp275 miliar dalam anggaran perubahan.
"Alhamdulillah, walaupun tidak signifikan, pendapatan kita perlahan meningkat. Apalagi mendekati jatuh tempo 30 September nanti. Satu hal yang perlu dipahami, PBB ini sifatnya hanya dibayar sekali dalam setahun," ujarnya.
Indirwan menegaskan, pemerintah menyadari adanya dua sisi dari kebijakan PBB. Jika dinaikkan, potensi fiskal kota memang meningkat, tetapi masyarakat akan terbebani. Sebaliknya, ketika tidak dinaikkan, penerimaan tidak melonjak signifikan, namun kebijakan ini dinilai lebih pro-rakyat.
"Kami tetap konsisten pada pilihan pro masyarakat. Pendapatan tetap bisa kita optimalkan lewat basis data yang lebih akurat," tukasnya.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait wajib pajak yang diminta datang ke kantor Bapenda. Menurutnya, kehadiran wajib pajak lebih kepada pengecekan peta blok, bukan soal pembayaran.
"Kadang ada warga yang melihat posisi tanahnya berbeda di gambar peta blok. Maka petugas kami minta sertifikat tanah dan keterangan dari kelurahan bahwa tidak dalam sengketa. Itu syarat untuk perbaikan data peta blok, bukan untuk urusan pembayaran pajak," pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin bilang, keputusan tidak menaikkan PBB 2025 diambil agar warga tidak terbebani di tengah kebutuhan ekonomi yang terus berkembang.
"Ya, beberapa hal memang perlu kajian lebih dalam, tapi intinya pemerintah selalu hadir untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada masyarakat," tuturnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar, kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Minggu, 30 Nov 2025 19:58
Makassar City
Ranperda APBD 2026 Disetujui, DPRD Makassar Garis Bawahi Penurunan Target PAD
DPRD Kota Makassar melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda tentang APBD 2026, di Ruang Pola Sipakalebbi, Kantor Balai Kota Makassar.
Minggu, 30 Nov 2025 17:17
Sulsel
Di KBRI Tokyo, Wali Kota Munafri Beberkan Upaya Perkuat Kolaborasi Jepang
Langkah diplomasi Pemerintah Kota Makassar, di pentas internasional kembali menunjukkan keseriusannya, usai mengikuti rangkaian Asia Smart City Conference (ASCC) 2025.
Jum'at, 28 Nov 2025 20:36
Makassar City
Pemerintah Kelurahan Pampang Komitmen Jaga Netralitas di Pemilihan Serentak RT/RW
Berbagai wilayah kelurahan Kota Makassar saat ini masih melakukan persiapan menjelang Pemilihan Ketua RT/RW serentak, Jumat (28/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 17:44
News
Telkom Group Serahkan Bantuan Pembangunan Urban Farming ke Kelurahan Karunrung
Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar yang menerima bantuan pembangunan Urban Farming dari Telkom Group, lewat program Telkom Peduli, Jumat (28/11/2025).
Jum'at, 28 Nov 2025 14:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Rekomendasi Penginapan Bagus di Malino: Villa Week End dengan Fasilitas Super Lengkap
2
DPRD-Pemkot Makassar Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih
3
Pelindo Regional 4 Terima Izin Operasi Baru dari Kemenhub
4
Milad ke-50, IMMIM Siap Hadapi Transformasi Global Era Digital
5
PT Vale Perkuat Literasi Digital Generasi Muda Loeha Raya