Kemenag Susun Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren
Agus Nyomba
Kamis, 02 Mei 2024 - 20:15 WIB
Kementerian Agama saat ini tengah merumuskan peta jalan pengembangan pendidikan pesantren.
Peta jalan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag.
Baca Juga: Peluncuran Senam Haji, Kemenag dan Dinkes Pangkep Ajak CJH Lenturkan Otot
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan, salah satu tata kelola yang baik harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu dilakukan.
Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Hadir sebagai narasumber, Alissa Wahid, memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren. "Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.
Peta jalan ini dibahas bersama dalam Focus Group Discussion bertajuk Tata Kelola Kelembagaan Pendidikan Diniyah dan Ma'had Aly yang digelar Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Kemenag.
Baca Juga: Peluncuran Senam Haji, Kemenag dan Dinkes Pangkep Ajak CJH Lenturkan Otot
Plt Direktur PD Pontren, Waryono Abdul Ghofur, menyampaikan, salah satu tata kelola yang baik harus dimulai dengan perencanaan masa depan yang baik dan sistematis. Dalam rangka itu pula penyusunan peta jalan pengembangan pesantren perlu dilakukan.
Waryono menyoroti adaptabilitas pesantren dalam menghadapi dinamika nasional, terutama dalam konteks program-program prioritas Kementerian Agama.
"Pesantren merupakan entitas yang sangat adaptif. Kami percaya bahwa pesantren tetap siap menghadapi dinamika yang terus berubah. Peta Jalan Pengembangan Pendidikan Pesantren diikhtiarkan untuk hal itu. Kita juga perlu langkah-langkah politik strategis, termasuk dalam negosiasi anggaran, untuk mendukung visi dan cita-cita pesantren," ungkap Guru Besar UIN Sunan Kalijaga ini di Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Hadir sebagai narasumber, Alissa Wahid, memantik diskusi dengan menyoroti peran pesantren dalam konteks Undang-Undang Pesantren. "Dengan hadirnya Undang-Undang Pesantren, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi dan melayani pesantren sebagai bagian integral dari kehidupan bangsa," ungkap Alissa.